Massa Kembali Demo Kedubes RRT, Tuntut Rezim Komunis Tiongkok Hentikan Genosida Terhadap Muslim Uighur

Epochtimes.id- Massa kembali mendatangi Gedung Kedubes RRT yang terletak di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018). Salah satu tuntutannya adalah menyerukan rezim komunis Tiongkok menghentikan genosida terhadap Muslim Uighur hingga memboikot Made in China.

Pantauan di lokasi, aksi Bela Muslim Uighur kali ini digelar oleh Badan Otonom Komando Pusat Brigade Hizbullah Bulang Bintang, Pimpinan Pusat Pemuda Bulang Bintang dan Pengurus Pusat Muslimat Bulan Bintang.

“Bagian dari perjuangan bahwa kita sepakati boikot produk Made in China, setuju! Jadi walaupun banyak investasinya, kita lawan dan sepakat memboikot produk China, kalau penghuni Gedung di sana tak terdengar, usir saja perwakilan kedutaan,” teriak orator membakar semangat massa.

BACA JUGA : Kesaksian Etnis Uighur yang Lolos dari “Kamp Pendidikan Ulang” di Xinjiang

Orator lainnya menegaskan pihak mengutuk penindasan dan penganiayaan yang dialami oleh muslim Uighur. Dia bahkan mengecam segala macam penindasan yang dibuat rezim komunis hingga pemblokiran terhadap informasi.

Aksi Bela Uighur 28 Desember 2018

Parahnya lagi, rezim komunis ini membuat cerita versi mereka tentang kebrutalan yang dialami Muslim Uighur.

“Yang kita sikap rezim Komunis China, pemerintahan ini menggunakan sarana propaganda untuk mempromosikan versi kejadiannya di dalam negeri dan internasional,” teriak orator.

Aksi Bela Uighur kali ini, Badan Otonom Komando Pusat Brigade Hizbullah Bulang Bintang, Pimpinan Pusat Pemuda Bulang Bintang dan Pengurus Pusat Muslimat Bulan Bintang menyatakan :

  • Tutup kamp interniran terhadap etnis Uighur dan etnis minoritas lainnya
  • Stop Cleansing ethnic dan genosida terhadap Muslim Uighur
  • Hentikan penahanan yang sewenang-wenang dan kembalikan Muslim Uighur yang hilang kepada keluarga mereka
  • Agar Mematuhi Hak Asasi Manusia sesuai dengan Declaration of Human Right di mana termasuk anggota PBB yang patuh kepada hukum dan peraturan internasional

Pernyataan sikap elemen Bulan Bintang ini antara lain berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Bahkan, laporan Panel HAM di PBB, Gay Mc Douggal Vice Chairwoman United Nation untuk penghapusan diskriminasi rasial pada 10 Agustus 2018 menyatakan sekitar 1 juta etnis Uighur ditahan di pusat kontra terorisme dan jutaan lebih dipaksa ke kamp untuk mengubah wilayah Uighur menjadi “Sesuatu yang menyerupai kamp interniran.”

Aksi Bela Uighur 28 Desember 2018

Sebagaimana diketahui, rezim Komunis Tiongkok selalu berdalih terkait penindasan terhadap etnis Uighur di Xinjiang, Tiongkok. Rezim komunis menuduh bahwa Uighur sebagai ancaman serius bahkan dituding sebagai militan dan terlibat gerakan separatis.

Sebagaiman ditulis The Epochtimes, Uighur dan Muslim lainnya yang ditahan di fasilitas seperti kamp konsentrasi, yang dikenal sebagai pusat “pendidikan ulang” dilarang menggunakan salam Islam, harus belajar bahasa Mandarin, dan menyanyikan lagu-lagu propaganda partai komunis sebagaimana dilaporkan oleh Human Rights Watch.

Namun demikian, rezim komunis Tiongkok selalu berdalih atas kesewenang-wenangannya sebagai pendidikan ulang politik. Bahkan,menyebutnya  pusat-pusat kejuruan.

Akan tetapi, sebuah laporan yang diterbitkan pada 5 November oleh think-tank AS, Jamestown Foundation menemukan bahwa terlepas dari kampanye “pelatihan kejuruan” yang diakui, hasilnya bahkan menunjukkan angka ketenagakerjaan tidak meningkat secara signifikan, menurut angka ketenagakerjaan resmi di pemerintahan Xinjiang. (asr)

Video Rekomendasi : 

Atau anda menyukai video lainnya

https://www.youtube.com/watch?v=eK8IDM3hHyU