EtIndonesia.com Kuba baru-baru ini mengesahkan serangkaian reformasi besar yang bertujuan mendorong sebagian besar ekonomi sosialis negara itu menuju privatisasi. Pada saat yang sama, Wakil Presiden Amerika Serikat, J.D. Vance, menyatakan bahwa pemerintah AS sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Kuba untuk memperbaiki hubungan bilateral.
Parlemen Kuba pada hari Kamis secara bulat menyetujui paket reformasi menyeluruh yang berencana memprivatisasi sebagian besar sektor ekonomi yang selama ini berada di bawah sistem sosialis. Jika memperoleh persetujuan akhir dan diterapkan, reformasi ini akan menjadi perubahan kelembagaan terbesar sejak Revolusi Kuba yang dipimpin Fidel Castro pada tahun 1959, sekaligus menandai langkah penting menuju model ekonomi yang lebih berorientasi pasar.
“Sebagian hambatan yang kita hadapi bukan berasal dari faktor eksternal atau blokade, melainkan dari rendahnya efisiensi, birokrasi, berbagai peraturan yang menghambat para produsen, serta keputusan-keputusan yang terus kita tunda,” ujar Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel pada 18 Juni 2026.
Pada hari yang sama, Wakil Presiden AS J.D. Vance juga mengungkapkan bahwa Washington sedang berdialog dengan pemerintah Kuba dengan harapan Havana bersedia melakukan sejumlah perubahan guna memperbaiki hubungan dengan Amerika Serikat.
“Presiden Trump mengatakan bahwa kami akan menyelesaikan persoalan Iran terlebih dahulu, kemudian beralih ke Kuba. Pada dasarnya, sistem di Kuba tidak berjalan dengan baik. Mereka tidak mampu menghasilkan uang,” demikian dalam percakapannya dengan wartawan.
“Terus terang, kondisi ekonomi mereka mungkin bahkan lebih buruk daripada Iran. Kuba hanya berjarak sekitar 90 mil dari pantai kami. Setiap kali terjadi krisis, akan ada gelombang besar pengungsi yang putus asa atau orang-orang yang tidak mampu menghidupi keluarganya datang ke negara kami,” tambahnya.
“Kami ingin rakyat Kuba hidup dengan aman dan sejahtera. Saat ini kami sedang berdialog dengan pemerintah Kuba untuk membahas bagaimana mereka dapat mengubah situasi tersebut,” katanya.
Hingga kini, Amerika Serikat masih mempertahankan berbagai sanksi ekonomi dan keuangan terhadap Kuba, termasuk embargo perdagangan, pembatasan investasi, dan kontrol keuangan yang telah diberlakukan sejak dekade 1960-an.
Pemerintahan Presiden Donald Trump juga dilaporkan menandatangani Perintah Eksekutif Nomor 14404 pada bulan sebelumnya, yang memberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu atau lembaga asing yang terlibat dalam sektor-sektor ekonomi strategis Kuba atau dianggap mendukung pemerintah Kuba. Kebijakan tersebut disebut memperluas risiko penerapan sanksi sekunder (secondary sanctions) terhadap pihak ketiga dan memperketat rezim sanksi yang sudah ada.
Selain itu, pada bulan ini pemerintah Trump juga mengumumkan pemberian sanksi terhadap Presiden Kuba saat ini, Miguel Díaz-Canel.
Laporan disusun oleh NTD Asia-Pacific Television, Chen Huimo dan Chen Lingzhi.


