Amerika Tuding Drone Timbulkan Ancaman Keamanan Nasional

EpochTimesId – Pejabat tinggi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat memperingatkan Kongres untuk merevisi undang-undang federal yang usang. Revisi diharapkan untuk membantu mengendalikan meningkatnya ancaman serangan pesawat tak berawak dari teroris atau kartel narkoba.

Sekretaris DHS, Kirstjen Nielsen mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang baru harus segera diloloskan. DHS berharap untuk mendapatkan kekuatan hukum lebih banyak untuk menghentikan serangan di masa depan.

“Ancaman dari drone itu nyata dan itu ada di sini. Undang-undang yang usang mencegah kita untuk menyiapkan pertahanan yang kita perlukan untuk melindungi peristiwa, fasilitas federal, dan target lain dari ancaman udara. Saya mendesak Kongres untuk meloloskan undang-undang bipartisan yang memberikan otoritas @DHSgov untuk menjaga keamanan Amerika,” tulis Nielsen di Twitter, pada 26 September 2018.

Sementara itu, dalam pidato awal bulan ini, Nielsen juga membahas ancaman keamanan dari ‘helikopter mainan’ itu. Dia mengatakan penjahat dapat memata-matai fasilitas sensitif dan mengganggu komunikasi, atau mencuri data.

“Drone jahat kini menjadi perhatian utama keamanan nasional di tanah air kita,” sambung Nielsen.

Sebuah proposal yang diperkenalkan pada bulan Juli oleh anggota DPR AS, Michael T. McCaul (Republikan/Texas) berusaha menyediakan otoritas hukum yang diperlukan oleh DHS. Otoritas itu diantaranya untuk mendeteksi, melacak, dan mengurangi ancaman dari ‘Small Unmanned Aircraft Systems’ (UAS).

Proposal RUU itu, dijuluki “Preventing Emerging Threats Act of 2018,” dan mendapat dukungan kuat dari pemerintah dan kubu Trump.

“RUU itu akan memberikan DHS dan DOJ otoritas khusus untuk mengembangkan, menguji, dan menyebarkan teknologi Kontra-UAS di Amerika Serikat untuk mengurangi ancaman yang ditimbulkan oleh operasi pesawat tak berawak, khususnya yang mengancam, atau jahat,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Sarah Sanders pada Juni 2018.

Sanders mengatakan undang-undang federal saat ini menghambat kemampuan pemerintah untuk sepenuhnya mengevaluasi dan menggunakan teknologi pendeteksian, pelacakan, dan mitigasi penting untuk melawan ancaman yang berkembang pesat.

Menumbuhkan Risiko
“Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) memantau drone yang digunakan oleh kartel narkoba atau organisasi teroris yang berusaha untuk memata-matai atau menyerang Amerika Serikat,” Wakil Kepala DHS, David Glawe mengatakan.

Kelompok-kelompok teroris seperti ISIS juga dilaporkan memiliki drone peluncur granat dan drone mortir, serta serta perangkap terbang, seperti dikabarkan oleh media ‘Defense One’. ISIS menyebarkan sejumlah drone yang dapat dibeli secara online, tetapi kebanyakan menggunakan ‘quadcopters’ untuk tujuan pengawasan atau peledak.

“Jika Anda ingin menyelundupkan orang, narkotika, senjata pemusnah massal, atau apa pun ancaman lainnya di perbatasan, Anda memiliki lokasi pengawasan yang sekarang dapat diotomatisasi dengan drone. Dengan biaya yang sangat murah, dan dimanfaatkan oleh organisasi kejahatan di luar Amerika Serikat,” Glawe mengatakan pada CBS News.

Salah satu contoh serangan semacam itu terjadi pada bulan Agustus 2018. Ketika itu, drone meledak di dekat tempat Presiden Venezuela, Nicolas Maduro berpidato; Maduro dan pejabat tingginya berhasil lolos tanpa cedera.

Jaksa Agung AS, Jeff Sessions juga telah mendukung undang-undang yang akan melawan ancaman drone. Dalam pernyataan pada 25 September 2018, dia menyerukan agar Kongres meloloskan ‘Preventing Emerging Threats Act of 2018’ (UU Pencegahan Ancaman yang kemungkinan Muncul).

“Alat baru ini [drone] juga dapat digunakan untuk mendatangkan malapetaka oleh penjahat, teroris dan aktor jahat lainnya” kata Sessions. “Itulah mengapa pemerintahan Trump bekerja pada reformasi hukum untuk memungkinkan orang yang taat hukum untuk menggunakan teknologi ini untuk kebaikan, sementara melindungi mereka dari orang jahat yang akan menggunakannya untuk menyerang orang baik.”

“Kami membutuhkan otoritas tersebut hari ini,” tambah Sessions.

Proposal McCaul, yang disetujui oleh komite Senat, mandeg karena organisasi-organisasi kebebasan sipil mengatakan bahwa UU itu berpotensi melanggar hak warga negara.

Kepala Agen Patroli Sektor Tucson, Rodolfo Karisch mengatakan kepada CBS bahwa drone yang mereka lihat di sepanjang perbatasan sudah memiliki kemampuan untuk membawa senjata. Agen federal saat ini tidak diizinkan untuk menembak jatuh drone. Mereka hanya bisa melacaknya dan mencoba menangkapnya ketika mendarat.

“Sekarang ada drone yang memiliki kemampuan untuk membawa (beban) hingga 300 pon (sekitar 136 kilogram). Jadi itu adalah risiko yang signifikan bagi aparat penegak hukum dan agen (petugas) di negara ini,” kata Karisch. (BOWEN XIAO/The Epoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://www.youtube.com/watch?v=JGc59EiEYwQ

Simak juga, Pengakuan Dokter yang Dipaksa Panen Organ Hidup :

https://youtu.be/0x2fRjqhmTA