Warga Beijing yang Pernah Tinggal di Luar Negeri Wajib Mendaftar Pada Otoritas Komunis

Komite komunitas dari distrik pemukiman di Beijing telah mewajibkan semua penduduk yang pernah tinggal di negara lain untuk mendaftarkan informasi rinci pada otoritas Partai Komunis Tiongkok setempat.

Warga yang termasuk dalam persyaratan inspeksi tersebut termasuk mereka yang telah kembali ke Tiongkok setelah tinggal sebagai ekspatriat di negara lain, serta tanggungan keluarga mereka; siswa yang telah belajar di luar negeri; dan yang lain yang telah kembali setelah bekerja atau tinggal di luar negeri. Mereka diminta untuk mendaftar ke kantor komite komunitas lokal yang bertanggung jawab atas wilayah pemukiman mereka : bagian wilayah Wangjing di Distrik Chaoyang, Beijing, sebelum 26 Maret, menurut laporan Radio Free Asia (RFA).

Seorang anggota komite komunitas mengatakan kepada RFA dalam sebuah wawancara telepon pada 26 Maret bahwa mereka diberi mandat oleh atasan mereka untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua orang yang pernah tinggal di negara lain.

Anggota komite tersebut mengungkapkan penyelidikan tersebut termasuk pencatatan nama, tanggal lahir, lokasi di mana mereka belajar, dan negara mana mereka tinggal, tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Menurut statistik resmi, total populasi komunitas tersebut lebih dari 340.000 orang, termasuk sekitar 260.000 di lingkungan Wangjing. Seluruh area mencakup 10 kilometer persegi dengan 22 komunitas, yang disusun oleh pemerintah kota. Panitia diminta untuk memeriksa semua penghuni ini untuk menentukan siapa yang cocok masuk kategori untuk mendaftar.

Tindakan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di antara warga Tiongkok. Wu, seorang warga Beijing, mengatakan kepada RFA bahwa dia mencurigai motif rezim. Dia mengatakan bahwa setelah amandemen-amandemen yang telah diusulkan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada konstitusi telah disetujui oleh parlemen stempel karet Partai tersebut baru-baru ini, banyak yang menyatakan keinginan untuk berimigrasi ke luar negeri. Dia menduga bahwa rezim PKT sedang mengumpulkan informasi setelah mengetahui tentang kemungkinan tren imigrasi tersebut.

Awal bulan ini, otoritas PKT di Shanghai juga mulai memantau warga yang sebelumnya tinggal di luar negeri. Pada 15 Maret, Biro Keamanan Umum Shanghai, yang pada dasarnya adalah biro kepolisian, mengeluarkan “Peraturan untuk Laporan Tempat Tinggal Permanen di Shanghai,” yang mengharuskan mereka yang tinggal di negara lain atau yang telah menjadi warga negara dari negara lain untuk mendaftar ke kantor polisi setempat dan membatalkan laporan pendaftaran rumah tangga Shanghai mereka, atau “hukou.” Sistem hukou Tiongkok terutama digunakan untuk membedakan antara penduduk desa dan kota untuk membatasi jenis layanan sosial yang diizinkan, sekolah yang dapat mereka hadiri, dan manfaat lainnya.

Ini akan dijalankan mulai 1 Mei.

Namun, setelah kegemparan di antara para warga, biro tersebut mengumumkan 10 hari kemudian bahwa mereka memutuskan untuk tidak membatalkan “hukou” orang-orang yang tinggal di luar negeri, alasannya adalah bahwa peraturan-peraturan tersebut belum diklarifikasi. (ran)

ErabaruNews