Dukung Falun Gong, Asisten Menlu AS Tegaskan AS Akan Meminta Pertanggungjawaban Pejabat PKT yang Terlibat Penganiayaan

EtIndonesia.com — Menjelang peringatan 27 tahun perlawanan damai praktisi Falun Gong terhadap penganiayaan, Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Riley Barnes secara terbuka mengecam penganiayaan brutal yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong. Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat akan menggunakan seluruh sarana yang tepat untuk meminta pertanggungjawaban pejabat PKT yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong dan kelompok lainnya.

Barnes juga menyatakan bahwa represi lintas negara merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Amerika Serikat dan pemerintah AS akan menindak tegas serta meminta pertanggungjawaban para pelakunya.

Mengecam Penganiayaan Brutal PKT terhadap Falun Gong

Barnes menyampaikan pernyataan tersebut pada 16 Juli dalam sebuah acara di Washington yang memperingati 250 tahun berdirinya Amerika Serikat dan membahas kebebasan beragama. Saat ini ia menjabat sebagai Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Tenaga Kerja, serta Koordinator Khusus untuk Isu Tibet.

Sebelumnya, Barnes pernah memegang sejumlah posisi senior di Departemen Luar Negeri AS, termasuk Wakil Asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Organisasi Internasional dan Penasihat Senior bagi Duta Besar Keliling untuk Kebebasan Beragama Internasional.

Dalam pidatonya, Barnes mengecam tindakan PKT yang menekan kebebasan beragama.

“Beijing mengabaikan kebebasan beragama dan bersikap memusuhi sebagian besar kelompok agama dan spiritual. Kelompok-kelompok tersebut mencakup warga Uyghur yang mayoritas Muslim, umat Buddha Tibet, umat Protestan, umat Katolik, serta praktisi Falun Gong,” katanya.

Barnes secara khusus menyinggung upaya PKT untuk memusnahkan Falun Gong.

“Senin depan, 20 Juli, menandai 27 tahun sejak PKT melancarkan penindasan brutal terhadap Falun Gong dalam upaya melenyapkan kelompok ini,” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun melalui jalur masyarakat sipil, selama 27 tahun terakhir setidaknya 5.359 praktisi Falun Gong dilaporkan meninggal dunia akibat penganiayaan. Selain itu, terdapat tuduhan bahwa jumlah praktisi yang menjadi korban pengambilan organ secara paksa oleh PKT jauh lebih besar dan sulit dihitung.

Falun Gong adalah sebuah metode kultivasi spiritual aliran Buddha yang berlandaskan prinsip Sejati, Baik, dan Sabar (Zhen, Shan, Ren), serta mencakup lima perangkat latihan. Praktik ini dikenal luas karena manfaatnya bagi kesehatan dan pernah berkembang pesat di Tiongkok. Menurut laporan Epoch Times, mantan pemimpin PKT Jiang Zemin memerintahkan kampanye penganiayaan terhadap Falun Gong karena jumlah praktisinya dianggap melebihi jumlah anggota Partai Komunis dan prinsip ajarannya dinilai tidak sejalan dengan ideologi komunis.

Barnes menegaskan bahwa Amerika Serikat akan terus meminta pertanggungjawaban para pelaku penganiayaan.

“Pemerintah Amerika Serikat memandang serius serangan terhadap anggota kelompok agama seperti Falun Gong dan berkomitmen menggunakan seluruh sarana yang tepat untuk meminta pertanggungjawaban para pejabat Tiongkok (PKT) yang terlibat dalam aktivitas penindasan yang terus meningkat ini,” katanya.

AS Bertekad Menindak Represi Lintas Negara

Barnes menekankan bahwa Amerika Serikat sangat memperhatikan praktik represi lintas negara yang dilakukan pemerintah asing di wilayah AS dan berjanji akan meminta pertanggungjawaban para pelakunya.

“Ketika suatu pemerintah memperluas jangkauannya ke luar negeri untuk membungkam komunitas diaspora, menindas kelompok minoritas agama, membocorkan informasi sensitif para aktivis, menyalahgunakan mekanisme kerja sama internasional termasuk permintaan ekstradisi, atau secara keliru melabeli organisasi hak asasi manusia sebagai organisasi teroris, maka pada dasarnya mereka sedang mengekspor penindasan,” katanya. 

“Represi lintas negara juga menargetkan individu dan organisasi yang berada di Amerika Serikat,” ujarnya. 

“Kami bertekad meminta pertanggungjawaban siapa pun yang melanggar kedaulatan Amerika Serikat dan melakukan tindakan terhadap warga Amerika di wilayah AS,” katanya. 

Barnes menambahkan bahwa pemerintah AS juga akan memberikan pelatihan untuk menghadapi ancaman represi lintas negara.

“Kami secara rutin bekerja untuk mendukung kelompok-kelompok yang menghadapi risiko, termasuk memberikan edukasi mengenai represi lintas negara dan cara menghadapinya, menyediakan pelatihan bagi aparat penegak hukum, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani kasus-kasus tertentu.”

Membela Kebebasan Beragama Menjadi Prioritas Pemerintahan Trump

Barnes mengatakan bahwa peringatan 250 tahun berdirinya Amerika Serikat merupakan momen untuk merenungkan nilai-nilai yang melahirkan negara tersebut.

“Kebebasan beragama sering disebut sebagai ‘kebebasan pertama’ Amerika dan secara tegas tercantum dalam klausul pertama Amendemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat,” ujarnya.

Menurut Barnes, kebijakan luar negeri ‘America First’ dibangun di atas fondasi yang kuat dalam membela kebebasan beragama.

Ia menambahkan bahwa Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2025 menegaskan bahwa kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan hati nurani, serta hak untuk memilih dan mengarahkan pemerintahan bersama merupakan hak-hak inti yang tidak boleh dilanggar.

“Mempromosikan dan membela kebebasan beragama di seluruh dunia adalah prioritas pemerintahan Trump dan juga sangat penting bagi keamanan nasional kami.

“Amerika Serikat akan selalu membela hak setiap orang untuk menjalankan keyakinannya secara terbuka, bebas, dan tanpa rasa takut.”

Pada tingkat internasional, kata Barnes, Amerika Serikat menitikberatkan pada mekanisme pertanggungjawaban.

Ia mengungkapkan bahwa pada Desember 2025, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengumumkan kebijakan pembatasan visa pertama yang secara khusus ditujukan kepada pelanggar kebebasan beragama.

Kebijakan tersebut memperluas cakupan aturan sebelumnya yang hanya berlaku bagi pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama.

Menurut Barnes, berdasarkan kebijakan baru itu, “setiap individu yang memerintahkan, mengizinkan, memberikan dukungan signifikan, berpartisipasi dalam, atau melakukan pelanggaran kebebasan beragama di luar negeri—beserta anggota keluarga dekatnya—dapat kehilangan hak untuk memasuki Amerika Serikat.”

Sumber : Epochtimes.com

INSPIRASI ERABARU

4 Makanan Tinggi Protein yang Membantu Lansia Meningkatkan Imunitas dan Mempertahankan Massa Otot

Asupan protein cenderung menurun seiring bertambahnya usia, dan dampaknya sering kali muncul secara perlahan tanpa disadari. Ketika massa otot melemah, infeksi menjadi lebih lama...

Kelelahan yang Tidak Dapat Dijelaskan Mungkin Menandakan Terkurasnya Energi, Bukan Penyakit Fisik

Dalam pemahaman kebanyakan orang,  “pandemi” biasanya dikaitkan dengan virus, bakteri, atau laporan medis. Namun, dalam sejarah penelitian spiritual di Amerika Serikat pada abad ke-20,...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine