Kasus Pidana Huawei Mulai Disidangkan di New York, Hadapi 12 Dakwaan dan Terancam Hukuman Berat 

EtIndonesia.com  Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, pada Selasa (8 September) mulai menjalani persidangan pidana di Pengadilan Federal Brooklyn, New York. Huawei menghadapi 12 dakwaan, termasuk kejahatan terorganisasi, penipuan perbankan dan telekomunikasi, serta pencurian rahasia dagang. Setelah sekitar delapan tahun menjalani proses hukum, jika dinyatakan bersalah, Huawei dapat menghadapi denda miliaran dolar AS dan penyitaan hasil keuntungan terkait. Berikut laporan reporter NTD, Yu Liang.

Reporter NTD Yu Liang: “Pemilihan anggota juri telah selesai pada Selasa, dan persidangan resmi dimulai pada Rabu. Persidangan dipimpin oleh Hakim Pengadilan Distrik Federal Distrik Timur New York, Ann Donnelly, dan diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan. Hakim mengatakan bahwa hubungan AS-Iran saat ini tidak akan mempengaruhi penilaian para anggota juri terhadap kasus ini.”

Pada Rabu, jaksa dari Departemen Kehakiman AS menyampaikan pernyataan pembuka yang mewakili pemerintah. Jaksa mengatakan bahwa pihaknya memperkirakan penyampaian seluruh argumen dalam perkara ini akan selesai sebelum November.

Menurut dakwaan, Huawei selama bertahun-tahun memperluas bisnis globalnya melalui cara-cara ilegal, termasuk mencuri rahasia dagang dari lima perusahaan teknologi AS, melakukan penipuan perbankan dan telekomunikasi, pencucian uang, kejahatan terorganisasi, serta menghalangi proses peradilan. Dugaan pelanggaran tersebut berlangsung sekitar 1999 hingga 2020.

Dakwaan tersebut juga mencakup aktivitas bisnis Huawei di Iran dan Korea Utara. Jaksa menuduh Huawei menggunakan perusahaan Hong Kong bernama Skycom untuk menjalankan bisnis di Iran, memperoleh barang, teknologi, dan layanan yang berada di bawah pembatasan embargo AS, serta memindahkan dana terkait melalui sistem perbankan internasional.

Dalam persoalan bisnis dengan Iran, pemerintah federal AS juga menuduh Huawei telah menyesatkan lembaga-lembaga keuangan, termasuk dengan memberikan pernyataan palsu mengenai hubungan antara Huawei dan Skycom.

Kasus ini kembali menyeret putri pendiri Huawei Ren Zhengfei, yaitu Meng Wanzhou, yang saat itu menjabat sebagai chief financial officer Huawei. Meng Wanzhou saat ini bukan terdakwa dalam kasus ini. Namun, pada Juni tahun ini, Hakim Donnelly memutuskan bahwa pernyataan fakta terkait yang ditandatangani Meng pada 2021 dapat digunakan dalam persidangan sebagai bukti yang merugikan Huawei.

Jaksa juga sebelumnya berupaya memanggil 25 karyawan Huawei yang berada di Tiongkok untuk memberikan kesaksian, termasuk Meng Wanzhou.

Pada 2019, Amerika Serikat memasukkan Huawei ke dalam daftar pembatasan perdagangan karena kekhawatiran keamanan nasional. 

Pembatasan itu membatasi akses Huawei terhadap sejumlah teknologi canggih AS dan mendorong negara-negara sekutu untuk mempertimbangkan secara hati-hati penggunaan perangkat Huawei dalam jaringan telekomunikasi mereka.

Huawei saat ini membantah seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa.

Laporan reporter NTD Television Yu Liang dan Hong Da dari New York.

INSPIRASI ERABARU

Jangan Sembarangan Bersihkan Telinga! Serumen Ternyata Punya Manfaat Penting bagi Kesehatan

Serumen telinga ternyata memiliki peran yang jauh lebih penting dalam melindungi telinga daripada yang mungkin Anda sadari. Emma Suttie Serumen telinga memang lengket dan sedikit menjijikkan—kebanyakan...

Mengapa Kita Masih Membutuhkan Buku Fisik

Oleh Ila Bonczek Ila meraih gelar Sarjana dari College of Agriculture and Life Sciences, Cornell University. Ia tinggal di Garden State, tempat ia telah menanam...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine