Gembong Kartel Narkoba Guatemala Dijatuhi Hukuman Atas Konspirasi Penyelundupan Internasional

Bersama dengan Julia Lorenzana-Cordon, saudara kandung dan ayahnya juga dijatuhi hukuman penjara yang panjang karena mengimpor kokain ke Amerika Serikat

Stephen Katte

Seorang gembong jaringan perdagangan narkoba Lorenzana telah dijatuhi hukuman 33 tahun penjara dan dipaksa untuk membayar $27 juta atas dakwaan yang berkaitan dengan perdagangan narkoba internasional.

Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, gembong Marta Julia Lorenzana-Cordon dari Zacapa, Guatemala, merupakan pemimpin dari salah satu kartel narkoba terbesar dan paling berpengaruh di Guatemala. 

Guatemala adalah sebuah negara Amerika Tengah di selatan Meksiko, dengan populasi lebih dari 17 juta orang.

Selama masa kekuasaan mereka, kelompok kriminal Lorenzana digambarkan oleh pihak berwenang sebagai salah satu organisasi perdagangan narkoba yang paling brutal dan merusak di dunia.

Julia Lorenzana-Cordon diekstradisi ke Amerika Serikat pada Desember 2021, setelah pihak berwenang Guatemala menahannya atas perintah pemerintah AS pada Mei 2021. Dia kemudian mengaku bersalah pada Mei 2023 karena bersekongkol untuk mendistribusikan lima kilogram atau lebih kokain, dan mengetahui serta berniat agar obat tersebut diimpor secara ilegal ke Amerika.

Pengedar narkoba Waldemar Lorenzana Lima, yang terkait dengan kartel narkoba Sinaloa Meksiko, ditahan pada 28 April 2011, setibanya di Guatemala City. Dia menghadapi surat perintah ekstradisi dari Amerika Serikat. (JOHAN ORDONEZ/AFP melalui Getty Images)

Menurut Departemen Kehakiman AS, Julia Lorenzana-Cordon, yang juga dikenal sebagai Yulie, mulai beroperasi dalam perusahaan kriminal sekitar 2008 dan terus berlanjut hingga setidaknya tahun 2019. Organisasi itu sendiri mulai beroperasi pada 1996. Kelompok kriminal patriarki ini sebagian besar terdiri dari anggota keluarga dan memiliki tujuan untuk mendistribusikan kokain dalam jumlah berton-ton dari Kolombia ke Amerika Tengah dan Meksiko untuk kemudian didistribusikan ke Amerika Serikat.

Penyelidikan terhadap Julia Lorenzana-Cordon merupakan bagian dari Operasi Slipknot dan dilakukan oleh Unit Investigasi Bilateral DEA, dengan bantuan dari Kantor Perwakilan DEA Guatemala City dan Satuan Tugas Penegakan Narkoba Kejahatan Terorganisir. Para penyelidik menemukan bahwa organisasi perdagangan narkoba Lorenzana mengangkut kokain dalam jumlah berton-ton dari Kolombia ke Guatemala, di mana kokain tersebut disimpan di properti yang dimiliki oleh organisasi kejahatan tersebut.

Setelah kokain diproses, obat tersebut diangkut oleh Kartel Sinaloa, di antara organisasi lainnya, ke Meksiko, melalui Amerika Tengah, dan akhirnya ke Amerika Serikat.

Bersama dengan Julia Lorenzana-Cordon, saudara kandungnya, Eliu Elixander Lorenzana-Cordon dan Waldemar Lorenzana-Cordon juga dijatuhi hukuman penjara yang panjang. Keduanya dihukum pada 2019 atas tuduhan perdagangan narkotika internasional di Distrik Columbia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pada saat yang sama, ayah dari kakak beradik tersebut, Waldemar Lorenzana-Lima Sr. mengaku bersalah pada  Agustus 2014 atas tuduhan perdagangan narkotika internasional di Distrik Columbia, dan dijatuhi hukuman 23 tahun penjara. Belakangan dia meninggal dunia. (asr)