EtIndonesia.com Kasus pidana antara Huawei dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang telah berlangsung selama delapan tahun, kini secara resmi memasuki tahap persidangan di hadapan juri pada Rabu (9/9/2026). Pihak Amerika Serikat menuduh Huawei terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk penipuan perbankan dan telekomunikasi, pelanggaran sanksi terhadap Iran, pencucian uang, serta pencurian rahasia dagang perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.
Yang menarik perhatian, pernyataan fakta yang ditandatangani Meng Wanzhou ketika dirinya mencapai kesepakatan dengan pihak AS kala itu akan menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini. Selain itu, waktu dimulainya persidangan yang bertepatan dengan menjelang kunjungan pemimpin Partai Komunis Tiongkok Xi Jinping ke Amerika Serikat juga dinilai menarik perhatian.
Berikut laporan wartawan NTD, Yu Liang.
Wartawan New Tang Dynasty Television, Yu Liang: “Pada Selasa, Hakim Federal Ann Donnelly memimpin proses seleksi juri di Pengadilan Federal di Brooklyn, New York. Persidangan resmi setelah itu diperkirakan akan berlangsung selama tiga bulan.
Karena kasus ini menyangkut isu sensitif seperti hubungan AS-Tiongkok, keamanan nasional, kekayaan intelektual, serta sanksi terhadap Iran, kasus tersebut mendapat perhatian luas dan juga akan menjadi rujukan penting bagi Amerika Serikat dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perusahaan Tiongkok.”
Kasus pidana Huawei pertama kali dapat ditelusuri hingga tahun 2018. Saat itu, Departemen Kehakiman AS menuduh Huawei melakukan kegiatan bisnis yang melanggar aturan di Iran. Melalui perusahaan Hong Kong bernama Skycom, Huawei disebut melakukan transaksi senilai lebih dari US$100 juta dan menggunakan lembaga keuangan seperti HSBC untuk menyembunyikan hubungan bisnisnya dengan Iran, yang menurut jaksa merupakan tindakan penipuan perbankan.
Pada 2020, Departemen Kehakiman memperluas dakwaan terhadap Huawei. Perusahaan tersebut dituduh berkonspirasi mencuri rahasia dagang dari enam perusahaan Amerika dan didakwa berdasarkan Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act (RICO).
Surat dakwaan tersebut juga menuduh Huawei membantu rezim Iran melacak para demonstran selama aksi protes di Iran pada tahun 2009.
Pada 1 Juli 2025, Hakim Donnelly menolak permohonan Huawei untuk membatalkan 13 dakwaan pidana, sehingga proses persidangan kasus tersebut terus berlanjut.
Yu Liang: “Hal lain yang sangat menjadi perhatian adalah mantan Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou, yang pada 2021 mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS melalui Deferred Prosecution Agreement atau perjanjian penangguhan penuntutan.
Meskipun dakwaan terhadap dirinya secara pribadi telah dicabut, pada Juni tahun ini hakim tetap memutuskan bahwa pernyataan fakta sepanjang empat halaman yang ditandatangani Meng Wanzhou ketika menandatangani kesepakatan tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam kasus ini.”
Dalam pernyataannya, Meng Wanzhou mengakui bahwa kegiatan bisnis Huawei di Iran melanggar sanksi Amerika Serikat dan bahwa Huawei pernah memberikan pernyataan yang tidak benar kepada lembaga-lembaga keuangan.
Berdasarkan surat dakwaan keempat yang diajukan jaksa pada April tahun ini, dakwaan pidana utama terhadap Huawei untuk periode 1999 hingga 2020 mencakup penipuan perbankan, penipuan telekomunikasi, pencucian uang, penghindaran sanksi, serta pencurian rahasia dagang perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.
Setelah Huawei dimasukkan ke dalam Entity List Departemen Perdagangan AS pada 2019, kemampuan perusahaan tersebut untuk memperoleh teknologi inti dari Amerika Serikat telah sangat dibatasi.
Yu Liang: “Berdasarkan hukum federal, 12 anggota juri yang terpilih harus mencapai kesepakatan bulat bahwa terdakwa ‘bersalah’. Jika tidak tercapai kesepakatan bulat, pengadilan biasanya akan menyatakan persidangan tersebut tidak menghasilkan putusan (mistrial).”
Laporan wartawan New Tang Dynasty Television, Yu Liang dan Ying Xiang, dari New York.


