EtIndonesia. Pada Kamis (23/10/2025), Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg mengumumkan keberhasilan membongkar sindikat perdagangan narkoba lintas negara yang berbasis di Flushing, New York, yang menjual narkoba melalui dark web serta melakukan pencucian uang menggunakan mata uang kripto. Beberapa pelaku utama telah mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman.
Sindikat “FireBunnyUSA” Jual Ribuan Paket Narkoba ke Seluruh AS
Menurut jaksa, kelompok ini bernama “FireBunnyUSA”, yang menjual narkoba lewat dark web dan mengirimkan lebih dari 10.000 paket narkoba ke 50 negara bagian AS dan Washington D.C
Barang yang dijual mencakup kokain, ekstasi (MDMA), serta ketamin (dikenal juga sebagai “K powder”).
Dari hasil kejahatan ini, kelompok tersebut meraup keuntungan ilegal lebih dari 7,2 juta dolar AS.
Tersangka utama, Wu Nan (吳楠), berusia 39 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan, serta 5 tahun pengawasan setelah bebas.
Rekan-rekannya, yaitu Tang Pengpeng (唐鵬鵬), Chen Bowen (陳博文), Lin Zixiang (林梓祥), dan pegawai pos AS Katie Montgomery, juga masing-masing dijatuhi hukuman penjara atau masa percobaan.
Operasi dan Penyelidikan
Jaksa menjelaskan bahwa Wu Nan awalnya menjalankan bisnisnya di Flushing (New York), kemudian pada tahun 2022 pindah ke Upland, California, untuk melanjutkan aktivitas perdagangan narkoba.
Polisi menyamar selama lebih dari setahun, melakukan 11 kali pembelian narkoba melalui dark web, dan berhasil memperoleh sejumlah besar barang bukti.
Dalam penggerebekan di apartemen Wu Nan, polisi menemukan narkoba dan berbagai bukti transaksi kripto.
Sementara itu, pegawai pos Montgomery disangka menyalahgunakan jabatannya, dengan membocorkan informasi internal sistem pos untuk membantu sindikat ini menghindari pengawasan dan mengurangi risiko tertangkap.
Pencucian Uang Lewat Bitcoin dan Monero
Dalam hal pencucian uang, Wu Nan dan Tang Pengpeng menerima hampir 8 juta dolar AS dalam bentuk Bitcoin, lalu menukarnya menjadi Monero, yaitu mata uang kripto anonim yang sulit dilacak.
Sebagian dana kemudian ditransfer ke bursa kripto luar negeri dan ditarik dalam bentuk yuan Tiongkok (RMB).
Putusan Akhir Pengadilan
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman sebagai berikut:
- Empat terdakwa warga keturunan Tionghoa dijatuhi hukuman antara 1 tahun hingga 6 tahun 6 bulan penjara.
- Pegawai pos Katie Montgomery mendapat hukuman percobaan 1 tahun dan dicabut dari jabatannya.
Selain itu, pengadilan juga menyita sekitar 7,2 juta dolar AS hasil kejahatan serta aset mata uang kripto yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
(Hui/asr)


