Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran 2021

ETIndonesia- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak melarang mudik lebaran 2021. Meski demikian, Kemenhub segera berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 sebagai langkah pencegahan di tengah pandemi.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/3/2021) dilansir dari situs Kemenhub.

Ia mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracking secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti : GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.

 Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti : memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Pada kesempatan itu, Komisi V DPR RI memberi catatan khusus kepada Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2021.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan tentang keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus mudik harus jadi fokus utama. Selain itu, harus melakukan koordinasi lintas sektor, Kemenhub juga harus rutin melakukan cek moda transporrasi massal serta sarana transportasinya.

Komisi V DPR RI juga mencatat beberapa hal yang perlu dicermati antara lain peningkatan aspek keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kualitas pelayanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api untuk meminimalisir kecelakaan transportasi,” ujar Lasarus. (DPR.go.id/Kemenhub/asr)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Kemenhub.go.id)

Video Rekomendasi :