Sinyal Keras Trump, Beranikah Kim Jong-Un Melanggar Garis Merah?

Trump mengatakan jika Korut terus mengancam AS atau negara sekutunya, maka “Korut akan dibumi-hanguskan”, ia juga menyebut Kim Jong-Un sebagai “manusia roket yang mencari jalan kematiannya”.

Terhadap hal ini, Kim Jong-Un segera menanggapi, menyatakan akan mempercepat pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik jarak jauh, serta mengatakan “jalan yang dipilihnya ini adalah benar, dan akan ditempuh hingga akhir”.

Jong-Un juga mengatakan, akan “menempuh tindakan paling keras tingkat tertinggi sepanjang sejarah terhadap AS”, namun tidak disebutkan secara konkrit apa tindakan yang dimaksud itu.

Analisa menyebutkan, yang dimaksud tindakan tersebut mungkin adalah uji ledak bom hydrogen yang dilakukan di langit di atas Samudera Pasifik.

Militer AS pada 18 September lalu mengirim dua pembom strategis B-1B yang memiliki julukan “Death Swan” yang akan dilibatkan dalam simulasi serangan udara gabungan Korea Selatan bersama AS, dalam rangka melakukan gertakan militer terhadap Korea Utara. Gambar menunjukkan pembom B-1B sedang beraksi. (Angkatan Udara AS)

Pada 22 September, Menlu Korut Ri Yong-ho juga menyampaikan informasi ini, yang jelas merupakan pemikiran Kim Jong-Un.

Pada 23 September, di saat Ri Yong-ho menyampaikan pidatonya pada Majelis Umum PBB, Pentagon AS mengumumkan pihaknya telah mengirim bomber dan jet tempur ke zona non-militer Korut, dan terbang ke titik paling utara Semenanjung Korea yang pernah dijangkau oleh pesawat AS di abad ini.

Pada 25 September, Ri Yong-ho mengatakan AS telah mengumumkan perang terhadap negaranya, oleh karena itu Pyongyang berhak menjatuhkan pesawat AS yang berada di zona itu.

Pernyataan tersebut mendapat sanggahan dari Gedung Putih dan Mensesneg AS, sedangkan juru bicara Pentagon Manning menyatakan, Dephan akan menyediakan pilihan militer bagi presiden, “Presiden menjabat bisa memutuskan bagaimana ia akan menyelesaikan rezim Korut dan keluarga Kim”.

Dengan penuh percaya diri Manning mengatakan, “Kami telah mempersiapkan segalanya, malam ini bila perlu perang bisa dimulai.”

Bersamaan dengan balasan keras terhadap pernyataan ngawur Menlu Korut itu, Trump juga telah menandatangani perintah administratif, menghimbau agar diberikan sanksi pada orang dan perusahaan yang memberikan dana bagi perdagangan Korut.

Perintah administrative Trump ini juga memberikan sasaran sanksi termasuk juga bagi orang dan perusahaan yang memberikan dana bagi pengembangan senjata Korut. Trump juga menekan Beijing, berharap Beijing juga akan meningkatkan sanksi bagi Korut.

Pada 26 September, Depkeu AS mengumumkan diberlakukannya sanksi terhadap 8 bank Korut berikut 26 orang pejabat tinggi perbankan yang berhubungan dengan jaringan keuangan Korut.