Kemenlu AS Menanggapi Kematian Tragis Pang Xun dalam LP di Tiongkok : Minta Tanggung Jawab PKT

 oleh Ke Tingting

Pang Xun, seorang praktisi Falun Gong berusia 30 tahun dan pembawa acara Radio Sichuan meninggal dunia dalam penjara akibat perlakuan brutal para sipir Partai Komunis Tiongkok (PKT). Kementerian Luar Negeri AS menuntut PKT untuk bertanggung jawab terhadap insiden, dan Ketua Himpunan Falun Dafa New York, Yi Rong meminta rezim PKT untuk segera menghentikan penganiayaan.

Pria berusia 30 tahun yang ceria, yang merupakan pembawa acara Stasiun Radio Sichuan ditangkap secara ilegal oleh polisi PKT dan pukuli sampai meninggal dunia dalam penjara karena berlatih menjadi orang baik dengan mengikuti prinsip “Sejati, Baik, Sabar” yang diajarkan Falun Gong.

Terdengar dalam rekaman video suara : “Pang Xun, tahukah bahwa ibu mencintai dirimu, ibu akan menuntut klarifikasi untuk kepentingan dirimu !”

Video online menunjukkan seorang pemuda terlihat sudut mulutnya berdarah dan sekujur tubuhnya penuh dengan luka dibaringkan dalam kantong mayat berwarna hitam.

Sumber yang mengetahui masalah tersebut membenarkan bahwa korban adalah pemuda bernama Pang Xun, sarjana lulusan Universitas Komunikasi Tiongkok tahun 2010 yang ditangkap secara ilegal oleh polisi PKT dan dijatuhi hukuman pada 27 Juli 2020 karena menempelkan selebaran berisikan klarifikasi fakta yang berhubungan dengan Falun Gong. Dia ditahan di Penjara Jiazhou, Provinsi Sichuan dan dianiaya hingga meninggal pada 2 Desember tahun lalu.

Pada Rabu (15 Februari), Kementerian Luar Negeri AS dalam memberikan tanggapan kepada media mengenai “kasus Pang Xun” ini menyebutkan : Sejumlah besar bukti menunjukkan bahwa pemerintah komunis Tiongkok masih terus menindas dan menganiaya kelompok Falun Gong, hingga setiap tahunnya ada ribuan praktisi Falun Gong menghadapi penahanan, pelecehan dan penyiksaan karena menjalankan keyakinan mereka.

Pada saat yang sama, Kementerian Luar Negeri AS selain meminta pemerintah Tiongkok untuk segera menghentikan pelecehan dan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong, membebaskan mereka yang masih ditahan dalam penjara karena keyakinan mereka, dan menunjukkan keberadaan praktisi yang selama ini hilang, juga akan terus mempertimbangkan penggunaan semua sarana yang dimiliki untuk mempromosikan akuntabilitas bagi para pejabat PKT di Tiongkok dan tempat lain yang harus bertanggung jawab terhadap perbuatan melanggar hak asasi manusia.

Yi Rong, Ketua Himpunan Falun Dafa New York, mengatakan kepada New Tang Dynasty TV bahwa “kasus Pang Xun” adalah puncak gunung es dari penganiayaan terhadap ribuan praktisi Falun Gong di Tiongkok. Dia untuk kesekian kalinya meminta rezim PKT untuk menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong.

“Segera menghentikan penganiayaan brutal terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok, segera membebaskan semua praktisi Falun Gong yang dipenjara karena keyakinan mereka pada ‘Sejati, Baik, Sabar’. Saya berharap semua pejabat partai, pemerintah, dan militer dari Partai Komunis Tiongkok dapat memperlakukan praktisi Falun Gong dengan baik, dengan tulus bertobat demi menebus dosa atas perbuatan salah yang lalu,” ujar Yi Rong.

“Kasus Pang Xun” telah menarik perhatian para warganet. Di antara mereka ada yang meninggalkan pesan : “Hanya iblislah yang dapat menggunakan cara yang begitu brutal terhadap orang baik”. “Saya berempati dengan ibunda dari Pang Xun yang memiliki dua orang anak”. “Partai Komunis yang jahat paling takut rakyatnya beriman, ingin menggunakan kekerasan untuk mengubah pemikiran orang. Demi mempertahankan kediktatoran, mereka tidak segan-segan menghancurkan setiap kehidupan. Rakyat Tiongkok sangat menyedihkan”. (sin)