Tiongkok Hapus Pembatasan Kepemilikan Saham Asing pada Sektor Keuangan Sesaat Setelah Trump Meninggalkan Beijing

oleh Qin Yufei

Epochtimes.id- Selama kunjungan Presiden Trump di Tiongkok, ia memperingatkan Beijing atas praktek perdagangan yang dinilai tidak adil. Namun, beberapa jam setelah ia meninggalkan Tiongkok, pihak berwenang Beijing mengeluarkan sebuah kebijakan tak terduga.

Pihak berwenang Tiongkok pada 10 November mengeluarkan kebijakan berupa memperlonggar atau menghapus pembatasan kepemilikan saham oleh pihak asing pada sektor keuangan Tiongkok seperti perbankan, perusahaan sekuritas dan sebagainya.

Selama beberapa tahun terakhir ini, sistem keuangan Tiongkok melemah akibat terseret oleh hutang, gelembung dan inefisiensi keuangan.

Namun, meski kebijakan baru tersebut sudah diumumkan, perusahaan asing mungkin tidak akan langsung bergerak.

Lembaga keuangan internasional takut untuk berinvestasi di Tiongkok, sebagian karena mereka diminta untuk membeli peralatan telekomunikasi buatan Tiongkok serta adanya kewajiban untuk menyimpan data keuangan mereka di Tiongkok.

Wakil Menteri Keuangan Tiongkok, Zhu Guangyao mengatakan bahwa pihaknya akan mulai mengizinkan investor asing untuk memiliki sampai 51 % saham dalam perusahaan sekuritas Tiongkok. Tiongkok juga akan mengizinkan mereka memiliki sampai 100 % saham dalam tiga tahun mendatang.

Saat ini, ekuitas saham asing pada perusahaan sekuritas yang diperbolehkan pemerintah adalah sebesar 25 %, dan ekuitas saham asing dalam perusahaan keuangan lainnya terbatas pada 49 %.

Zhu menyebutkan, pemerintah juga berencana untuk meliberalisasi pembatasan kepemilikan saham asing dalam dunia asuransi.

Saat ini yang 50 % akan dinaikkan menjadi 51 % dalam 3 tahun, bahkan ditingkatkan lagi menjadi 100 % dalam 5 tahun mendatang.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji untuk menghapus pembatasan kepemilikan saham asing pada sektor perbankan yang saat ini hanya maksimum 25%.

Meskipun kebijakan tersebut baru diumumkan beberapa jam setelah Presiden Trump meninggalkan Beijing. Tetapi Zhu Guangyao menegaskan bahwa ini adalah salah satu hasil keputusan Kongres Nasional ke 19.

Bloomberg melaporkan bahwa ini adalah hal terpenting yang terjadi selama kunjungan Trump ke Tiongkok. Selama bertahun-tahun, pemerintah Tiongkok terus berupaya untuk mengendalikan jumlah kepemilikan saham perusahaan asing di negara itu.

Langkah ini merupakan langkah penting yang memungkinkan pihak asing untuk ikut serta berpartisipasi dalam sistem ekonomi Tiongkok yang selama ini terus dikontrol ketat oleh pemerintah.

Ini tidak saja akan memungkinkan dan membantu bank asing untuk memperoleh pijakan kuat di negara yang memiliki ekonomi terbesar kedua di dunia, namun juga membantu Presiden Trump mencapai tujuan untuk mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat-Tiongkok.

Tetapi anehnya, pihak Tiongkok tidak mengungkapkan masalah tersebut langsung kepada Trump saat ia masih berada di Beijing. Dan dalam laporan kunjungan presiden yang dirilis Gedung Putih pun tidak menyinggung masalah tersebut.

Ekonom Tiongkok, Iris Pang yang bekerja di ING Groep NV mengatakan, pemerintah Tiongkok sudah mempertimbangkan masalah ini cukup lama, tetapi baru sekarang diumumkan karena bertepatan dengan kunjungan Trump.

Pendiri perusahaan research Trivium, Andrew Polk mengatakan, Ini bukan langkah mengalah Beijing kepada Washington tetapi lebih pada keinginan untuk merangsang investasi langsung asing di Tiongkok (Foreign Direct Investment).

“Tiongkok mulai sadar dan khawatir dengan rendahnya tingkat FDI sehingga berusaha untuk mengatrolnya. Ini adalah bagian dari langkah-langkah itu,” tegas Polk.

Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar bank asing kehilangan minat untuk menanam saham di Bank of China. Citibank dan Goldman Sachs semua telah menjual saham mereka, hanya HSBC menjadi satu-satunya bank asing yang memiliki saham besar di bank-bank Tiongkok, mereka masih memegang 19 % saham Bank of Communications Ltd.

The New York Times menganalisis bahwa kebijakan Beijing itu masih memiliki tujuan lain yaitu untuk memperoleh dukungan politik dari Bank-Bank di Wall Street dan perusahaan sekuritas dunia.

Minggu ini, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat A.S., dengan dukungan dari administrasi Trump telah memperkenalkan sebuah undang-undang untuk meningkatkan penyensoran terhadap pembelian saham perusahaan AS oleh individu maupun perusahaan asal Tiongkok. (Sinatra/asr)

Sumber : Epochtimes.com