Home Blog Page 342

Para Pemimpin 27 Negara Uni Eropa Sepakat Menentang Tiongkok Menyerang Taiwan

oleh Luo Tingting

Dalam KTT Dewan Uni Eropa yang diadakan di Brussel, Belgia pada 20 – 30 Juni 2023, para pemimpin dari 27 negara anggota Uni Eropa yang berkumpul untuk membahas kebijakan Tiongkok, memperoleh kesepakatan untuk menentang Tiongkok mengubah status quo di Selat Taiwan secara sepihak. Ini merupakan pertama kalinya negara-negara anggota Uni Eropa mengklasifikasikan sikap dasarnya dalam masalah Taiwan.

Dokumen kesimpulan pertemuan yang dikeluarkan menunjukkan bahwa PKT bukan hanya mitra Uni Eropa, tetapi juga pesaing dan lawan sistemik Uni Eropa.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Laut Tiongkok Timur dan Laut Tiongkok Selatan memiliki kepentingan strategis untuk kemakmuran dan keamanan regional dan global. Uni Eropa prihatin dengan terus memburuknya ketegangan di Selat Taiwan dan menentang upaya apa pun oleh pihak mana pun untuk mengubah status quo di Selat Taiwan, apalagi melalui kekerasan atau paksaan. Meskipun demikian, perlu ditegaskan kembali bahwa Uni Eropa tetap akan mematuhi “kebijakan satu Tiongkok”.

Pernyataan UE jelas ditujukan terhadap tekanan militer, politik, diplomatik, dan ekonomi yang dilakukan Tiongkok terhadap Taiwan. Selama ini, Beijing telah berulang kali menyatakan niatnya untuk menyatukan Taiwan dengan bila perlu menggunakan kekuatan militernya.

KTT kali ini juga membahas soal perang Rusia – Ukraina. Uni Eropa menyatakan bahwa Tiongkok sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, memiliki tanggung jawab khusus untuk menegakkan tatanan internasional berbasis aturan, Piagam PBB, dan hukum internasional. Uni Eropa menghimbau Tiongkok untuk menekan Rusia agar secepatnya mengakhiri perang agresi militernya dan menarik pasukan sepenuhnya dan tanpa syarat dari wilayah Ukraina.

Para pemimpin juga membahas bagaimana memberikan lebih banyak bantuan kepada Ukraina, termasuk jet tempur F-16 dan sistem pertahanan udara.

Mengenai masalah hak asasi manusia di Tiongkok, Uni Eropa dengan tegas berkomitmen untuk terus mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental. Uni Eropa menyatakan keprihatinan tentang kerja paksa, pembela hak asasi manusia dan etnis minoritas, situasi yang terjadi di Tibet dan Xinjiang, serta kegagalan dalam mengimplementasikan komitmennya terhadap Hongkong yang perlu dibuat PKT sebelumnya.

Dalam KTT kali ini juga dibahas soal kebijakan “de-risking” terhadap Tiongkok. Para pemimpin negara yang menghadiri pertemuan tersebut menyatakan bahwa mereka telah belajar banyak dari ketergantungan terhadap energi Rusia di masa lalu, dan berniat menerapkan kebijakan “de-risking” demi memastikan keamanan rantai pasokan.

Pada 20 Juni sebelum KTT diadakan, Uni Eropa menerbitkan “Strategi Keamanan Ekonomi Eropa”, yang menekankan perlunya “bekerja sama dengan negara-negara yang sejalan menuju de-risking”.

Baru-baru ini, Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Jerman dan Prancis mengkritik kebijakan “de-risking” yang diusung oleh Uni Eropa. Pada 27 Juni, Li Qiang yang hadir di Forum Davos di Kota Tianjin kembali menyebutkan bahwa ungkapan sensasional Barat tentang “mengurangi ketergantungan dan mengurangi risiko” dari Tiongkok adalah proposisi yang salah.

Dia bahkan membujuk perusahaan-perusahaan Eropa untuk melawan pemerintah mereka, menggunakan pengamatannya untuk menolak kebijakan “de-risking”, dan mendorong mereka untuk berinvestasi di Tiongkok.

Namun, pada hari yang sama ketika Li Qiang menyampaikan pidatonya, menteri ekonomi dari tiga negara besar Eropa, yakni Jerman, Prancis, dan Italia dalam konferensi pers bersama di Berlin malahan memberikan pernyataan yang tidak seirama dengan Li Qiang. Ketiga negara tersebut sepakat untuk bekerja sama lebih erat dalam memastikan pasokan bahan mentah ke negara-negara Uni Eropa, dan mengurangi ketergantungan Uni Eropa terhadap bahan mentah impor dari negara-negara seperti Tiongkok dan lainnya dalam rangka menghadapi persaingan  antara Tiongkok dengan Amerika Serikat.

Qing Peng, komentator urusan terkini mengatakan bahwa kerja sama ketiga negara itu mencerminkan bahwa Eropa sudah mulai tidak lagi berharap banyak dari Tiongkok. (sin)

PKT Menghendaki Mencabut Sanksi Baru Dialog Militer yang Langsung Ditolak Pentagon

0

NTD

Partai Komunis Tiongkok (PKT) memutus mekanisme komunikasi militer antara Amerika Serikat dengan Tiongkok, dan menyerukan bahwa untuk melanjutkan komunikasi AS perlu terlebih dahulu membatalkan sanksi terhadap Menteri Pertahanan Tiongkok Li Shangfu, yang langsung ditolak oleh Pentagon.

Menurut laporan Bloomberg bahwa pejabat Tiongkok telah berulang kali menekankan bahwa mereka bersikap “terbuka” terhadap tawaran negosiasi, tetapi dengan syarat mencabut sanksi yang dikenakan kepada Menlu Li Shangfu.

Pada Rabu (28 Juni), Liu Pengyu, juru bicara kedutaan Tiongkok di Washington mengklaim : “Sebelum ada pertukaran dan kerja sama antara kedua negara, (Amerika Serikat) semestinya menghilangkan hambatan itu.”

Liu Pengyu tidak merinci lebih lanjut mengenai hambatan yang dimaksud, tetapi pejabat Tiongkok sebelumnya pernah meminta Amerika Serikat untuk mencabut sanksi perorangan yang dijatuhkan kepada Li Shangfu.

Pada Kamis, Kementerian Pertahanan AS kembali menolak permintaan Tiongkok dengan mengatakan bahwa pejabat senior militer Tiongkok tidak beralasan untuk menghindari dialog dengan rekan-rekan AS.

Sekretaris pers Pentagon Brigadir Jenderal Patrick Ryder mengatakan kepada VOA bahwa dari sudut pandang kami, tidak ada halangan untuk mempertahankan jalur komunikasi terbuka, dan bahkan jika sanksi tidak dicabut, Menteri Pertahanan Lloyd Austin dapat berkomunikasi dengan Li Shangfu.

Pada awal Juni tahun ini Lloyd Austin dan Li Shangfu telah mengadakan pembicaraan singkat saat bertemu di jamuan makan malam “Dialog Shangri-La” di Singapura. Namun pihak Tiongkok sebelumnya telah menolak usulan agar keduanya mengambil kesempatan untuk bertemu.

Sejak militer AS menembak jatuh balon mata-mata PKT pada bulan Februari tahun ini, Tiongkok telah memutus komunikasi militer tingkat tinggi antara kedua negara. Pejabat Pentagon mengatakan bahwa Tiongkok telah berulang kali menolak permintaan AS untuk mengadakan dialog.

Kunjungan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken ke Beijing baru-baru ini juga menemui kegagalan dalam upayanya untuk menyambung kembali dialog militer AS – Tiongkok.

Pada 20 September 2018, Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan bahwa Li Shangfu, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Peralatan Komisi Militer Komite Sentral PKT, dijatuhi sanksi akibat terlibat dalam membuat ‘kesepakatan besar’ dengan pedagang senjata Rusia, yang menurut AS telah melanggar hukum tentang ‘penerapan undang-undang sanksi untuk melawan musuh Amerika Serikat’.

Pada Maret 2023, dengan mengabaikan sanksi AS, Partai Komunis Tiongkok mempromosikan Li Shangfu sebagai Menteri Pertahanan Tiongkok. Hal itu dituduh sebagai upaya sengaja dari PKT untuk “menentang” AS, dan secara artifisial menambah hambatan pada dialog tingkat tinggi antara kedua negara.

Setelah Li Shangfu menjabat Menteri Pertahanan, PKT berulang kali meminta Amerika Serikat untuk mencabut sanksi terhadap diri Li Shangfu. Tetapi Amerika Serikat telah menolak untuk mencabut sanksi tersebut. (sin)

RI Kecolongan, Terjadi Ekspor Nikel Ilegal 5 Juta Ton ke Tiongkok   

0

Fajar Pratikto

Dugaan ekspor ore nikel ilegal ke Tiongkok sejak 2021 lalu sedang ramai diperbincangkan di Indonesia. Informasi tersebut muncul dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel ilegal yang diterima di Tiongkok dari Indonesia sepanjang 2021-2022.

Data ekspor ilegal ini justru sumbernya dari bea cukai Tiongkok. Hanya saja Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Tiongkok tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

Selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti melalui Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Pengawasan semakin diperketat sejak awal Januari 2020, dimana pemerintah Indonesia melarang ekspor bijih nikel sebagai salah satu langkah hilirisasi sektor pertambangan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 11 tahun 2019. Namun, ternyata masih ada kebocoran sehingga terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Oleh karena itu, KPK akan segera mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.

Kasus Lama Tak Ditindak

Dugaan bobolnya larangan ekspor bijih nikel pemerintah sejak 2020 lalu juga sudah disampaikan oleh Ekonom Senior Faisal Basri. Ia menaksir pada 2020 lalu ada 3,4 juta ton ekspor dari Indonesia ke Tiongkok yang bocor dengan nilai US$193,6 juta atau setara Rp2,8 triliun. Ia menjabarkan kebocoran terdeteksi dari catatan impor bijih nikel di General Customs Administration of TChina (GCAC). Sedangkan secara legal pintu ekspor biji nikel di Indonesia sejak tahun 2020 lalu sudah ditutup. Ditaksir selama lima tahun hingga 2020 kerugian negara akibat kebocoran ekspor nikel ke Tiongkok sampai ratusan triliun rupiah.

Menurut Faisal, pemerintah sebenarnya bisa melacak potensi kebocoran ekspor bijih nikel. Misalnya, hitung total produksi smelter nikel yang ada di Indonesia dan dibandingkan dengan kebutuhan produsen nikel. Hanya saja Badan Pusat Statistik (BPS) membantah dugaan Faisal. Mereka mengklaim tak ada ekspor bijih nikel ke Tiongkok pada 2020.

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut alasan tak ada ekspor bijih nikel pada tahun 2020, apakah karena hanya berdasarkan catatan BPS saja atau kebijakan larangan ekspor dari pemerintah.

Pengamat Pertambangan dan Peneliti di Alpha Research Database Ferdy Hasiman menyebut ekspor ilegal oknum nakal bisa saja terjadi. Itu juga bukan isu baru. Masalah itu katanya, bisa terjadi karena tata niaga nikel yang amburadul. Itu membuat pemerintah gampang kecolongan. Ia mengatakan di atas kertas aturan Kementerian ESDM sejatinya memang bagus dan berpotensi mendatangkan nilai tambah besar kalau saja benar diimplementasikan di lapangan. Tapi, beda praktik lapangan dengan harapan.

Dari pengamatannya di beberapa titik di Sulawesi, Ferdi menyebut sejak 2014 ada saja bongkar muat ekspor bijih nikel ilegal yang tak dicatat negara setiap harinya. Belum lagi praktik false invoicing atau pencatatan kalori komoditas yang tidak sesuai guna mengurangi kewajiban pajak. Sayangnya, ia melihat itu tidak pernah jadi perhatian pemerintah. Di tengah kebocoran ekspor, pemerintah menurutnya, hanya hanya melihat pasar nikel dari ibu kota.

Kalau kebocoran bisa ditutup, produk hilirisasi nikel atau bijih nikel yang sudah diolah di smelter sebenarnya punya nilai tambah antara 14-18 kali lipat dari bijih nikel mentah, tergantung jenis nikel yang dihasilkan. Dengan membuat rata-rata nilai ekspor bijih nikel RI di kisaran US$2 miliar per tahun, Ferdy memproyeksikan nilai tambah yang bisa dihasilkan dari ekspor hilirisasi nikel bisa mendatangkan potensi pendapatan hingga US$36 miliar.

Ferdy mengatakan Presiden Joko Widodo boleh saja bangga RI merupakan penghasil bijih nikel terbesar dunia, tapi ia menilai tak ada gunanya bila tak bisa membendung kebocoran yang masih terjadi.

Dari kacamata Ferdy, kebocoran hanya bisa terjadi karena ada kerja sama atau sindikasi antara oknum perusahaan dengan pemerintah, baik pusat ataupun daerah. Sehingga, ia mengingatkan Jokowi untuk tak hanya rajin bikin aturan tapi juga menertibkan anak buahnya.

Untuk itu,  perlu ada pendisiplinan tata niaga sekaligus pejabat publik yang melibatkan lintas sektoral, seperti Kementerian ESDM, Dirjen Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perhubungan supaya praktek bongkar muat ekspor ilegal di pelabuhan daerah bisa diatasi. Ferdy menyebut penertiban tata niaga jadi kunci karena toh smelter di RI sudah memadai.

Senada dengan itu, Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkeywjgaku mengaku sudah pernah menyampaikan masalah ekspor biji nikel ilegal sejak 2022 kepada Kementerian ESDM. Menurutnya, penjualan nickel ore ilegal ke Tiongkok menggunakan HS Code 2604 yang digunakan untuk ekspor nikel olahan. Sehingga harus diperiksa potensi kebocoran pengiriman bijih nikel namun menggunakan dokumen untuk Nickel pig iron (NPI).

Akibat Hilirisasi Belum Maksimal

Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia. Saat ini, nikel menjadi salah satu komoditas yang banyak diminati terutama oleh Tiongkok untuk kebutuhan produksi baterai mobil listrik.

Berdasarkan data Kemenperin, kebutuhan nikel untuk baterai kendaraan listrik pada 2025 sebesar 25.133 ton, pada 2030 sebesar 37.699 ton, dan di 2035 sebanyak 59,506 ton.

Sejauh ini, ekspor nikel RI masih didominasi oleh feronikel, yakni sebanyak 5,7 juta ton senilai US$13 miliar pada 2022. Sedangkan ekspor produk hilir seperti stainless steel HRC dan CRC hanya sebesar US$4 miliar.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dari 34 perusahaan smelter nikel, baru 4 yang menjalankan hilirisasi. Adapun hilirisasi nikel ini khususnya untuk bahan baku baterai electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier menuturkan keempat perusahaan itu adalah PT Huayue Nickel Cobalt, PT QMB New Energy Material, PT Halmahera Persada Lygend, dan PT Kolaka Nickel Indonesia.

Penjualan nikel secara illegal dapat terjadi karena adanya permintaan yang tinggi dan harga yang lebih murah dibandingkan dengan nikel resmi. Penerimaan Tiongkok terhadap nikel illegal juga mungkin disebabkan oleh lemahnya pengawasan di Indonesia dan keinginan untuk memenuhi kebutuhan produksi mereka yang besar.

Dua tahun lalu pemerintah Indonesia telah mengakui terjadi ekspor nikel secara illegal dari Sulawesi ke Tiongkok. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa ekspor tersebut terjadi karena tindakan ilegal dari pelaku yang mengirimkan nikel ke Tiongkok tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Menurut Arifin, pemerintah Indonesia telah menemukan bukti-bukti yang kuat atas perbuatan ilegal ini. Diketahui bahwa data yang diperoleh menunjukkan bahwa setidaknya ada sekitar 10.000 ton nikel yang diekspor secara ilegal ke Tiongkok pada bulan Oktober 2020 lalu.

Saat itu pemerintah berjanji akan menindak tegas para pelaku ilegal ini, baik perusahaan maupun individu yang terlibat dalam tindakan itu.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin ekspor kepada perusahaan yang melakukan tindakan ilegal seperti ini. Kenyataanya tahun berikutnya 2021-2022, masih saja terjadi ekspor nikel ilegal ke Tiongkok.

Ekspor nikel secara ilegal oleh pihak yang tak bertanggungjawab tentu saja telah memberikan beberapa keuntungan bagi Tiongkok, di antaranya: mendapatkan sumber daya alam yang murah

Nikel merupakan salah satu sumber daya alam yang penting bagi industri pembuatan baterai mobil listrik dan perlengkapan elektronik lainnya. Dengan mengambil nikel secara ilegal dari Sulawesi Indonesia, Tiongkok dapat memperoleh sumber daya alam yang murah dan terjangkau bagi industri mereka.

Namun, perdagangan nikel illegal sudah pasti merugikan negara dan masyarakat Indonesia dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi penyebab terjadinya perdagangan nikel illegal dan meningkatkan pengawasan terhadap industri pertambangan nikel di Indonesia. Sudah semestinya pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ekspor nikel ilegal ke Tiongkok agar dapat meningkatkan pendapatan negara dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Untuk itu, anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar akan mendorong Komisi VII DPR menindaklanjuti temuan KPK mengenai dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke Tiongkok, melalui panja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dengan menyorot kerugian negara dari sektor ekpor bijih nikel ilegal itu. Gunhar menambahkan, dugaan praktik ekspor bijih nikel ilegal itu tentu sangat merugikan pendapatan negara, yang sedang menggiatkan hilirisasi demi menambah penerimaan devisa negara.