Trump Ajukan Banding Terhadap Vonis Pembayaran Ganti Rugi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik E. Jean Carroll

 oleh Li Mei dan Gao Yu

Pada Jumat (26 Januari), juri yang beranggotakan sembilan orang di Pengadilan Federal Manhattan, New York menjatuhkan vonis kepada mantan Presiden Trump untuk membayar ganti rugi kepada penulis wanita E, Jean Carroll sebesar USD.83,3 juta. Trump segera mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan tersebut sangat konyol dan dirinya akan mengajukan banding.

Karena jumlah ganti rugi jauh melebihi jumlah tuntutan penggugat sebesar USD.10 juta, sehingga putusan tersebut membuat terkejut para pengunjung yang hadir dalam pengadilan.

Trump menghadiri sidang hari itu, namun meninggalkan pengadilan sebelum putusan dijatuhkan.

Trump kemudian mengeluarkan pernyataannya melalui platform sosial “Truth Social” : “Ini benar-benar konyol ! Saya sepenuhnya tidak setuju dengan dua putusan itu, dan saya akan mengajukan banding atas penganiayaan politik yang dipimpin oleh Biden terhadap saya dan Partai Republik”.

Pengacara Trump, Alina Habba mengatakan : “Kami akan segera mengajukan banding. Kami akan mengesampingkan juri konyol itu. Saya ingin mengingatkan semua orang bahwa saya akan berjuang bersama Presiden Trump untuk menegakkan hak berbicara setiap orang yang diatur dalam Amandemen Pertama. Bahwasanya setiap orang berhak membela diri dan mengatakan : Saya tidak melakukan hal itu ketika mereka dituduh secara salah.”

Gugatan tersebut dapat ditelusuri kembali pada 2019 ketika itu E. Jean Caroll, seorang wanita penulis menuduh Trump yang menjabat  sebagai presiden, telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya di ruang ganti pakaian departemen store Bergdorf Goodman di Manhattan pada tahun 1990-an.

Carroll mengatakan bahwa Trum menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya hampir 30 tahun lalu. Gegara itu reputasinya sebagai jurnalis yang dapat dipercaya menjadi hancur.

Trump mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal E. Jean Carroll dan menuduhnya mengarang cerita untuk meningkatkan penjualan memoarnya.

Carroll juga telah mengajukan gugatan kedua pada November 2022. Juri memutuskan bahwa Trump harus membayar uang ganti rugi sebesar USD.5 juta kepada Caroll. Dan Trump masih mengajukan banding atas kasus tersebut.

Saat ini, Trump menjadi kandidat terdepan dalam pencalonan presiden dari Partai Republik. Meskipun ia diganggu oleh tuntutan hukum, tetapi hal itu tampaknya tidak mempengaruhi suara dukungannya yang luar biasa dari anggota Partai Republik. (sin)