Soal Penindasan Muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok, Pemerintah Indonesia Diminta Tak Hanya Diam

Epochtimes.id Pemerintah Indonesia didesak berteriak lantang terhadap penindasan yang dialami oleh Muslim Uighur di Tingkok. Apalagi Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan mengecam dan mendesak pemerintah Indonesia untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang yang sedang mengalami pelanggaran HAM.

“Dari pemberitaan media internasional, perlakuan diskriminatif dan tindakan represif pemerintah China terhadap muslim Uighur sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Tapi sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia, yang berani mengecam tindakan pemerintah China,” ujarnya dalam siaran persnya diterima wartawan, Sabtu (15/12/2018).

Menurut Fadli Zon, meski diberikan status otonomi, penduduk muslim di Xinjiang faktanya justru mengalami perlakuan represif. Lebih dari 10 juta muslim di Xinjiang mengalami perlakukan diskriminatif, baik diskriminasi agama, sosial, maupun ekonomi.

Lebih jauh Fadli Zon menambahkan, berdasarkan hasil investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch yang dikeluarkan pada Agustus lalu, sekitar dua juta warga Uighur ditahan otoritas Tiongkok di penampungan politik di Xinjiang.

BACA JUGA :  Kesaksian Etnis Uighur yang Lolos dari “Kamp Pendidikan Ulang” di Xinjiang

“Banyak para tahanan yang dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Bahkan ironisnya, penahanan tersebut tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan, kelaparan, dan kematian,” ungkap Waketum Gerindra ini.

“Melihat kenyataan seperti ini seharusnya pemerintah Indonesia bersuara. Tidak diam seperti sekarang. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia punya tanggung jawab moral lebih atas nasib jutaan muslim Uighur. Sebab jika tidak, ini bisa menjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar,” tegasnya.

Fadli Zon menambahkan, Universal Periodic Review di UN November lalu, sebenarnya masyarakat berharap ada suara tegas dari pemerintah Indonesia. Tapi sayangnya, sikap tersebut sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia. Padahal apa yang dialami muslim Uighur bukan hanya sekedar diskriminasi agama, namun juga sudah suatu tindak pelanggaran HAM.

Fadli Zon menegaskan, kerja sama ekonomi yang sedang dijalin Indonesia dengan Tiongkok, tidak bisa menjadi alasan Indonesia untuk tetap diam atas nasib jutaan muslim Uighur yang teraniaya.

BACA JUGA : Horor Kecanggihan Teknologi yang Mengubah Komunis Tiongkok Menjadi Kediktatoran Distopia Digital

“Politik luar negeri kita menganut prinsip bebas aktif. Sikap Indonesia jelas tidak bisa didikte oleh siapapun. Termasuk oleh China. Selain Indonesia memiliki peran alamiah sebagai negara muslim, menjaga ketertiban dunia adalah mandat konstitusi. Mandat konstitusi tak bisa dijalankan hanya dengan bersikap netral atau pasif saja. Harus ada ketegasan,“ tegasnya.

Menurut Fadli Zon, dirinya melihat pemerintah bahkan punya modal melakukan upaya persuasif terhadap Tiongkok. Hal ini sangat mungkin dilakukan karena ada kedekatan hubungan pemerintah sekarang dengan Tiongkok.

“Tinggal mau atau tidak. Apalagi sejumlah elite di lingkaran pemerintah saat ini memiliki hubungan yang baik dengan elite pemerintah di China. Semestinya ini menjadi modal tambahan bagi Indonesia untuk bersikap lebih aktif membebaskan jutaan muslim Uighur yang saat ini ditahan di political camp di Xinjiang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menyayangkan penindasan yang dialami oleh muslim Uighur di Tiongkok. Bahkan, harus mendekam di penjara karena menjalankan keyakinannya.

Menurut Rommy, tindakan keras dari pemerintah Tiongkok mencederai deklarasi universal hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kebebasan berkeyakinan dan beragama merupakan salah satu butir HAM yang telah ditandatangani. Makanya orang tidak bisa dipaksa untuk memeluk agama dan keyakinan tertentu termasuk tidak bisa ditekan dalam menjalankan dan mengekspresikan keyakinan beragama,” kata Rommy kepada detik.com Kamis (13/12/2018).

Rommy menyatakan PPP menyerukan kepada pemerintah Tiongkok agar menghentikan kebijakan yang melanggar HAM tersebut dan membebaskan muslim Uighur menjalankan keyakinan agamanya.

“PPP juga meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan nota keberatan atas perlakukan pemerintah China jika dalam praktiknya melakukan intimidasi dan penekanan kebebasan beragama,” kata Rommy. (asr)

Video Rekomendasi :

Atau lihat video ini