Australia Tolak Permintaan Selandia Baru terkait Pencari Suaka Pulau Manus

EpochTimesId – Australia menolak tawaran Selandia Baru untuk mengambil 150 pencari suaka yang ditahan di sebuah pusat penahanan yang dikelola orang Australia di Papua Nugini (PNG), pada Minggu (5/10/2017) kemarin. Pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa akan terjadi darurat kemanusiaan terkait pengungsi tersebut.

Sekitar 600 orang telah mengurung diri sendiri di dalam kamp di pulau Manus yang terpencil di Papua Nugini. Mereka menentang upaya Australia dan PNG untuk menutup Kamp tersebut. Suply makanan, air bersih dan layanan medis diputus oleh Australia sejak lima hari yang lalu.

Pihak berwenang Australia ingin agar orang-orang tersebut pindah ke pusat transit di tempat lain di pulau itu. Ketika awal proses, pencari suaka akan dipindahkan ke PNG atau negara berkembang lainnya. Mereka mengaku takut akan pembalasan kekerasan dari masyarakat setempat.

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan pada hari Jumat (3/11/2017) lalu bahwa negaranya bersedia untuk membawa 150 pencari suaka diantara mereka yang berada di pulau Manus dan sebuah kamp lain di negara kecil Nauru.

Namun, Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, mengatakan bahwa Canberra lebih memilih untuk bekerja berdasarkan kesepakatan pemindahan pengungsi yang disepakati dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama pada 2016 lalu. Berdasarkan kesepakatan itu, hingga 1.250 pencari suaka dapat dikirim ke Amerika Serikat dan Australia, yang pada gilirannya akan menerima pengungsi dari Amerika Tengah.

“Kami ingin mengejar mereka, menyimpulkan pengaturan tersebut, dan kemudian setelah itu, kami dapat mempertimbangkan yang lain,” kata Turnbull kepada PM Ardern, dalam sebuah konferensi pers di Sydney.

Merelokasi orang-orang di pulau Manus dirancang sebagai tindakan sementara, yang memungkinkan Amerika Serikat untuk menyelesaikan pemeriksaan mendalam terhadap pencari suaka.

Ardern mengakui kedua tetangga Tasman menghadapi masalah imigrasi yang berbeda namun mengatakan bahwa tawaran tersebut tetap terbuka kedepannya.

Kamp-kamp di pulau Manus dan Nauru merupakan bagian penting dari kebijakan imigrasi “Sovereign Lorders” yang diperdebatkan di Australia. Australia menolak mengizinkan pencari suaka tiba dengan kapal untuk mencapai daratan Negeri Kanguru. Para pengungsi harus berkumpul terlebih dahulu di negara-negara berkembang.

Kebijakan penahanan lepas pantai Australia telah banyak dikritik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok hak asasi manusia namun didukung oleh pemerintah kanan-tengah dan oposisi Partai Buruh.

Juru bicara hak asasi manusia PBB, Rupert Colville mengatakan pada sebuah konferensi pers di Jenewa pada hari Jumat tentang ‘kejadian darurat kemanusiaan’ di pusat pulau Manus, di mana pencari suaka dilaporkan menggali sumur untuk mencoba menemukan air. (waa)