Korea Selatan Selidiki Impor Batubara Ilegal dari Korea Utara

Oleh Allen Zhong

Epochtimes.id- Pihak berwenang Korea Selatan sedang menyelidiki dua impor ilegal dari batubara Korea Utara yang dicurigai setelah ekspor batubara dilarang dari Korea Utara pada Agustus 2017.

Ekspor mineral Korea Utara, termasuk batu bara, dilarang berdasarkan resolusi PBB 2371, diadopsi pada Agustus tahun lalu.

Sumber-sumber intelijen yang diduga Korea Utara melanggar larangan AS pada Januari, menurut laporan Reuters. Laporan AS, diperbaharui pada 27 Juni, menegaskan bahwa Korea Utara mengekspor batu bara ke Korea Selatan melalui Rusia.

Korea Selatan memiliki pengetahuan tentang asal batubara. Pihak berwenang menggeledah dua kapal dengan batubara dari Rusia, tetapi tidak menangkap atau menahan mereka seperti laporan Financial Times.

Kapal-kapal itu tidak ditahan sebagian karena sanksi PBB tidak membutuhkannya kecuali ada catatan penghindaran sanksi seperti diungkapkan pejabat Kementerian Luar Negeri kepada The Wall Street Journal.

Kantor Bea Cukai Korea sekarang sedang menyelidiki importir Korea Selatan.

“Impor batu bara Korea Utara dan distribusi domestiknya telah diketahui oleh pihak berwenang kami melalui koordinasi internasional yang erat dan penyelidikan sedang dilakukan,” kata Noh Kyu-Duk, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, kepada Financial Times.

Menurut laporan PBB, batubara telah dikirim dari pelabuhan Wonsan dan Chongjin di Korea Utara ke Kholmsk Rusia pada enam kesempatan dari Juli hingga September tahun lalu. Batubara tersebut kemudian dimuat ke dua kapal menuju Korea Selatan.

Sky Angel, sebuah kapal yang terdaftar di Panama, dimuat dengan batubara di terminal di Kholmsk, Rusia, di mana batubara Korea Utara telah habis. Batubara dibongkar di Incheon, Korea Selatan, pada 2 Oktober 2017.

Jumlah batubara yang dikirim oleh Sky Angel, yang saat ini mengibarkan bendera Tiongkok, tidak ditentukan, menurut laporan PBB.

Pengiriman lainnya oleh Rich Glory, sebuah kapal yang terdaftar di Sierra Leone.

Lebih dari 5.500 ton batubara, senilai $ 325.000, dibongkar di Pelabuhan Pohang di Korea Selatan pada 11 Oktober. Laporan PBB mengatakan batu bara berasal dari Korea Utara.

Kementerian luar negeri Seoul menegaskan kembali penyelidikan yang sedang berlangsung. Kantor berita Yonhap mengutip sumber Kemenlu Kosel menyebutkan,
siapa pun yang terlibat dalam impor ilegal batubara Korea Utara akan dihukum. (asr)

NTD.tv