Putusan Penahanan Yoon Suk-yeol Memicu Aksi Protes Secara Besar-besaran di Korsel, 46 Orang Ditangkap

Laporan dari Kantor Berita Yonhap, pada  Minggu (19/1/2025) menyebutkan Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan perintah penahanan untuk Presiden Yoon Suk-yeol setelah sidang penahanan selama sekitar lima jam. Keputusan tersebut berdasarkan alasan bahwa Yoon diduga berpotensi menghancurkan bukti.  Setelah pengadilan mengeluarkan perintah penahanan, Yoon Suk-yeol secara resmi dipenjara di penjara tahanan dengan masa tahanan maksimum 20 hari.

ETIndonesia. Pada 19 Januari 2025 dini hari, ratusan pendukung Yoon Suk-yeol menerobos tembok pengadilan dan menggunakan kursi plastik serta benda lainnya untuk merusak pintu dan jendela pengadilan. 

Sekitar pukul 03:21, beberapa demonstran masuk ke dalam pengadilan dan bentrok dengan polisi. Beberapa demonstran melemparkan abu rokok, sampah, dan alat pemadam kebakaran ke arah polisi, yang menyebabkan beberapa petugas terluka.

Sekitar pukul 06:00 pagi, lebih dari 1.400 polisi dikerahkan untuk membubarkan para demonstran, dan 46 orang ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran terkait masuk secara ilegal. Sekitar 40 orang juga dilaporkan terluka ringan.

Pada dua hari sebelumnya, 40 orang telah ditangkap karena diduga melanggar tembok pengadilan. Secara keseluruhan, 85 orang telah ditangkap dalam dua hari tersebut. Pihak kepolisian memperkirakan jumlah yang ditangkap dapat bertambah.

Pada 17 Januari, Kejaksaan Umum Korea Selatan mengajukan permohonan untuk mengeluarkan perintah penahanan terhadap Yoon Suk-yeol di Pengadilan Distrik Barat Seoul. Pada 18 Januari, Yoon hadir dalam sidang untuk membela keabsahan darurat militer dan menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah, serta membantah permintaan perpanjangan masa tahanan yang diajukan oleh penyelidik. Ini merupakan pertama kalinya seorang presiden Korea Selatan hadir dalam sidang penahanan.

Sebagian pendukung Yoon sudah melakukan aksi protes di luar pengadilan pada 17 Januari, dan pengamanan di sekitar pengadilan diperketat. 

Video dan foto yang beredar menunjukkan banyaknya pendukung Yoon yang berkumpul di luar pengadilan pada  18 Januari pagi, sesak memenuhi jalanan.

Saat konvoi Yoon tiba di luar pengadilan, seorang wanita yang membawa bendera Korea Selatan berusaha menghalangi jalan dengan tubuhnya, mencegah konvoi masuk ke pengadilan. Beberapa orang lainnya mencoba menghentikan kendaraan dengan memukul kaca mobil polisi.

Seorang pendukung Yoon meneriakkan, “Saya mendukung Presiden, dia mengikuti prosedur hukum untuk menghadiri sidang. Saya berharap keputusan ini tidak melanggar hukum.”

Pada 19 Januari dini hari, pengadilan memutuskan untuk menahan Yoon, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah konstitusional Korea Selatan yang ditangkap. (Hui)

Sumber : NTDTV.com 

FOKUS DUNIA

NEWS