Tiongkok Memperluas Hukum ‘Tidak Menghormati’ Lagu Kebangsaan Sampai Hong Kong

BEIJING – Badan parlemen Tiongkok, Kongres Nasional, secara formal memperluas sebuah undang-undang yang melarang tidak menghormati lagu kebangsaan untuk mencakup Hong Kong pada hari Sabtu, 4 Oktober, sebuah langkah yang menurut para kritikus merongrong otonomi dan kebebasan Hong Kong yang diperintah oleh Tiongkok .

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa penggemar sepak bola Hong Kong telah mencemooh lagu nasional selama kualifikasi Piala Dunia dan pertandingan lainnya, mengungkapkan ketidakpuasan mereka dengan semakin berkembangnya Rezim Komunis Tiongkok ke dalam urusan Hong Kong.

Tiongkok mengeluarkan sebuah undang-undang baru pada bulan September yang mewajibkan hingga 15 hari dalam penahanan polisi bagi mereka yang mencemooh lagu kebangsaan “March of the Volunteers”, sebuah undang-undang yang juga mencakup wilayah Tiongkok di Hong Kong dan Makau namun tidak segera diberi undang-undang dasar untuk pelaksanaannya pada saat wilayah tersebut diserahkan kembali ke Tiongkok.

Hukum Lagu Kebangsaan, yang mulai berlaku pada 1 Oktober, kini telah dimasukkan dalam lampiran Undang-Undang Dasar, atau undang-undang dasar Hong Kong, kantor berita Tiongkok, Xinhua mengatakan. Ini juga akan dimasukkan dalam lampiran Undang-Undang Dasar Macau, lapor Xinhua.

He Shaoren, juru bicara Komite Tetap Kongres Nasional, mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada hari Sabtu bahwa terserah pada pemerintah Hong Kong untuk menetapkan undang-undang setempat untuk mematuhi amandemen tersebut pada waktu yang tepat.

Seorang pejabat Hong Kong mengatakan pada 1 Oktober bahwa Daerah Administratif Khusus akan memberlakukan undang-undang semacam itu “sesegera mungkin”.

Hong Kong adalah bekas koloni Inggris yang kembali ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997 di bawah formula “satu negara, dua sistem” yang menjanjikan kota dengan tingkat otonomi yang tinggi, termasuk peradilan yang independen.

Badan legislatif nasional Tiongkok pada 4 Oktober juga telah melakukan amandemen terhadap undang-undang pidana yang memperpanjang hukuman karena telah menodai bendera dan lambing komunis Tiongkok dan tidak menghormati lagu kebangsaan tersebut. Hukuman termasuk hukuman penjara hingga tiga tahun, Xinhua melaporkan. Undang-undang ini tampaknya tidak berlaku untuk Hong Kong atau Macau. (ran)