600 Lebih Politisi dari 30 Negara Tandatangani Pernyataan Mendukung Kelompok Falun Gong

Epochtimes, oleh Li Rui- Pada 20 Juli 1999, Jiang Zemin yang saat itu menjabat ketua Partai Komunis Tiongkok melancarkan penindasan terhadap Falun Gong. Sejak itu, para praktisi Falun Gong di daratan Tiongkok dan di seluruh dunia telah memulai perjalanan anti-penganiayaan yang damai, rasional, dan tanpa kekerasan.

Aksi global pertama kalinya, menyerukan komunis Tiongkok menghentikan penganiayaan

Ini merupakan aksi global pertama dalam sejarah. Sejumlah politisi multi-partai dari berbagai negara bersama-sama memberikan dukungan kepada kelompok Falun Gong dengan menyerukan kepada Partai Komunis Tiongkok untuk segera menghentikan penindasan terhadap Falun Gong di daratan Tiongkok.

606 orang politisi dari 30 negara, termasuk mantan dan menteri yang masih aktif saat ini, senator, anggota kongres, dan legislator negara Eropa, Amerika Utara, Timur Tengah, Asia-Pasifik dan Amerika Latin, mereka bersama-sama menandatangani ‘Pernyataan Bersama’.

Menurut Pusat Informasi Falun Dafa New York, aksi menandatangani Pernyataan Bersama tersebut diprakarsai oleh 2 orang anggota parlemen senior Kanada Peter Kent, Judy Sgro dan anggota parlemen Swedia Ann-Sofie Alm.

Mereka sepakat menyatakan bahwa Falun Gong  atau  Falun Dafa adalah metode kultivasi Tiongkok kuno yang didasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran, belas kasih, dan toleransi. Mereka  mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap upaya praktisi Falun Gong yang melakukan perjuangan damai di bawah penindasan keras Partai Komunis Tiongkok selama 21 tahun sejak 20 Juli 1999 silam. 

Para politisi 30 negara yang bergabung dalam aksi tersebut berasal dari Inggris, Kanada, Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Italia, Denmark, Irlandia, Belanda, Swedia, Swiss, Belgia, Austria, Norwegia, Argentina, Argentina, Chili, Polandia, Republik Ceko, Republik Slovakia, Rumania, Estonia, Israel, Hongaria, Latvia, Venezuela, Australia, Selandia Baru, Jepang, Taiwan, dan Indonesia.

Selain itu, lebih dari 20 pejabat tinggi dari Amerika Serikat dan Jerman juga telah mengeluarkan pernyataan individu kepada Partai Komunis Tiongkok yang menyerukan diakhirinya penganiayaan.

Pernyataan mendesak Partai Komunis Tiongkok segera menghentikan penindasan

Pernyataan Bersama menunjukkan bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok  adalah penganiayaan paling keji terhadap kelompok agama dalam sejarah manusia saat ini.

Sejak bulan Juli tahun 1999, jutaan orang praktisi Falun Gong Tiongkok telah ditangkap dan dipenjara secara sewenang-wenang tanpa prosedur hukum apa pun, dan banyak yang telah disiksa bahkan dibunuh.

Pernyataan itu mendesak pemerintah komunis Tiongkok untuk menghormati norma-norma internasional yang telah ditandatangani dan Perjanjian Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, segera menghentikan penganiayaan terhadap kelompok-kelompok Falun Gong, dan membebaskan tanpa syarat semua praktisi Falun Gong yang ditahan dan tahanan hati nurani lainnya.

Pernyataan itu mengutip contoh-contoh dari Parlemen Eropa dan Kongres Amerika Serikat bahwa komunitas internasional mengutuk penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, serta putusan yang dikeluarkan oleh The China Tribunal di Inggris tahun lalu. Pengambilan organ secara paksa berskala besar telah dilakukan di berbagai bagian di Tiongkok selama bertahun-tahun. Dan praktisi Falun Gong selama itu sangat besar kemungkinannya dijadikan sumber utama organ untuk transplantasi.

Pusat Informasi Falun Dafa menyatakan bahwa tindakan bersama transnasional ini menunjukkan upaya bersama dari perwakilan pemerintah multinasional yang belum pernah terjadi sebelumnya. Meskipun dari partai politik yang berbeda, tetapi mereka memberikan pernyataan sikap yang sama. Mereka mengutuk Partai Komunis Tiongkok yang bertindak tidak adil dan ilegal terhadap kelompok-kelompok Falun Gong.

Beberapa anggota parlemen bahkan melalui pernyataan itu secara khusus meminta komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi kepada Partai Komunis Tiongkok atas pelanggaran hak asasi manusia dan perusakan sistem nilai dunia bebas. Pernyataan juga  menegaskan kembali bahwa Partai Komunis Tiongkok harus segera menghentikan penganiayaan terhadap kelompok-kelompok Falun Gong di daratan Tiongkok.

Anggota Parlemen Inggris : Masyarakat internasional harus mengutuk pemerintah yang melanggar HAM

Keterangan foto: Tommy Sheppard (LESLEY MARTIN/AFP via Getty Images)

Tommy Sheppard, anggota parlemen Inggris mengatakan bahwa masyarakat internasional harus mengutuk pemerintah yang melanggar HAM.

“Sejak tahun 1999, pemerintah komunis Tiongkok terus berusaha membasmi rakyatnya yang berkeyakinan spiritual, dan para praktisi Falun Gong telah dianiaya secara brutal oleh pemerintah komunis Tiongkok,” kata Tommy Sheppard.

Tommy Sheppard menilai setiap manusia memiliki hak untuk bebas berbicara dan beragama dan Partai Komunis Tiongkok harus menghormati hak ini. 

“Kita berjanji untuk tetap menegakkan hak asasi manusia di seluruh dunia, dan komunitas internasional harus meminta pertanggungjawaban pemerintah yang melanggar hak asasi manusia dan membiarkan mereka menghadapi serangan balik dari komunitas internasional,” jelas Tommy Sheppard.

Anggota parlemen Kanada : Mengharapkan ‘Sejati-Baik-Sabar’ kembali bergema di Lapangan Tiananmen

Keterangan foto: Peter Kent, mantan menteri federal Kanada, anggota senior Parlemen, dan ketua Friends of Falun Gong menyerukan kepada masyarakat internasional untuk secara keras dan terbuka mengutuk Partai Komunis Tiongkok yang terus-menerus menindas hak asasi manusia di daratan Tiongkok. (Minghui)

Salah satu pemrakarsa aksi penandatangan Pernyataan Bersama ini adalah Peter Kent, mantan Menteri Lingkungan Kanada, dan sekarang anggota parlemen senior Kanada meminta masyarakat internasional untuk lebih keras dan secara terbuka mengutuk Partai Komunis Tiongkok yang secara terus menerus melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia di daratan Tiongkok.

“Kita wajib terus bekerja keras sampai hari dimana penghormatan terhadap supremasi hukum, kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan keyakinan agama terwujud di daratan Tiongkok. Kami berharap bahwa hari-hari dimana semua orang di Lapangan Tiananmen dapat secara bebas berteriak ‘Sejati-Baik-Sabar’ adalah baik dapat segera tiba,” kata Peter Kent.

Anggota Parlemen Swedia : Penganiayaan terhadap Falun Gong harus segera dihentikan

Keterangan foto: Ann-Sofie Alm, anggota parlemen Swedia mengatakan bahwa pemerintah komunis Tiongkok harus segera menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong. (Ella Kalogritsa/ Epoch Times)

Anggota parlemen Swedia Ann-Sofie Alm yang juga merupakan pemrakarsa pernyataan bersama itu, menyatakan bahwa pada 20 Juli 21 tahun yang lalu, Partai Komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. 

Hari ini, dunia bebas telah sadar akan perilaku kejam Partai Komunis Tiongkok terhadap rakyatnya sendiri, dan telah mengetahui bahwa para praktisi Falun Gong telah dimasukkan ke dalam kamp kerja paksa, ditahan, dijatuhi hukuman penjara secara ilegal. Bahkan para praktisi Falun Gong telah mengalami pengambilan organ hidup-hidup dan disiksa.

“Karena itulah pernyataan bersama ini sangat penting. Partai Komunis Tiongkok perlu tahu apa yang dunia bebas inginkan. Kita ingin mengakhiri penganiayaan ini dan semua penganiayaan lainnya. Perbuatan kejam itu harus segera diakhiri,” kata Ann-Sofie Alm.

Senator Federal Australia: Pernyataan Bersama ini adalah gugatan atas kediktatoran Partai Komunis Tiongkok

Keterangan foto: Eric Abetz, Senator Federal Australia mengatakan bahwa sangat perlu bagi dunia untuk menggugat komunis Tiongkok segera mengakhiri penganiayaan terhadap Falun Gong. (Stefan Postles/Getty Images)

Senator Federal Australia, Eric Abetz menegaskan, dirinya merasa sangat perlu untuk bergabung dengan ratusan anggota parlemen dari seluruh dunia secara bersama-sama menandatangani Pernyataan Bersama itu, guna menggugat komunis Tiongkok agar  segera menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong. Eric Abetz percaya bahwa pernyataan itu adalah gugatan atas kediktatoran Komunis Tiongkok. 

“Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang mendasar. Sungguh menggembirakan melihat politisi dari berbagai negara dapat bergabung untuk menyuarakan masalah ini dan menentang komunis Tiongkok yang terus-menerus menganiaya orang-orang beriman. Sekarang kita merasa perlu bersatu dengan negara-negara yang mencintai kebebasan lebih dari sebelumnya. Untuk menghentikan rezim Marxis yang diktator dan menindas. Di bawah rezim ini, banyak orang termasuk praktisi Falun Gong, Uighur, Kristen dan minoritas agama lainnya di daratan Tiongkok mengalami kesengsaraan. Tidak ada waktu yang dapat disia-siakan lagi,” tegas Eric Abetz.

Anggota parlemen Australia : Mendukung Falung Gong untuk selamanya

Keterangan foto: George Christensen, anggota parlemen Australia mengatakan bahwa dirinya mendukung Falun Gong untuk selamanya. (AAP Images/Lukas Coch)

George Christensen, anggota parlemen Australia menyatakan bahwa penindasan, penyiksaan yang diderita oleh praktisi Falun Gong di daratan Tiongkok adalah penganiayaan yang paling mengerikan yang diluncurkan oleh Partai Komunis Tiongkok. 

“Saya selalu bersimpati dan mendukung kelompok-kelompok Falun Gong yang berlatih dengan semangat damai,” kata George Christensen. 

Lampiran : Pernyataan Bersama

Kita sangat prihatin dengan berlanjutnya penganiayaan HAM yang dialami oleh praktisi Falun Gong di daratan Tiongkok. Kami sepakat menyatakan bahwa Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa adalah metode kultivasi Tiongkok kuno yang didasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran, belas kasih, dan toleransi. Yang pada 20 Juli 2020 ini adalah tahun ke-21 dimana pemerintah komunis Tiongkok memprakarsai aksi pemberantasan terhadap Falun Gong secara sistematis dan kejam.

Sejak bulan Juli 1999, jutaan praktisi Falun Gong Tiongkok telah ditangkap dan dipenjara secara sewenang-wenang tanpa proses hukum apa pun. Setidaknya ribuan orang (menurut perkiraan) praktisi tewas dalam penyiksaan berat dan perlakuan buruk lainnya.

Organisasi hak asasi manusia, lembaga pemerintah dan PBB telah sepenuhnya mendokumentasikan kekejaman ini. Komisaris Khusus PBB untuk Isu Penyiksaan, Manfred Nowak, menunjukkan dalam “Laporan Hak Asasi Manusia Kementerian Luar Negeri AS Tahun 2007” telah mengungkapkan bahwa 66% tahanan pemerintah komunis Tiongkok yang menjalani penyiksaan berat adalah para praktisi Falun Gong.

Laporan tahunan Amnesty International tahun 2017/2018 menyatakan bahwa praktisi Falun Gong masih terus dianiaya, ditahan secara sewenang-wenang, mengalami persidangan yang tidak adil, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. Di bawah pemerintahan komunis Tiongkok, penganiayaan terhadap Falun Gong telah menjadi penganiayaan paling kejam terhadap kelompok agama di zaman modern ini.

Pada tahun 2013, Parlemen Eropa mengeluarkan Resolusi 2013/2981 (RSP) yang menyebutkan: “Prihatin dengan laporan yang terus-menerus dan kredibel bahwa di bawah kendali negara dan Partai Komunis Tiongkok secara sistematis telah melakukan pengambilan organ paksa dari tahanan hati nurani, termasuk para praktisi Falun Gong. Pada tahun 2016, Kongres Amerika Serikat dengan suara bulat mengeluarkan resolusi H.Res.343 tentang pengambilan organ oleh Partai Komunis Tiongkok. Pada tahun 2019, pengadilan independen tentang Tiongkok (The China Tribunal) yang diketuai oleh Sir Geoffrey Nice QC menyimpulkan bahwa pengambilan organ secara paksa dalam skala besar telah berlangsung selama bertahun-tahun  di seluruh daratan Tiongkok. Praktisi Falun Gong selama ini telah dijadikan sumber utama organ untuk transplantasi.

Oleh karena itu, kita sebagai penandatangan Pernyataan Bersama, kita mendesak pemerintah komunis Tiongkok untuk menghormati norma-norma internasional yang telah ditandatangani dan Perjanjian Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, segera menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong, dan tanpa syarat membebaskan semua praktisi Falun Gong yang ditahan beserta tahanan hati nurani lainnya.

Keterangan foto: Pada kesempatan peringatan tahun ke-21 kegiatan anti-penindasan yang rasional dan damai oleh para praktisi Falun Gong di seluruh dunia, lebih dari 600 orang politisi dari 30 negara menandatangani Pernyataan Bersama untuk mendukung kelompok-kelompok Falun Gong dan menyerukan kepada komunis Tiongkok untuk mengakhiri penganiayaan terhadap praktisi di daratan Tiongkok. Gambar menunjukkan bendera berbagai negara di tepi selatan Danau Burley Griffin di ibu kota Australia, Canberra. (An Pingya/Epoch Times)

sin/rp 

Video Rekomendasi

https://www.youtube.com/watch?v=taSjMFvJoy0