Seruan dari Jakarta : Akhiri 26 Tahun Penganiayaan Terhadap Falun Gong

EtIndonesia. Sejumlah praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. 

Spanduk besar dengan tema “Akhiri 26 Tahun Penganiayaan Partai Komunis China Terhadap Falun Gong, End 26 Years CCP’s Persecution of Falun Gong in China” terbentang di seberang Kedubes Tiongkok. 

Tak hanya itu, spanduk lainnya bertuliskan “Hentikan Kampanye Fitnah Partai Komunis China Terhadap Falun Gong, End CCP’s Transnational Repression of Falun Gong.” Spanduk lainnya bertuliskan “Komunis Merusak Moralitas Tradisi Baik Umat Manusia, Menjauhkan Manusia dari Manusia, China is Not Chinese Communist Party.” 

BACA JUGA : 26 Tahun Berlalu, Penganiayaan terhadap Praktisi Falun Gong Masih Berlanjut

BACA JUGA : Banyak Tokoh Politik Dunia Memberikan Penghargaan kepada Master Li Hongzhi dan Falun Gong

Selain kedua ketiga spanduk tersebut, spanduk bertuliskan “Partai Komunis China Merampas Organ Praktisi Falun Dafa Hidup-hidup dan Menjualnya Secara Ilegal” bisa dilihat oleh para pengguna jalan raya dan warga yang berada di sekitar lokasi. 

Para pengguna jalan yang melintasi lokasi serta aparat yang mengawal kegiatan tersebut, menerima dengan baik brosur dan penjelasan diberikan oleh para praktisi Falun Dafa. Brosur tersebut berisikan tentang kebenaran fakta tentang Falun Dafa. 

Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual yang mencakup lima gerakan termasuk meditasi serta ajaran moral yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. 

Latihan ini diperkenalkan kepada publik di Tiongkok pada awal 1990-an oleh Master Li Hongzhi, dan dengan cepat memperoleh popularitas luas, terutama karena manfaat kesehatannya dan hampir sepenuhnya tersebar dari mulut ke mulut. Menurut perkiraan resmi, antara 70 juta hingga 100 juta orang telah mempraktikkan latihan ini sebelum akhir dekade tersebut.

Merasa terancam oleh popularitasnya, Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada tahun 1999 dimotori oleh Sekretaris Jenderal Partai Komunis Tiongkok kala itu, Jiang Zemin, memulai kampanye besar-besaran untuk “melenyapkan” Falun Gong dengan cara memfitnah latihan ini serta menangkap, menyiksa, dan merusak reputasi para praktisi yang menolak melepaskan keyakinan spiritual mereka. Tanggal 20 Juli menandai dimulainya penganiayaan ini oleh PKT, sebuah kampanye yang masih berlangsung hingga hari ini.

Pada tahun 2006, The Epoch Times pertama kali melaporkan pengungkapan bahwa rezim Tiongkok telah mengambil organ dari para praktisi Falun Gong yang ditahan untuk mendukung industri transplantasi yang menguntungkan. 

Pada tahun 2020, sebuah tribunal independen menyimpulkan bahwa Beijing telah membunuh tahanan hati nurani untuk diambil organnya “dalam skala besar,” dengan para praktisi Falun Gong yang dipenjara sebagai sumber utama.

Pada kesempatan aksi di Depan Kedubes Tiongkok dalam press Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) yang dibacakan pada sore itu, mengeluarkan sejumlah seruan : 

1- Kami, komunitas Falun Gong (Falun Dafa) di Indonesia, hari ini kembali mengadakan aksi damai untuk membangkitkan kesadaran publik bahwa penindasan brutal ini masih berlangsung dan ini terkait dengan kita semua!

2-  Kami menyerukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap Falun Gong di daratan tiongkok serta kampanye fitnah terhadap komunitas Falun Gong di Luar negeri, agar segera dihentikan!

“Penganiayaan dan kampanye fitnah PKT adalah upaya sia-sia, karena kami percaya, manusia pada dasarnya mendambakan kebaikan, kebenaran serta kedamaian; bahwa kebaikan pada akhirnya akan menang dari kejahatan; dan kami percaya di saat krusial, orang-orang yang memiliki hati nurani dan memilih atau bersimpati pada keadilan akan mendapat balasan berkah dan perlindungan dari Sang Pencipta kita,” demikian isi press rilis yang dibacakan. 

Sementara itu, seorang  praktisi Falun Dafa kepada awak media mengungkapan bahwa penindasan yang dialami oleh praktisi Falun Gong tak hanya semata terjadi di daratan Tiongkok. Penindasan tersebut kata dia, juga terjadi di sejumlah negara di dunia termasuk di Indonesia dengan bentuk yang berbeda.  

“Sebetulnya, penindasan terhadap Falun Gong  juga terjadi beberapa negara, namun bentuknya tak terlihat, karena sifatnya propaganda, contohnya melalui narasi yang mendiskreditkan Falun Dafa,” katanya.  

Penindasan yang dilakukan rezim Tiongkok juga berupa tekanan yang dilayangkan oleh Kedutaan Tiongkok kepada aparat pemerintahan. Padahal, kata dia, fitnahan tersebut sangat jauh dari fakta sebenarnya tentang Falun Dafa yang sebenarnya. 

“Falun Dafa adalah latihan yang bebas, sangat terbuka, misalnya, saat kedatangan  Li Qiang (PM Tiongkok) banyak aparat  yang menanyakan kepada kami  saat menggelar Hari Falun Dafa Sedunia di Tebet hingga akhirnya kami pindah, ini buktinya  kedubes Tiongkok menekan aparat sehingga Indonesia menjadi tidak berdaulat,” katanya. 

Aksi di depan kedubes Tiongkok diakhiri dengan menggelar nyala lilin untuk mengenang para praktisi Falun Dafa yang menjadi korban penindasan. Pada kesempatan tersebut, foto-foto rekan mereka yang meninggal dunia akibat penganiayaan di Tiongkok juga ditunjukkan ke publik. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib hingga aksi damai usai. (asr)  

Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )
Para praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di depan Kedutaan besar Tiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka menyerukan agar penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun terhadap Falun Gong segera diakhiri. (Foto : ETIndonesia )

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Dighosting Lebih Menyakitkan daripada Penolakan dan Lebih Sulit untuk Dilupakan

Penolakan sosial mengaktifkan banyak jalur saraf yang sama seperti rasa sakit fisik. Oleh Fjolla Arifi Pesan terakhir itu tetap berada di sana, terkirim dan sudah dibaca....

Seperti Apa Kondisi Otak Anda Saat Membenci Seseorang?

Cinta membuat kekurangan tampak tak berarti, sedangkan kebencian membuat kekurangan yang tak ada seolah nyata Arsh Sarao Ketika Anda melihat sekilas seseorang yang Anda benci, otak...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine