229 Kasus KIPI Serius yang Dilaporkan, 211 dari Vaksinasi Sinovac dan 18 dari Vaksinasi Astrazeneca

ETIndonesia- Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari mengungkapkan laporan KIPI yang terjadi pasca vaksinasi di seluruh di Indonesia. Laporan tersebut berdasarkan data per 16 Mei 2021.

Hal demikian disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

“Laporan KIPI serius sebanyak 229 laporan sampai dengan 16 mei 2021, sinovac sebanyak 211 laporan, dan AZ 18 laporan,” ujarnya.

Berdasarkan definisi WHO,  arti dari KIPI serius adalah  kejadian medik setelah imunisasi  dengan rawat inap, kecacatan, dan kematian, serta yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, KIPI Non serius yang masuk dalam sebanyak 10,627 laporan yang terdiri dari vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Keterangan Foto : Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari (screenshoot)

“Mengenai KIPI Non serius demam, mual, muntah, lemas, sakit kepala, nyeri otot adalah 10.627 laporan, terdiri 9.738 laporan dari Sinovac dan 889 laporan dari vaksinasi AstraZeneca,” katanya.

Ia berharap masyarakat semakin yakin dengan keamanan vaksin serta memberikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang memberikan laporan tentang kejadian pasca vaksinasi.

Meski demikian, ia mengatakan kejadian yang ditemukan selama pasca vaksinasi bisa ditangani dengan baik. Langkah yang dilakukan sebelumnya dengan menggelar pelatihan yang melibatkan lebih dari 30.000 tenaga medis.

“Tenaga medis  kami berikan pelatihan tentunya bersama dengan perangkat imunisasi hampir lebih dari 30.000 orang, sehingga KIPI serius dapat ditanggulangani, tidak ada yang berakibat fatal, semua kegawatan, kedaruratan ditangani, diberikan pertolongan hingga responnya bagus, semuanya dapat tertolong,” katanya.

Menurut Hindra, KIPI tak hanya terjadi terhadap vaksin COVID-19. Dikarenakan, sudah menjadi perkara umum pada semua vaksin untuk keamanan vaksin.

“Kejadian pasca imunisasi bukan merupakan hal baru, bukan hanya pada vaksin COVID, namun terjadi pada semuan vaksin dan harus dilaporkan untuk menjamin bahwa vaksin ini aman,” pungkasnya. (asr)