Jika 48 Jam Tak Hapus Konten Tak Senonoh, Kominfo Ancam Blokir WhatsApp

Epochtimes.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir aplikasi chatting WhatsApp Facebook Inc jika dalam waktu 48 jam, tak memastikan gambar bergerak Graphics Interchange Format (GIF) yang tidak senonoh tidak dihapus.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sejak diterima laporan-laporan adanya konten pornografi pada Minggu (5/11/2017),  Tim Aduan Konten segera bekerja dan secara khusus Semuel melakukan komunikasi via telepon ke content provider global yang terkait, yaitu Facebook sebagai perusahaan pemilik aplikasi WhatsApp.

“Hari minggu sore saya langsung hubungi pihak Facebook melalui telepon selaku induk perusahaan dari layanan aplikasi WA” ujar Semmy.

Selanjutnya, Tim Aduan Konten telah melakukan analisa dan menemukan GIF di WhatsApp yang bermuatan asusila yang dapat ditemukan dengan keywords tertentu terkait dengan konten asusila.

Konten tersebut berasal dari penyedia konten GIF yaitu Tenor.com dan Giphy.com yang merupakan aplikasi pihak ketiga (third party), bukan aplikasi yang disediakan sendiri oleh WhatsApp.

Tim Aduan Konten telah berkoordinasi dengan penyelenggara layanan Whatsapp yaitu Facebook, Inc dan sudah mengirimkan 3 (tiga) kali permohonan take down konten GIF tersebut melalui e-mail ke pihak Facebook pada 5-6 November 2017.

Mengingat ketersediaan konten GIF tersebut adalah dari pihak ketiga, maka Kementerian Kominfo pada minggu malam (5/11) juga melakukan komunikasi permintaan takedown secara langsung kepada Giphy.com dan Tenor.com.

Pihak Giphy menyatakan bersedia untuk melakukan filtering dari searching konten GIF yang masuk kategori asusila dan konten negatif lainnya sehingga tidak terakses dari Indonesia. Proses penanganan dari Giphy memerlukan waktu 1-2 hari untuk bisa efektif.

Sementara itu, tenor.com belum memberikan konfirmasi dalam waktu cepat sehingga Kementerian Kominfo melalui Tim Aduan Konten, pada 6 November 2017 pagi hari telah melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor yaitu:

  1. tenor.com
  2. api.tenor.com
  3. blog.tenor.com
  4. qa.tenor.com
  5. media.tenor.com
  6. media1.tenor.com

Kemudian, kepada pengelola WhatsApp juga telah disampaikan permintaan agar dapat memastikan konten GIF berkategori asusila tidak muncul lagi pada aplikasi WhatsApp.

Menurut Semmy, sejak minggu malam dan pada pagi Senin, tim aduan konten telah mengirimkan notice kepada WhatsApp agar konten GIF asusila tidak muncul di aplikasi Whatapp, dan agar WhatsApp memastikan pihak ketiga mereka melakukan upaya sebagaimana diminta oleh Kementerian Kominfo.

“Apabila tidak dilaksanakan dalam waktu 2×24 jam maka Kementerian Kominfo akan melakukan tindakan tegas termasuk pemblokiran,” tegas Semmy dalam konfrensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Sebelumnya, WhatsApp dalam pernyataanya mengatakan, di Indonesia, WhatsApp mengizinkan orang mencari GIF menggunakan penyedia pihak ketiga.

“Kami tidak dapat memantau GIF pada Aplikasi WhatsApp karena konten bersifat end-to-end yang dienkripsi. Kami telah mengarahkan pemerintah Indonesia untuk bekerja sama dengan penyedia pihak ketiga ini untuk meninjau konten mereka.” Namun demikian, WhatsApp berjanji akan bekerjasama dengan Kemkominfo.

Sementara Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan konten tak senonoh yang beredar sangat tidak positif untuk kebutuhan konsumen anak-anak dan remaja.

Oleh karena itu, YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk menstop konten pornografi di emoticon whatsapp serta turut mendesak pihak WhatsApp untuk mengubah dan memperbaiki konten dimaksud.

Tak hanya itu, YLKI meminta kepada kalangan orangtua untuk mewaspadai penggunaan smartphone pada anak-anaknya agar tidak terpapar konten pornografi tersebut. (asr)