EtIndonesia.com Pengadilan di Spanyol pada Sabtu (20 Juni), memerintahkan Begoña Gómez, istri Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez sekaligus pasangan dari pemimpin Partai Buruh Sosialis, untuk menjalani persidangan atas tuduhan korupsi. Pengadilan juga memerintahkan agar ia menyerahkan paspornya, dilarang meninggalkan Spanyol, dan wajib melapor ke pengadilan dua kali setiap bulan hingga putusan akhir dijatuhkan.
Menurut laporan AFP, pengadilan menyatakan akan menginstruksikan seluruh pos perbatasan serta bandara sipil dan militer untuk memastikan bahwa Gómez mematuhi larangan bepergian ke luar negeri.
Menghadapi sejumlah tuduhan
Hakim Juan Carlos Peinado secara resmi mengajukan dakwaan dan memulai penyelidikan pada bulan April. Begoña Gómez diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, antara lain:
- Penggelapan aset,
- Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,
- Korupsi dalam transaksi bisnis,
- Penyalahgunaan dana publik.
Namun, baik Begoña Gómez maupun Perdana Menteri Pedro Sánchez membantah seluruh tuduhan tersebut.
Berawal dari laporan kelompok antikorupsi
Kasus ini bermula dari pengaduan yang diajukan oleh sebuah organisasi anti korupsi yang dikaitkan dengan kelompok politik sayap kanan.
Fokus penyelidikan adalah sebuah program atau forum akademik di Universitas Complutense Madrid yang didirikan dan dipimpin bersama oleh Gómez. Ia diduga memanfaatkan sumber daya publik dan hubungan pribadinya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Menambah tekanan terhadap pemerintahan Sánchez
Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa skandal dugaan korupsi yang melibatkan anggota keluarga maupun mantan sekutu politik Pedro Sánchez. Perkembangan tersebut semakin meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan koalisi minoritas yang dipimpinnya. (***)
Sumber : NTDTV.com


