Laporan Minghui : Tahun lalu, Partai Komunis Tiongkok Aniaya 209 Praktisi Falun Gong Hingga Tewas  dan 1.188 Orang Dijatuhi Hukuman Secara Ilegal

Selama 25 tahun  Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah menganiaya Falun Gong secara brutal. Menurut statistik yang dilaporkan oleh sebuah website yang dikelola oleh praktisi Falun Gong, Minghui.org, pada  2023 diketahui bahwa 209 praktisi Falun Gong tewas karena penganiayaan oleh PKT, dan setidaknya 1.188 orang telah dijatuhi hukuman ilegal oleh PKT

Li Mei dan Yu Wei

Berdasarkan statistik yang dilaporkan oleh Minghui.org, pada  2023 diketahui bahwa 209 praktisi Falun Gong atau Falun Dafa telah meninggal dunia karena penganiayaan oleh PKT. Diantaranya, praktisi lanjut usia di atas 60 tahun berjumlah 131 orang, tertua 93 tahun, dan termuda 23 tahun, tersebar di 26 provinsi, daerah otonom, dan kotamadya yang berada langsung di bawah Pemerintah Pusat di daratan Tiongkok  yang paling serius adalah Provinsi Liaoning, Jilin, dan Heilongjiang.

Diantaranya adalah pembawa acara radio, associate professor, polisi, dokter, pemilik bisnis dan lain-lain dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka menjadi sasaran puluhan metode penyiksaan selama hidup mereka, termasuk jaket pengekang, cara domba utuh yang dipanggang, tongkat listrik, tidak diperbolehkan untuk melakukan apa pun, tidak boleh menggunakan toilet dan hanya tidur satu hingga dua jam setiap malam. 

Pembawa acara Radio Sichuan, Pang Xun, disiksa hingga tewas di Penjara Jiazhou di Leshan pada usia 30 tahun. Berbagai luka tertinggal di tubuh, dan ada tanda-tanda sengatan listrik, pengikatan dan pemukulan di sekujur tubuh.

Wang Zizhou disiksa sampai mati di Penjara Xinmi di Provinsi Henan. Otoritas penjara tidak berani memberikan laporan otopsi kepada keluarganya atau mengizinkan dia mengambil foto, dengan alasan “rahasia.”

Liu Xinyin, mantan perawat berusia 54 tahun di Rumah Sakit Obstetri dan Ginekologi Dalian, meninggal dunia setelah penganiayaan jangka panjang. Suaminya, Qu Hui, pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan pada  2001 dan diculik oleh polisi. Dia dipukuli hingga mengalami paraplegia tingkat tinggi di Kamp Kerja Paksa Dalian dan terbaring di tempat tidur selama 13 tahun sebelum meninggal pada usia 45 tahun.

Menurut statistik yang dilaporkan oleh Minghui.org, tahun lalu diketahui bahwa 1.188 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman yang tidak sah. Di antara mereka, 42 orang berusia antara 80 dan 92 tahun; 159 orang berusia antara 70 dan 80 tahun; dan 182 orang berusia antara 60 dan 70 tahun.

Praktisi Falun Gong Xiamen, Dr. Li Jianxi dijatuhi hukuman lima setengah tahun secara tidak adil oleh Pengadilan Distrik Jimei dan didenda sebesar RMB.50.000 .

Hou Lijun, seorang praktisi Falun Gong dari Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi, diculik dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun secara tidak adil.

He Binggang, seorang insinyur perangkat lunak terkemuka di Shanghai, dijatuhi hukuman enam tahun penjara, ia telah memenangkan “Penghargaan Penemuan Pemuda Yilida Shanghai Keenam” dan Penghargaan Perak dari Penghargaan Penemuan Nasional Keenam.

Praktisi Falun Gong mengambil bagian dalam nyala lilin untuk memperingati para praktisi yang dibunuh di Tiongkok karena keyakinan mereka, di Washington pada tanggal 22 Juni 2018. (Benjamin Chasteen/The Epoch Times)

Setelah praktisi Falun Gong Ma Yun dari Kota Jixi, Provinsi Heilongjiang diculik, dia dituduh palsu dan dijatuhi hukuman delapan tahun oleh Pengadilan Kabupaten Jidong di Kota Jixi dan memeras denda sebesar RMB.20.000 .

Pengacara pembela Ma Yun menyatakan di pengadilan bahwa berlatih Falun Gong adalah keyakinan yang sah dan tidak menimbulkan kerugian sosial, dan meminta pengadilan untuk menyatakan Ma Yun tidak bersalah.

Partai Komunis Tiongkok (PKT) memiliki rekam jejak yang panjang dalam mengeksplorasi analisis Big data dan teknologi berbasis komputasi awan untuk melacak, menguntit, memantau, dan membatasi kebebasan pribadi para praktisi Falun Gong. Rezim komunis telah memasang alat pemosisian dan pelacakan global elektronik di mobil, sepeda, ponsel, dan bahkan di saku para praktisi Falun Gong, demikian lapor Minghui.

Minghui.org adalah sebuah platform informasi untuk praktisi Falun Gong, Minghui telah menerbitkan laporan tentang penindasan PKT terhadap Falun Gong di Tiongkok, mengekspos berbagai cara penganiayaan menjijikkan yang dilakukan oleh PKT terhadap praktisi Falun Gong, seperti pelecehan secara acak, menguntit, menahan, menangkap, menyiksa, bahkan membunuh mereka untuk diambil organ tubuhnya.

Falun Gong adalah sebuah disiplin spiritual menggabungkan latihan meditasi dengan ajaran moral yang didasarkan pada Sejati-Baik-Sabar. Pada akhir tahun 1990-an, latihan ini menarik sekitar 70 juta hingga 100 juta orang Tiongkok serta mendapat pujian dari lembaga-lembaga negara dan media atas manfaat kesehatan dan efek positifnya kepada masyarakat.

Namun, popularitasnya yang luar biasa, dianggap sebagai ancaman oleh Jiang Zemin, yang mana saat itu menjabat sebagai pemimpin Partai Komunis Tiongkok, yang telah lama khawatir PKT kehilangan dominasinya atas kehidupan sehari-hari di Tiongkok. Dengan menggunakan kekuasaannya sebagai ketua Partai, Jiang memulai kampanye nasional untuk membasmi Falun Gong pada tahun 1999, mengerahkan seluruh pasukan keamanan negara untuk melakukan penganiayaan.

Selain kebrutalannya terhadap para pengikutnya, rezim ini memulai kampanye propaganda yang luas, melalui media dan sistem pendidikan yang dikelola negara, memfitnah Falun Gong dan meminta dukungan publik Tiongkok untuk penganiayaan tersebut. (Hui)