ZTE Setuju Bayar Denda kepada Amerika

EpochTimesId – Menurut laporan sejumlah media internasional, ZTE Corporation pada prinsipnya siap menyetujui isi perjanjian yang dibuat oleh pemerintah Amerika Serikat pada akhir lalu. Akan tetapi, ZTE belum menandatangani perjanjian penyelesaian yang direvisi.

Pemerintahan Donald Trump akan segera menerapkan hukuman baru kepada produsen peralatan telekomunikasi terbesar kedua di Tiongkok, ZTE. Seperti dikutip dari Reuters pada 1 Juni 2018, sanksi terhadap ZTE berupa denda sebesar 1,7 miliar dolar AS (sekitar 23,8 triliun rupiah).

Di samping itu, Departemen Perdagangan AS juga meminta waktu berkunjung tak terbatas. Kunjungan yang dapat digunakan untuk melakukan verifikasi kondisi terkini tentang penggunaan komponen elektronik AS oleh ZTE.

Sumber yang mengetahui masalah menginformasikan kepada Reuters, bahwa akhir pekan lalu ZTE telah menandatangani perjanjian yang disusun oleh Kementerian Perdagangan. Dalam perjanjian itu sudah termasuk denda 1 miliar dolar AS dan dana dukungan bank sebesar 400 juta dolar AS, yang disiapkan untuk mengatasi kemungkinan denda pelanggaran yang didakwakan oleh pemerintah AS.

Selain itu, sumber tersebut juga mengatakan bahwa Departemen Perdagangan AS berencana untuk mengubah perjanjian penyelesaian yang dibuat tahun lalu, untuk memasukkan denda sipil 361 juta dolar. Denda yang dibayarkan oleh ZTE tahun lalu, sebagai bagian dari denda untuk perjanjian baru.

Oleh karena itu, denda untuk Kesepakatan Penyelesaian Baru terhadap ZTE akan menjadi 1,7 miliar dolar AS. Sebagaimana diketahui bahwa ZTE belum menandatangani perjanjian penyelesaian perselisihan yang terbaru.

James Rockas, juru bicara Departemen Perdagangan AS, Selasa (5/6/2018) mengatakan, “Kedua belah pihak belum menandatangani perjanjian definitif tersebut.”

ZTE Corporation melanggar sanksi AS terhadap Iran dan Korea Utara, serta tidak melakukan kesepakatan penyelesaian yang dicapai dengan Departemen Perdagangan AS tahun lalu. Pada pertengahan bulan April tahun ini, ZTE terkena sanksi berat dari Departemen Perdagangan berupa larangan membeli suku cadang dan memperoleh layanan teknologi tinggi dari Amerika Serikat selama tujuh tahun.

Setelah itu, operasional perusahaan ZTE nyaris terhenti. Menurut berita yang disampaikan dalam sebuah tweet yang diterbitkan pada 25 Mei 2018 oleh Presiden Trump, Presiden Xi Jinping telah menelepon Trump mengenai masalah operasional ZTE.

Mereka mencoba mencari jalan alternatif yang memungkinkan perusahaan tersebut dapat melanjutkan operasinya secara normal.

Jika Departemen Perdagangan AS dan ZTE Corporation berhasil mencapai kesepakatan penyelesaian baru, larangan sebelumnya atas ekspor perusahaan akan dicabut. (Wu Ying/ET/Sinatra/waa)

Video Rekomendasi :