Polisi Sita Bahan Baku Satu Juta Dosis Opium Sintetis Mematikan

EpochTimesId – Polisi Long Island, Amerika Serikat menyita sekitar 750 gram fentanil dari sebuah rumah di Pantai Mastic, Sufolk. Fentanil itu diduga kuat akan dijadikan bahan baku pembuatan opium sintetis jenis opioid.

Komisaris Polisi Suffolk, Timothy mengatakan, bahan baku narkoba mematikan itu sebelumnya diimpor atau dikirim dari China, secara ilegal. Seperti dikutip TheEpochTimes dari CBS New York, Fentanil itu cukup untuk membuat satu juta dosis opioid.

“Itu cukup potensial untuk membunuh (over dosis) ratusan ribu individu,” kata Timothy kepada CBS.

Bahan farmasi jenis fentanil adalah penghilang rasa sakit sintetis. Bahan baku itu biasanya hanya digunakan oleh para medis khusus untuk mengobati rasa sakit yang sangat parah, seperti kanker stadium lanjut.

Fentanil lebih manjur 50 sampai 100 kali daripada morfin, menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Selain bahan kimia yang mematikan tersebut, pihak berwajib juga menyita uang tunai senilai $US 7.400 (sekitar Rp. 100 juta), dua telepon seluler, dan Mercedes Benz 2007.

Operasi gabungan pengungkapan obat bius ilegal itu melibatkan CDC, Departemen Keamanan Dalam Negeri, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, serta Dinas Post AS.

Polisi menangkap tiga orang tersangka dalam rumah tersebut. Salah satunya, Corey Robinson (24 tahun) didakwa melakukan kejahatan kepemilikan zat kimia yang dilarang. Thomas Moore (41) dan Daequane Rickenbacker (25) juga ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan itu.

Polisi mengatakan Moore memiliki seekor anjing pitbull. Anjing itu sengaja dilepas di halaman depan rumah saat petugas datang. Moore diduga sengaja melakukan hal itu agar anjing nya menyerang petugas operasi gabungan.

Polisi menembak anjing itu, namun kemudian dilarikan dan dirawat di dokter hewan terdekat. Moore pun dijerat pasal berlapis, termasuk didakwa menghalangi penyidikan.

Pemerintah federal (pusat) Amerika Serikat mengirim tim penegakan hukum ke kota-kota di lima negara bagian guna membantu memberantas peredaran heroin dan opioid sintetis. Sebab, epidemi opioid dinilai mengancam keutuhan bangsa dan negara.

Badan narkotika Amerika (the Drug Enforcement Administration/DEA) mengatakan bahwa tim tambahan tersebut akan mendukung departemen polisi Negara Bagian setempat. DEA dikenal memiliki kemampuan mumpuni dalam mengatasi masalah seputar penyalahgunaan dan perdagangan heroin, fentanyl, dan perdagangan narkotika lainnya.

DEA juga mengirim tim ke Cincinnati dan Cleveland, Ohio; Long Island, New York; Raleigh, North Carolina; New Bedford, Massachusetts; dan Charleston, West Virginia.

Presiden Donald Trump mengumumkan status darurat nasional penyalahgunaan Opioid, Pada 26 Oktober 2017.

Pada tahun 2016, lebih dari 64.000 orang meninggal karena overdosis obat terlarang di Amerika. Tahun ini, jumlah korban diprediksi lebih banyak lagi karena impor ilegal fentanil dari Tiongkok.

Trump pun mengerahkan semua departemen dan agensi penegak hukum, keamanan dalam negeri, serta lembaga yang membidangi kesehatan masyarakat untuk menggelar operasi gabungan. Mereka menjalankan semua otoritas yang diperintahkan Undang-Undang Darurat.

Tujuan utama operasi adalah mengurangi jumlah korban tewas akibat obat keras dan narkoba yang disamarkan menjadi obat penghilang rasa sakit.

Status darurat kesehatan masyarakat itu akan berakhir dalam 90 hari. Namun Trump dapat memperpanjangnya jika memang dibutuhkan. (waa)