Resmi Diumumkan Lokasi Ibu Kota Baru RI di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur

Epochtimes.id- Presiden Joko Widodo resmi menetapkan ibu kota negara RI yang baru sebagian berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kertanegara. Pengumuman itu resmi disampaikan oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

“Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada pengumuman itu juga hadir Mensesneg Pratikno, Menteri PPN/Bappenas Bamban Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri HK Siti Nurbaya, Gub DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Jokowi memaparkan sejumlah alasan renacana pemindahan Ibu Kota baru dari DKI Jakarta ke Kalimatan Timur.

Pertama, beban DKI Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. DKI Jakarta juga terbebani dengan bandar udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia.

Kedua, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk sudah 150 juta atau 54 persen dari total seluruh penduduk Indonesia. Ditambah dengan 58 persen PDB ekonomi Indonesia, ada di Pulau Jawa. Sedangkan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan.

“Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” tambah Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, total kebutuhan untuk ibu kota baru adalah kurang lebih Rp 466 Triliun. Pendaanan itu, nantinya sebanyak 19 persen akan berasal dari APBN. Catatanya, dana itu berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta. Sedangkan sisanya, kata Jokowi, akan berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha serta investasi langsung swasta dan BUMN.

Adapun alasan pemindahan saat ini, dikarenakan pemerintah tak bisa terus-menerus membiarkan beban Jakarta dan beban Pulau Jawa yang semakin berat dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, dan polusi udara dan air. Apalagi  harus segera kita tangani.

Jokowi menjelaskan, kondisi yang terjadi di Jakara, bukan kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi, dikarenakan besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan kepada Jakarta. Di samping itu, kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat, meskipun sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah.

Sedangkan alasan dipilihnya  Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru, Presiden Jokowi memaparkan sejumlah faktor berikut ini :

Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.

Kedua, lokasinya yang strategis, berada di tengah-tengah Indonesia. ‘

Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.

Kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare.

Mantan Walikota Solo itu menambahkan, pembangunan ibu kota baru ini bukan satu-satunya upaya-upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa. Karena selain itu pemerintah juga akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi sumber daya alam.

Adapun, Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.

Presiden menjelaskan, pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR RI. Oleh sebab itu, selaku Kepala Negara sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undangnya untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR,” katanya. (asr)