Selandia Baru akan Memperkuat Kontrol Keamanannya

oleh Li Menxin

Tersangka utama dalam serangan teroris di Christchurch, Selandia Baru dalam sidang yang digelar pada hari Sabtu (16/3/2019) didakwa dengan usaha pembunuhan. Kasusnya akan dirujuk ke Pengadilan Tinggi.

Polisi mengatakan bahwa meskipun pada saat ini ia hanya menghadapi satu tuduhan, tetapi masih akan ada lebih banyak dakwaan. Ia telah resmi ditahan usai keluar dari Pengadilan setempat di Christchurch dan kasusnya akan disidangkan lagi  pada 5 April mendatang.

Warga negara Australia berumur 28 tahun ini bernama Brenton Harrison Tarrant mungkin dapat dikenakan lebih banyak dakwaan, pihak kepolisian telah mengkonfirmasi hal ini.

Tarant adalah salah satu dari tiga orang yang ditangkap karena diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap jemaah dalam 2 masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret siang hari. Ia ditangkap dari dalam mobil 36 menit setelah polisi menerima panggilan telepon dari seseorang. Saat itu polisi juga menemukan 2 buah alat peledak dalam mobilnya.

Tarant yang mengenakan seragam penjara berwarna putih dan diborgol tanpa alas kaki. Ia tidak mengajukan permohonan untuk menyamarkan namanya, hakim menyetujui para wartawan dari media untuk mengambil foto tetapi harus mengaburkan wajah tersangka.

Di persidangan, hanya beberapa media bersertifikat yang diizinkan masuk ke dalam ruang pengadilan, dan banyak jurnalis yang terpaksa menunggu di luar ruang. Sejumlah polisi bersenjata ditempatkan di sana.

Penembakan yang membabibuta di dalam masjid itu menyebabkan 49 orang tewas, dan 39 orang korban luka-luka yang harus dirawat di rumah sakit. 11 orang di antaranya berada di ruang ICU.

Ketika Tarant menembaki para jamaah di masjid, ia juga merekam proses penembakannya dengan kamera video. Video itu disiarkan langsung di Facebook, diunggah dan diteruskan di berbagai platform media sosial.

Setelah serangan teror itu, media sosial utama seperti Facebook, Twitter dan Youtube menaruh perhatian tinggi terhadap insiden tersebut dan video yang relevan dihapus sesuai dengan hukum. Twitter juga menonaktifkan akun Tarant. Pemerintah Selandia Baru dan Australia juga polisi meminta masyarakat luas untuk tidak menyebarkan video tersebut.

Penembak mengklaim memiliki nilai yang dekat dengan Partai Komunis Tiongkok

Namun, selain video pembunuhan itu, Tarant telah memperbarui “Deklarasi” setebal 74 halaman yang ia rancang pada bulan Januari tahun ini dan mengunggahnya ke berbagai platform media sosial.

Meskipun akunnya sudah diblokir, dan sebagian besar penebar berita dan videonya telah dibersihkan, tetapi beberapa gambar masih dapat ditemukan pada beberapa media sosial, bahkan menemukan teks lengkapnya. “Deklarasi” untuk mencerminkan pemikiran Tarant ia dituangkan dalam bentuk tanya jawab. Sekaligus menjelaskan tentang rencana penyerangannya, dan mengapa ia memilih bertindak di Selandia Baru.

Tarant dalam “Deklarasi” menyebutkan bahwa ia adalah seorang fasis. “Nilai yang paling dekat dengan nilai-nilai politik dan sosialnya di dunia ini adalah komunis Tiongkok”

Beberapa analis di internet percaya bahwa komunis Tiongkok saat ini secara paksa menjebloskan jutaan orang warga etnis Uighur mereka ke kamp konsentrasi yang disebut-sebut sebagai “kamp pendidikan ulang” di Xinjiang untuk keperluan cuci otak dan memaksa warga Uighur untuk meninggalkan budaya dan kepercayaan mereka. Ini sejalan dengan Tarant yang membenci Muslim. Oleh karena itu ia merasa bahwa komunis Tiongkok-lah yang memiliki nilai paling dekat dengan pandangan dunianya.

Selandia Baru akan memperkuat kontrol keamanan secara keseluruhan

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada konferensi pers hari Jumat malam bahwa Selandia Baru akan menempatkan semua ekstrimis dalam daftar pengawasan, dan juga akan mengubah peraturan tentang kepemilikan senjata api memperkuat kontrol terhadap media sosial demi mencegah penyebaran ide-ide ekstremis.

Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters juga mengatakan, ada ratusan orang ekstremis seperti Tarant yang menyebarkan kekerasan ekstrem melalui Internet. “Kita harus mempertimbangkan kembali media sosial ini, yang fungsinya sudah mencapai tingkatan (di luar kendali) — di bawah arahan pemikiran yang salah, itu dapat menjadi bersifat menghancurkan”. (Sin/asr)