EtIndonesia.com Setelah hampir delapan tahun menjalani proses hukum, Pengadilan Federal Distrik Timur New York secara resmi mulai menyidangkan kasus dugaan konspirasi pemerasan yang melibatkan raksasa teknologi Tiongkok, Huawei. Jaksa menuduh Huawei selama bertahun-tahun mencuri teknologi dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat untuk memperoleh keuntungan kompetitif secara tidak patut, sekaligus menghambat penyelidikan hukum. Berikut laporan selengkapnya dari wartawan NTD, Yu Liang.
Wartawan NTD : Pada Senin, Jaksa Federal AS Taylor Stout mengatakan kepada dewan juri bahwa inti kasus ini adalah tindakan “mencuri, berbohong, dan menutupi” yang menurut jaksa telah dilakukan Huawei selama sekitar 20 tahun.
Antara 1999 hingga 2020, Huawei dan perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengannya berulang kali memperoleh secara ilegal teknologi nonpublik dan rahasia dagang milik perusahaan-perusahaan AS. Menurut jaksa, hal tersebut memungkinkan Huawei menghemat biaya penelitian dan pengembangan serta memperoleh keuntungan ekonomi dalam jumlah besar.
Metode yang disebut dalam dugaan pelanggaran kekayaan intelektual tersebut antara lain melanggar perjanjian kerahasiaan, merekrut karyawan pesaing untuk mendapatkan informasi dari perusahaan tempat mereka sebelumnya bekerja, serta secara langsung menginstruksikan atau mendorong karyawan dan pihak ketiga untuk mencuri dan mengumpulkan rahasia produk milik pesaing.
Pada 2013, Huawei juga disebut pernah menerapkan kebijakan penghargaan internal yang mendorong karyawan mendapatkan informasi rahasia milik pesaing. Besaran bonus diberikan berdasarkan nilai komersial dari informasi yang diperoleh.
Jaksa menjadikan kekayaan intelektual dari enam perusahaan yang disebut sebagai korban sebagai bukti utama dalam kasus ini. Teknologi yang dimaksud mencakup kode sumber asli router, teknologi stasiun pemancar, teknologi antena komunikasi, serta robot penguji ponsel.
Keenam perusahaan tersebut adalah T-Mobile, Quintel, Cisco, Motorola Solutions, Fujitsu, dan CNEX Labs.
Dalam salah satu kasus, Huawei dan anak perusahaannya di AS diduga memperoleh kode sumber sistem operasi router milik perusahaan AS T-Mobile, kemudian mengintegrasikannya ke dalam produk mereka sendiri.
Setelah diduga mencuri teknologi antena komunikasi milik perusahaan Quintel, Huawei menggunakannya untuk mengajukan paten dan mengembangkan produknya sendiri, yang menurut jaksa menghasilkan keuntungan sekitar US$22 juta.
Selain itu, jaksa juga mengatakan bahwa dokumen internal Huawei pernah menggunakan kode tertentu untuk menyebut Iran dan Korea Utara, dan Huawei menjalankan kegiatan operasional melalui perusahaan-perusahaan yang berafiliasi di kedua negara tersebut.
Jaksa mengungkap bahwa pada 2017, Huawei berupaya memindahkan karyawan yang memahami kegiatan bisnis di Iran kembali ke Tiongkok untuk keluar dari yurisdiksi hukum AS. Huawei juga diduga menyembunyikan atau menghancurkan bukti-bukti terkait di wilayah AS, yang menurut jaksa merupakan tindakan menghalangi proses hukum.
Wartawan: Pada Rabu, saksi pertama yang memberikan kesaksian di pengadilan adalah seorang warga Amerika keturunan Iran. Ia mengatakan bahwa kegiatan bisnis Huawei di Iran mencakup membantu pemerintah Iran memantau masyarakat Iran, termasuk menganalisis warga Iran dan aktivitas mereka di dunia maya.
Jaksa juga mengatakan bahwa sejumlah mantan karyawan Huawei akan secara bertahap hadir di pengadilan untuk memberikan kesaksian.
Laporan wartawan NTDTV Yu Liang dan Hong Da dari New York


