Serangan Udara Suriah Tewaskan 46 Orang dan Tutup 3 Rumah Sakit

Epochtimes.id- Serangan udara Suriah dilaporkan di seluruh daerah yang dikuasai pemberontak di Suriah selatan pada Rabu (27/06/2018). Serangan ini memaksa penutupan terhadap tiga rumah sakit.

Pada Kamis (28/06/2018) dilaporkan 46 orang tewas, termasuk anak-anak, di provinsi Daraa seperti diungkap Harian Perang Suriah. Kelompok itu mengatakan bahwa serangan udara adalah bagian dari rentetan rudal yang ditembakkan di daerah tersebut.

Pasukan rejim yang setia kepada Presiden Bashar al-Assad sedang berusaha mendorong menguasai wilayah dan perbatasan strategis dengan Yordania. Wilayah selatan seharusnya dilindungi di bawah gencatan senjata, atau “zona de-eskalasi,” oleh Rusia, Yordania, dan Amerika Serikat.

Di tengah serangan udara, organisasi bantuan Palang Merah dan UNICEF menyerukan lebih banyak perlindungan untuk mencegah kematian warga sipil seperti dilaporan The Telegraph.

“Ada roket, bom barel dan serangan udara Rusia dan Suriah yang menyasar daerah pemberontak di Daraa, khususnya lingkungan Daraa al-Balad,” kata Kepala Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia, Rami Abdel Rahman.

Organisasi itu menambahkan bahwa ribuan warga sipil telah melarikan diri akibat perang.

“Horor tidak mengenal batas di Suriah, di mana anak-anak terjebak dalam gelombang kekerasan terbaru di barat daya,” tambah Henrietta Fore, yang merupakan Direktur eksekutif badan PBB untuk anak-anak, UNICEF.

“Anak-anak Suriah telah hidup melalui penderitaan yang tidak dapat diterima.”

Sementara itu, tentara Suriah bertempur melawan pemberontak di sebuah kota penting di Suriah barat daya. Media yang dikelola oleh sekutu Suriah, Hizbullah dan seorang pemantau perang mengatakan, serangan udara yang meningkat menewaskan puluhan orang di daerah itu seperti dilaporkan Reuters.

Vassily Nebenzia, duta besar Rusia untuk PBB, mengindikasikan bahwa Rusia tidak akan lagi menyerang zona de-eskalasi, dengan mengatakan itu adalah salah satu benteng terakhir dari cabang Al Qaeda dan ISIS, dan tentara Suriah memiliki “hak yang sah” untuk bertempur melawan “Teroris.” (asr)