Anies Tetapkan DKI Jakarta dengan Status Tanggap Darurat Bencana

EtIndonesia. Pemprov DKI Jakarta mengumumkan status tanggap darurat bencana penanganan corona. Keputusan itu ditetapkan setelah pemprov DKI Jakarta membicarakannya bersama unsur Polda Metro Jaya, Pandam Jaya dan ketua Satgas Tanggap Darurat Bencana COVID-19.

“Hari ini Jakarta ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Bencana. Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi,” kata Anies dalam akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Kondisi terkini, situasi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu. Dikarenakan, jumlah yang wafat disampaikan cukup banyak dan semuanya berduka. Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Kemudian, jumlah kasus disampaikan jumlahnya cukup tinggi.

“Kita harus menghindari angka ini meningkat dan itu bukan semata-mata meningkatkan fasilitas kesehatan. Tapi, dengan menghentikan penularan,” katanya.

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta, dan semuanya membutuhkan kerja sama dan dukungan dari masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran corona. Selanjutnya,  akan terus dikampanyekan dan harus dikerjakan oleh semua pihak secara disiplin, menjaga jarak aman atau social distancing. Langkah tesebut mutlak dilakukan oleh semua.

“Bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat. Jadi, saya berharap kepada seluruh masyarakat, dunia usaha, (serta) organisasi sosial (dan) keagamaan, ambil langkah drastis karena Jakarta statusnya sekarang Tanggap Darurat Bencana COVID-19,” kata Anies.

Anies mengatakan, berdiam di rumah adalah sikap yang bertanggungjawab untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Anies menyerukan agar tak menganggapnya remeh dengan berkegiatan di luar rumah, meskipun dalam keadaan sehat. Ia mengatakan, terus menyampaikan seruan. Namun demikian, tak berlangsung dengan baik karena kurangnya kedisiplinan warga. Ia mengatakan mengatasi penyebaran bukan semata meningkatkan fasilitas kesehatan. Tetapi menghentikan penularan. 

“Hari ini di Jakarta ada 17.500 dokter, ada 27.000 perawat, ada 900 an tenaga kesehatan masyarakat, jajaran medis seluruh Jakarta posisinya menghadapi, jumlah warga yang datang jumlahnya luar biasa, daya respon kita miliki ambang batas, karena jumlah rumah sakit dan tenaga yang tak seiring dengan pertumbuhan jumlah kasus, karena itu kita ingin semuanya sehat, maka kurangi jumlah penderita,” ujar Anies.  

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Tanggap COVID-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan Call Center Tanggap COVID-19 ataupun hotline menerima keluhan / laporan warga terkait COVID-19 sebanyak 9.646 orang. Hingga pukul 17.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantau (ODP) adalah 1.028 orang. 

“670 masih dipantau, dan 350 selesai, artinya sudah sehat. Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan mencapai 447 orang, 196 masih dirawat, dan 251 sudah pulang. Adapun untuk total pasien yang dinyatakan positif di DKI Jakarta adalah sejumlah 224 orang, yang sembuh adalah 13 orang, dan meninggal 20,” katanya.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan, Dinkes DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan jajaran Kemenkes RI terkait dengan pelaksanaan kegiatan rapid test COVID-19, yang salah satunya telah dilaksanakan di Jakarta Selatan.

“Kami melaksanakan sesuai protokol yang dibuat oleh Kemenkes. Kegiatan rapid test adalah suatu kegiatan yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan surveillance,” ujarnya.

Widyastuti  mengatakan pihaknya mendapatkan 520 unit untuk kegiatan surveillance tracing kontak ke lapangan. Saat ini ditunjuk sebagai uji coba di Jakarta Selatan. Turun bersama tim dari Kemenkes, yaitu Sudin Jaksel dan Puskesmas. “Rapid test bukan mengumpulkan orangnya, tapi kunjungan,” ujarnya. (asr)