Kardinal Senior Gereja Katolik Dipenjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Elizabeth Li

Epochtimes.id. Hadirin dari seluruh dunia menyaksikan pemimpin katolik senior Australia dan mantan penasihat tertinggi Paus Francis dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena melakukan lima pelanggaran seksual anak pada dekade 1990. Dia menerima bebas bersyarat selama tiga tahun delapan bulan.

Vonis yang dibacakan oleh Kepala Pengadilan Hakim Peter Kidd atas Kardinal George Pell disiarkan langsung secara langsung pada 13 Maret dari Pengadilan Wilayah Victoria, Australia.

Kidd mengatakan dia dihukum pada “saat di mana dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pengungkapan pelecehan seksual anak dalam pengaturan kelembagaan, termasuk dalam Gereja Katolik.”

“Saya diharuskan menghukum Anda hari ini sesuai dengan aturan hukum, terlepas dari pengaruh luar,” kata Kidd.

Ruang sidang terbesar di Pengadilan County dipenuhi dengan korban pelecehan, pendukung dan pemirsa televisi global.

Saat menjatuhkan vonis kepada Pell, hakim Kidd menolak gangguan mental sebagai faktor dalam keputusan Pell sebagai dalih melakukan pelanggaran.

“Apa yang kamu lakukan sangat mengerikan sehingga aneh untuk menyarankan kamu mungkin tidak sepenuhnya menghargai itu,” kata Kidd.

Hakim mempertimbangkan emosional para korban dan dampaknya terkait “dampak langsung” dan “mendalam” pada kehidupan korban. Kidd membahas hubungan kepercayaan antara Pell dan korban serta konteks ketidakseimbangan otoritas kekuasaan.

“Saya pikir Anda benar-benar memikirkan atau merefleksikan pelanggaran ini. Satu-satunya kesimpulan yang masuk akal dari keberanian Anda untuk melakukan pelanggaran kembali adalah bahwa Anda memiliki tingkat kepercayaan bahwa para korban tidak akan langsung mengeluh atau melarikan diri pada tahap selanjutnya, ” kata Hakim.

“Kamu adalah pilar St. Patrick berdasarkan posisimu,” kata Kidd. Ini dikarenakan Pell bersikukuh tak besalah. Hakim menyampaikan tidak ada “bukti petunjuk atau penyesalan Anda” untuk “mengurangi hukuman Anda.”

Usia dan kesehatan Pell adalah faktor “signifikan” atas vonis hukumannya. Penundaan hukuman selama 22 tahun memberikan Pell kesempatan untuk menunjukkan “kemampuan untuk menjalani kehidupan yang tidak bersalah.”

Hakim mengatakan Pell telah “direformasi secara efektif.” Dia “tidak berisiko bagi masyarakat.”

Saat memvonis  Pell, hakim mempertimbangkan pertanyaan tentang pengalaman Pell di penjara karena ketenarannya tetapi menolak pelarangan siaran langsung terhadap persidangan. Pasalnya, kasus yang mendera Pell telah telah dipublikasikan secara luas.

Hakim mengatakan pengadilan harus menunjukkan “konsekuensi besar” dari pelanggaran hukum dan mencegah calon pelanggar.

“Pelanggaranmu, Kardinal Pell, yang telah dilakukan  masing-masing pelanggaran disengaja,” katanya.

Kasus kardinal Pell dianggap sebagai “pelanggar seksual serius” dalam kaitannya dengan tiga dakwaan. Penuntut tidak mencari “hukuman yang tidak proporsional.”

Kardinal Pell (http://thesestonewalls.com)

“Saya pikir gereja telah merasakan bahwa hukum mereka — hukum kanon mereka — mengesampingkan hukum negara kita. Saya pikir hari ini mungkin menunjukkan bahwa itu bukan masalahnya,” kata Fiona Patten selaku Ketua Reason Party kepada The Epoch Times.

“Kami mendengar orang-orang bersorak, dan kami mendengar orang-orang mencerca pada hari ini. Saya pikir itu adalah penghakiman yang dipertimbangkan tetapi saya pikir banyak dari kita masih merasa bahwa itu seharusnya lebih lama, hati saya bersama para penyintas dan korban yang tidak hidup hari ini untuk mendengar penghakiman ini,” ujarnya.

Temuan Bersalah

Juri di Melbourne memutuskan Kardinal Pell (77) bersalah atas lima dakwaan pada 11 Desember 2018 — salah satunya secara lisan memperkosa seorang anak dan empat lainnya melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.

Kardinal itu dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang anggota paduan suara tahun 1996 dan menganiaya yang lain saat sakristi Imam Katedral St. Patrick di Melbourne Timur, tempat Pell menjadi uskup agung saat itu. Korbannya adalah dua bocah lelaki berusia 13 tahun yang mendapatkan beasiswa ke St. Kevin’s College yang bergengsi.

Juri membuktikan Pell bersalah atas penyerangan terhadap salah satu bocah lelaki untuk kedua kalinya pada awal 1997 silam. Ketika itu, Uskup Agung mendorong seorang bocah ke dinding koridor setelah misa hari Minggu dan meraba-rabanya sebentar.

Salah satu dari dua korban meninggal dalam kecelakaan pada 2014 silam. Sementara yang lain, saat berusia 30-an, mengajukan tuduhan itu ke polisi setelah bertahun-tahun berjuang untuk memahami apa yang dia alami sebagai seorang anak.

Putusan hakim pertama kali diumumkan pada 26 Februari setelah perintah pengadilan  tentang pelarangan pemberitaan media dicabut.

Perintah pelarangan liputan media ini telah dikeluarkan oleh Hakim Kidd pada 25 Juni 2018, karena juri kedua sedang mempertimbangkan tuduhan pelecehan terpisah terhadap Pell yang sejak saat itu telah ditarik oleh jaksa.

Kidd mengatakan pada saat itu perintah pelarangan pemberitaan media adalah untuk mencegah “risiko nyata dan substansial prasangka terhadap administrasi peradilan yang tepat.”

Tidak lama setelah perintah pelarangan pemberitan media dicabut, pengacara korban merilis pernyataan atas nama korban.”Terima kasih atas minat Anda pada kasus ini,” katanya.

“Seperti banyak orang yang selamat, saya pernah mengalami rasa malu, kesepian, depresi, dan perjuangan. Seperti banyak orang yang selamat, saya perlu bertahun-tahun untuk memahami dampaknya pada hidup saya,” katanya.

“Pada titik tertentu kita menyadari bahwa kita memercayai seseorang yang seharusnya kita takuti dan kita takut hubungan sejati yang harus kita percayai,” tambahnya.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada keluarga saya paling dekat dan jauh untuk dukungan mereka kepada saya, dan satu sama lain. Saya membutuhkan ruang dan waktu untuk mengatasi proses kriminal yang sedang berlangsung. Saya mengerti ini adalah berita besar tapi tolong jangan ungkapkan identitas saya.” Pengacara Pell juga merilis pernyataan atas nama korban.

Kardinal George Pell selalu menolak bersalah dan terus melakukannya. “Banding telah diajukan terhadap putusannya dan dia akan menunggu hasil dari proses banding,” kata pernyataan itu.

“Meskipun awalnya Kardinal menghadapi tuduhan dari sejumlah pelapor, semua dakwaan kecuali untuk yang mengajukan banding sekarang telah ditarik, diberhentikan, atau dihentikan. Dia tidak akan berkomentar sementara itu.”

Sidang di Pengadilan Banding dijadwalkan akan disidangkan pada 5 dan 6 Juni mendatang. Banding, yang diajukan oleh pengacara Robert Richter QC dari Pell, mengatakan: “Ada ketidakberesan mendasar dalam proses persidangan, karena terdakwa tidak didakwa di hadapan panel juri sebagaimana disyaratkan.”

Pell bersikukuh dewan juri terlalu bergantung pada bukti satu korban.  Dia mengemukakan bahwa Ketua Pengadilan Peter Kidd melakukan kesalahan dalam mencegah pembelaan menampilkan rekaman “bergerak” yang mendukung versi peristiwa Pell.

Pengadilan Melbourne mengizinkan siaran langsung Kidd membacakan vonis terhadap Kardinal Pell dalam komitmen terhadap prinsip-prinsip “keadilan terbuka.” Sangat jarang pengadilan Australia mengizinkan siaran langsung.

Pell adalah pemimpin Katolik paling senior di dunia yang dinyatakan bersalah atas kejahatan seksual terhadap anak.

“Saat menghukummu hari ini, aku tidak menghukum Gereja Katolik. Itu adalah George Pell yang akan dihukum.”

Hakim mengakui “publisitas yang tersebar luas dan komentar publik” seputar kasus Pell, dan mengamati “contoh-contoh dari perburuan penyihir atau gerombolan lynch.”

“Anda akan dihukum hanya karena kesalahan tertentu yang telah Anda dihukum karena  melakukan pelecehan seksual dua anak laki-laki pada 1990-an,” kata Kidd.

Jika hukumannya dijatuhkan, Pell akan menjadi pelanggar seksual yang terdaftar dalam seumur hidupnya.

Respon Komunitas Katolik

Presiden Konferensi Uskup Katolik Australia, Uskup Agung Mark Coleridge, sebelumnya mengeluarkan pernyataan publik sebagai tanggapan atas keyakinan Pell tertanggal 26 Februari.

“Kami menghormati sistem hukum Australia,” katanya.

“Harapan kami, setiap saat, adalah bahwa melalui proses ini, keadilan akan dilayani. Sementara itu, kami berdoa untuk semua orang yang telah dilecehkan dan orang-orang yang mereka cintai,” katanya.

Namun, ini mungkin tidak cukup untuk menenangkan anggota komunitas lainnya.

“Saya pikir ini adalah titik kritis bagi Gereja Katolik,” kata Patten.

“Saya akan sangat kecewa jika Gereja Katolik tidak menghapus kerahasiaan pengakuan.”

“Saya akan sangat kecewa jika Gereja tidak menerima pelaporan wajib pelecehan seksual anak hingga pada saat ini,” tambahnya. (asr)