Mesir Vonis 65 Tersangka Terorisme Terkait dengan ISIS

Epochtimes.id- Pengadilan Mesir pada Kamis (8/11/2018) memvonis 65 tersangka ekstremis daesh atau Islamic State. Mereka dijerat dengan kurungan lima tahun dan penjara seumur hidup karena mendirikan “sel teroris” sebagaimana diungkap oleh seorang pejabat pengadilan.

Sel teroris diduga memiliki anggota di berbagai bagian Mesir yang dipimpin oleh “emir” Mostafa Ahmed Abdelaal.

Pejabat pengadilan mengatakan Militan ini dijerat pada tahun 2017 lalu. Dia telah “membentuk sel teroris di Mesir yang menyatakan kesetiaan kepada (pemimpin IS) Abu Bakr al-Baghdadi.”

Pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap 18 dari terdakwa dengan hukuman seumur hidup (25 tahun) dan hukuman penjara 41 hingga 15 tahun.

Sejak militer Mesir melengserkan Mohamed Morsi pada tahun 2014, pemerintah dan pasukan keamanan telah menindak keras oposisi sekuler dan ekstremisme.

Cabang Mesir dari Daesh telah memimpin pemberontakan di Sinai Utara dan melakukan serangan di seluruh negeri.

Tentara Mesir melancarkan serangan besar pada bulan Februari yang dijuluki “Sinai 2018” untuk mengusir para pemberontak dari semenanjung itu.

Lebih dari 450 orang yang diduga ekstrimis dan sekitar 30 tentara Mesir telah tewas sejak serangan dimulai.

Serangan jihadis dalam beberapa tahun terakhir telah membunuh ratusan polisi, tentara dan warga sipil.

Daesh mengaku bertanggung jawab atas serangan pekan lalu terhadap umat Kristen Mesir di provinsi Minya, yang menewaskan enam orang Kristen Koptik dan seorang kristen Anglikan.

Pengadilan Mesir telah menghukum banyak ekstremis yang dicurigai dalam pengadilan massal yang telah dikritik oleh kelompok hak asasi manusia.

Pengadilan militer Mesir pada Rabu lalu menghukum mati delapan anggota Daesh karena melakukan serangan mematikan terhadap tentara pada tahun 2016 silam. (asr)

Sumber : Arabnews/AFP