Menlu AS Menyatakan Hong Kong Tak Lagi Otonom dari Tiongkok, Kecam UU Keamanan Nasional Komunis Tiongkok

Cathy He

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada tanggal 27 Mei 2020 menyatakan bahwa Hong Kong tak lagi otonom dari Tiongkok. Pernyataanya itu disampaikannya bersamaan langkah rezim Komunis Tiongkok yang menancapkan cengkramannya terhadap Hong Kong.

“Hari ini, saya melaporkan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi otonom dari Tiongkok, mengingat fakta di lapangan, Amerika Serikat berdiri bersama orang-orang Hong Kong,” kata Pompeo dalam cuitannya. 

Di bawah Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong Tahun 2019 AS,  Menlu harus menyatakan pada setiap tahun apakah Hong Kong cukup otonom dari daratan. Langkah itu bertujuan membenarkan hak istimewa perdagangan khusus yang diberikan oleh Amerika Serikat.

Wilayah bekas koloni Inggris itu, kembali ke kedaulatan Tiongkok pada tahun 1997. Ketika itu Beijing berjanji untuk mempertahankan otonomi dan kebebasannya di bawah kerangka “Satu Negara, Dua Sistem.”

Hak istimewa untuk Hong Kong mencakup bidang perdagangan, investasi, dan imigrasi. Artinya tarif yang mana saat ini diberlakukan terhadap barang-barang Tiongkok senilai miliaran dolar AS, tak berlaku untuk Hong Kong.

“Tidak ada orang yang masuk akal dapat menyatakan hari ini bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari Tiongkok,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Masih belum jelas apakah pemerintahan Trump akan melanjutkan untuk mencabut hak istimewa khusus terhadap Hong Kong, yang memerlukan perintah eksekutif oleh presiden. 

Departemen luar negeri AS tak menanggapi permintaan komentar dari The Epoch Times.

Menlu AS menggambarkan rencana Komunis Tiongkok baru-baru ini yang memberlakukan Undang-Undang keamanan nasional di Hong Kong dengan mem-Baypass legislatif Hong Kong, sebagai “keputusan bencana.” 

Pompeo menambahkan bahwa tindakan itu “hanya yang terbaru dari serangkaian tindakan yang secara mendasar merusak otonomi dan kebebasan Hong Kong.”  

Pompeo menambahkan: “Sementara Amerika Serikat pernah berharap bahwa Hong Kong yang bebas dan makmur akan memberikan model untuk Tiongkok yang otoriter, sekarang jelas bahwa Tiongkok menjadi contoh bagi Hong Kong.”

Komunis Tiongkok baru-baru ini mengatakan akan mengancam meluncurkan pembalasan, jika Amerika Serikat mengeluarkan sanksi karena perkembangan terakhir di Hong Kong.

Presiden Trump mengatakan kepada wartawan pada Selasa 26 Mei, bahwa pemerintahannya berencana untuk mengambil tindakan sebagai tanggapan atas langkah rezim “sebelum akhir minggu,” tetapi menolak untuk memberikan rinciannya.

Melalui sekretaris pers Gedung Putih, Trump juga mengatakan dia ragu bahwa Hong Kong bisa tetap menjadi pusat keuangan global “jika Tiongkok mengambil alih.”

Pompeo menyampaikan keputusannya, setelah berjam-jam  ribuan rakyat turun ke jalan-jalan di Hong Kong untuk menentang undang-undang baru. Nantinya UU itu akan mengkriminalisasi setiap rasa tidak hormat terhadap lagu kebangsaan Komunis Tiongkok. 

Pada Minggu 24 Mei, polisi menembakkan gas air mata setelah ribuan massa menyuarakan kemarahan mereka terhadap undang-undang keamanan nasional Komunis Tiongkok versi Hong Kong. (asr)

Ikuti Cathy di Twitter: @CathyHe_ET

FOTO : Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo berbicara kepada pers di Departemen Luar Negeri di Washington, DC, pada 20 Mei 2020. (Nicolas Kamm / POOL / AFP via Getty Images)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=nI2IJV1AGJM