Investasi Luar Negeri Tiongkok Turun 40 Persen

EpochTimesId – Data keuangan Tiongkok terbaru menunjukkan, jumlah investasi luar negeri selama 10 bulan pertama tahun ini mengalami penurunan sebesar 40,9 persen. Hal ini juga mencerminkan bahwa pengendalian terhadap modal keluar masih belum dikendurkan.

Menurut laporan ‘Financial Times’, jumlah investasi luar negeri Tiongkok dari bulan Januari hingga Oktober 2017 berjumlah $US 86,3 miliar. Berdasarkan perhitungan ini, investasi luar negeri Tiongkok mencapai $US 8,3 miliar pada bulan Oktober, menurun 26.5 % dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Sejak kuartal keempat tahun lalu, pihak berwenang Tiongkok menerapkan kebijakan untuk memperketat arus keluar modal kepada perseorangan, perusahaan nasional maupun Penanam Modal Asing (PMA). Bahkan perusahaan asing yang hendak melakukan repatriasi keuntungan pun mengalami pembatasan.

Selain itu, bagi perusahaan nasional yang hendak mengadakan merger dengan perusahaan luar negeri atau melakukan akuisisi juga perlu melewati pemeriksaan ketat dari pihak berwenang Tiongkok.

Akibatnya, jumlah perusahaan nasional terutama swasta yang hendak melakukan akuisisi perusahaan di luar negeri mengalami penurunan yang cukup drastis. Bahkan kelompok usaha besar Tiongkok seperti Anbang, Wanda dan lainnya diam-diam telah membatalkan rencana akuisisi perusahaan asing yang sudah dirundingkan tahun sebelumnya.

Bulan Juni tahun ini, pihak berwenang Tiongkok menuduh perusahaan kelompok besar seperti Wanda, Anbang, Fosun dan lainnya ingin memanfaatkan kesempatan mengakuisisi perusahaan di luar negeri untuk mentransfer dana keluar dari Tiongkok.

Untuk itu, sejumlah Bank nasional menghentikan pinjaman mereka. Chairman merangkap Dirut Perusahaan Anbang, Wu Xiaowei bahkan ditangkap. Sedangkan Wanda melepas 80 % aset dalam negeri perusahaan untuk membayar hutang. Chairman Wanda, Wang Jianlin berulang kali menyampaikan keinginannya sekarang untuk berfokus pada investasi dalam negeri. Begitu juga pernyataan sikap Guo Guangchang, Chairman Fosun.

Dalam bulan Agustus tahun ini, pihak berwenang Tiongkok kembali mengeluarkan kebijakan tentang merger dan akuisisi perusahaan di luar negeri dengan tujuan lebih memperketat kegiatan investasi luar negeri. Sejumlah larangan penyertaan saham ikut dicantumkan. Seperti bidang real estate, perhotelan, tempat-tempat hiburan, klub olahraga dan lainnya.

Pejabat Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok, Zhang Huanteng mengatakan bahwa para pelanggar kebijakan investasi di luar negeri akan terkena sanksi berupa masuk daftar hitam.

Awal bulan Nopember tahun ini, pihak berwenang meminta beberapa perusahaan nasional Tiongkok yang telah melalui entitas lepas pantai mereka mengakuisisi perusahaan luar negeri untuk melengkapi ijin persetujuan dari pihak berwajib Tiongkok. Kontrol terhadap investasi di luar negeri kian ketat.

Dalam menanggapi alasan yang menyebabkan arus keluar modal, komentator asing, Wen Xiaogang menjelaskan bahwa pertama, itu terjadi karena devaluasi nilai Renminbi dan kenaikan tingkat suku bunga AS yang menunjang apresiasi nilai Dolar AS.

Kedua, karena stagnasinya pertumbuhan ekonomi Tiongkok, tingkat pertumbuhan yang menurun menyebabkan naiknya resiko pelanggaran kontrak. Akhirnya, baik perorangan maupun perusahaan Tiongkok pun berusaha mencari cara yang dimungkinkan guna mentransfer dana mereka ke luar negeri.

Selain itu juga tidak kalah penting bahwa masyarakat berduit Tiongkok kian kecewa dan merasa tidak aman dengan kepemimpinan pemerintahan komunis, sejumlah keluarga mereka ini kemudian bermigrasi ke luar negeri sekaligus membawa kabur uang mereka. (Liu Yi/Sinatra/waa)