Akhirnya Pemerintah Putuskan Melarang Mudik Lebaran 2021, Tak Hanya Bagi ASN Tetapi Seluruh Masyarakat

ETIndonesia-Mudik Lebaran 2021 akhirnya secara resmi dilarang oleh pemerintah.  Hal demikian berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Apa alasan pemerintah mengeluarkan larangan mudik? tak lain, sebagai antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 dari angka penularan dan angka kematian sebagaimana yang tejadi sebelumnya  pada beberapa kali masa libur panjang. 

“Kita sudah menggelar rapat gabungan untuk membahas masalah mudik 2021,  hasilnya sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” katanya saat konferensi pers usai rapat koordinasi yang disampaikan secara online. 

Muhadjir menekankan larangan mudik lebaran tersebut tak semata berlaku terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, tetapi juga kepada Pegawai swasta dan seluruh masyarakat.

Mantan Mendikbud itu mengatakan, nantinya aturan terkait peniadaan mudik akan diatur oleh lembaga terkait termasuk dari Satgas COVID-19 yang mana pelaksanaannya akan diawasi oleh TNI/Polri, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah setempat. 

Meski demikian,  cuti bersama Idul Fitri tetap berlaku yaitu pada  12 Mei 2021. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan dan pergerakan dalam skala besar. 

“Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idul Fitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait,” ujarnya. 

Sedangkan kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri juga akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan. 

Adapun pemberlakuan larangan tersebut  dimulai pada 6 -17 Mei 2021. Muhadjir  kemudian menyarankan kepada masyarakat luas agar tak berpergian ke luar daerah, kecuali ada kepentingan yang mendesak pada masa sebelum dan sesudah tanggal-tanggal penetapan larangan mudik. 

“Sesudah dan sebelumnya diimbau masyarakat agar tak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan luar daerah kecuali perlu,” pungkasnya. (asr)

https://www.youtube.com/watch?v=p2xKADd8z5A

INSPIRASI ERABARU

Rahasia Tersembunyi di Balik Rasa Syukur yang Jarang Dimanfaatkan Orang

Sebagian besar dari kita menjalani hari-hari dengan merasa iri terhadap kehidupan orang lain, pekerjaan orang lain, rumah orang lain, mobil orang lain, tanpa berhenti...

Saran Seorang Pramugari: Jangan Pernah Memakai Dua Jenis Pakaian Ini Saat Naik Pesawat

EtIndonesia.com  Saat bepergian dengan pesawat, banyak orang senang mengenakan pakaian yang ringan dan nyaman. Namun, seorang pramugari yang memiliki pengalaman bertahun-tahun baru-baru ini mengunggah...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine