EtIndonesia.com Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada Oman terkait masa depan Selat Hormuz. Jalur laut strategis yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan energi dunia itu kini berada di tengah tarik-menarik kepentingan antara Amerika Serikat, Iran, dan Oman.
Dalam wawancara dengan Fox News pada Senin, 17 Agustus 2026, Trump memperingatkan bahwa Oman dapat menghadapi konsekuensi militer serius apabila menghalangi upaya Amerika Serikat untuk membuka kembali Selat Hormuz dan menjamin kebebasan pelayaran di kawasan tersebut.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa persoalan Hormuz bukan lagi sekadar mengenai keamanan kapal dagang, tetapi telah berkembang menjadi pertarungan mengenai siapa yang memiliki pengaruh terbesar terhadap salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia.
Trump juga menegaskan bahwa pemerintahannya tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk mengakhiri konflik dengan Iran. Menurutnya, Washington tidak berada dalam posisi terburu-buru untuk mencapai penyelesaian.
Bahkan, Trump kembali menggunakan retorika keras terhadap Teheran dengan mengatakan bahwa Iran harus “mengibarkan bendera putih” dan menyerah.
Pernyataan tersebut muncul ketika perhatian internasional tertuju pada pembicaraan yang melibatkan Iran dan Oman mengenai mekanisme untuk membuka kembali serta mengatur pelayaran melalui Selat Hormuz.
Sejumlah rincian yang beredar sebelumnya menunjukkan bahwa kesepakatan antara Teheran dan Muscat berpotensi menghasilkan mekanisme baru bagi lalu lintas kapal di kawasan tersebut. Namun justru di sinilah muncul persoalan baru bagi Washington.
Beberapa waktu setelah wawancara tersebut, Trump kembali berbicara kepada wartawan dan menyampaikan ketidakpuasannya terhadap Oman. Ia mengatakan tidak menilai Oman telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani persoalan tersebut.
Meski demikian, Trump mengisyaratkan bahwa Washington akan menghadapi Oman dengan pendekatan tersendiri, sebagaimana Amerika Serikat menangani persoalannya dengan negara-negara lain.
Pernyataan itu semakin memperkuat dugaan bahwa pemerintahan Trump tidak ingin kesepakatan Iran-Oman berkembang menjadi pengaturan yang justru memberikan kedua negara tersebut pengaruh lebih besar atas Selat Hormuz.
Analis senior urusan Timur Tengah David Wurmser menilai inti persoalan bagi Washington terletak pada status Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran internasional.
Menurut Wurmser, apabila Iran dan Oman mencapai kesepakatan yang pada praktiknya membagi kewenangan atau memberikan kedua negara kendali lebih besar terhadap jalur pelayaran tersebut, hasilnya dapat bertentangan dengan salah satu tujuan utama Amerika Serikat.
Washington sejak awal menginginkan kebebasan navigasi melalui Hormuz tetap terjamin dan tidak bergantung pada keputusan sepihak Teheran maupun Muscat.
Dengan kata lain, Amerika Serikat tidak sekadar menginginkan kapal-kapal kembali dapat melintas. Washington juga ingin memastikan bahwa setelah jalur tersebut dibuka, tidak muncul sistem baru yang memberikan Iran kemampuan menentukan siapa yang boleh lewat, dengan syarat apa, dan berapa biaya yang harus dibayarkan.
Jika mekanisme semacam itu terbentuk, Iran dan Oman berpotensi memperoleh pengaruh besar terhadap kapal-kapal yang keluar-masuk Teluk.
Bagi Trump, kondisi tersebut dapat dianggap sebagai kemunduran dari tuntutan awal Washington.
Wurmser menjelaskan bahwa salah satu sasaran strategis pemerintahan Trump adalah memastikan kepentingan Amerika Serikat dan kebebasan pelayaran internasional tidak berada di bawah kendali Iran. Pada saat bersamaan, Washington tetap mempertahankan tuntutan lainnya, terutama agar Teheran tidak mengembangkan senjata nuklir.
Karena itulah, tekanan terbaru terhadap Oman dapat dipahami sebagai upaya Washington untuk mencegah lahirnya kesepakatan yang dinilai terlalu menguntungkan Iran.
Persoalan tersebut menjadi semakin rumit karena kondisi geografis Selat Hormuz.
Selat sempit yang menghubungkan Teluk dengan Teluk Oman itu memiliki jalur pelayaran masuk dan keluar yang sangat terbatas. Kapal-kapal yang mengangkut minyak, gas, maupun berbagai komoditas lainnya harus melewati koridor pelayaran yang berada dekat dengan wilayah Iran dan Oman.
Posisi geografis inilah yang membuat kedua negara memiliki nilai strategis sangat besar.
Menurut Wurmser, apabila sebuah mekanisme baru memungkinkan Iran dan Oman bersama-sama menentukan aturan pelayaran, keduanya pada praktiknya dapat memperoleh pengaruh terhadap hampir keseluruhan lalu lintas kapal di kawasan tersebut.
Bukan hanya masalah keamanan yang menjadi perhatian. Potensi penerapan tarif, biaya transit, pemeriksaan, maupun mekanisme perizinan tertentu juga dapat menjadi sumber perselisihan baru.
Bagi Oman sendiri, situasinya tidak sederhana.
Muscat memiliki kepentingan besar untuk mencegah konflik dengan Iran berkembang menjadi perang regional yang lebih luas. Secara geografis, Oman berada sangat dekat dengan kawasan konflik dan berpotensi menghadapi dampak langsung apabila pertempuran meningkat.
Selain itu, Oman berkepentingan memperkuat posisi pelabuhan dan jaringan perdagangan maritimnya. Stabilitas Selat Hormuz sangat penting bagi kepentingan ekonomi negara tersebut.
Namun pada saat yang sama, Oman selama bertahun-tahun juga mempertahankan hubungan keamanan yang erat dengan Amerika Serikat dan negara-negara Barat.
Karena itu, mengambil kebijakan yang dianggap secara langsung menentang kepentingan strategis Washington dapat membawa risiko politik, ekonomi, dan keamanan yang besar bagi Muscat.
Wurmser menilai faktor inilah yang kemungkinan sedang diperhitungkan Trump.
Washington dapat berasumsi bahwa Oman pada akhirnya tidak akan mengambil risiko konfrontasi terbuka dengan Amerika Serikat hanya demi mempertahankan kesepakatan yang dianggap menguntungkan Iran.
Dengan demikian, ancaman keras Trump terhadap Oman dapat dilihat sebagai bagian dari strategi tekanan untuk memaksa Muscat mengubah, membatasi, atau bahkan meninggalkan bagian-bagian kesepakatan yang tidak dapat diterima Washington.
Perkembangan pada 17 Agustus 2026 tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perebutan pengaruh di Selat Hormuz telah memasuki fase yang semakin kompleks.
Persoalannya kini bukan hanya apakah jalur pelayaran itu dapat kembali dibuka sepenuhnya, tetapi juga siapa yang nantinya menentukan aturan permainan di salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia.
Apabila Amerika Serikat bersikeras mempertahankan Hormuz sebagai jalur internasional yang bebas, sementara Iran menuntut pengaruh lebih besar dan Oman berusaha mencari kompromi, ketiga pihak akan menghadapi ruang negosiasi yang semakin sempit.
Dalam kondisi seperti ini, sebuah kesepakatan yang semula diharapkan dapat meredakan ketegangan justru berpotensi menjadi sumber perselisihan berikutnya.
Dan, jika ancaman Trump terhadap Oman benar-benar berkembang dari tekanan diplomatik menjadi langkah militer, perseteruan mengenai Selat Hormuz berisiko membuka babak baru konflik Timur Tengah dengan konsekuensi yang jauh lebih luas bagi keamanan kawasan dan perdagangan energi global. (***)


