Hari HAM Sedunia 2017 : Seruan Segera Diakhiri Penganiayaan Terhadap Falun Gong

Epochtimes.id- Sejumlah praktisi Falun Dafa atau Falun Gong menyerukan segera diakhiri penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok dalam kegiatan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-69 di seberang Jalan Depan Kedubes RRT di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2017).

Pada aksi mereka praktisi Falun Gong membentangkan spanduk-spanduk yang bisa dilihat para warga dan pengendera di area depan Kedubes RRT.

Spanduk-spanduk bertuliskan “Hentikan Penindasan pada Falun Gong di China.” Tulisan lainnya “SOS : Help Stop Persecution of Falun Dafa in China.”

Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)

Apa itu Falun Gong? Falun Gong atau Falun Dafa metode latihan mengolah jiwa dan raga berlandaskan prinsip sejati-baik-sabar.

Latihan ini diperkenalkan pertama kalinya pada 1992 silam di Tiongkok. Hingga menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia.

Warga yang melintasi dan melihat aksi di sore hari itu, sangat antusias menerima materi  penjelasan tentang kabar yang benar tentang Falun Gong.

Tak hanya warga lokal, sejumlah Warga Negara Asing yang melihat-lihat acara itu turut menerima brosur tentang Falun Gong.

Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)

Warga pun ikut berpartisipasi untuk menolak penindasan tehadap Falun Gong dengan membubuhkan tandatangan mereka dalam petisi yang disediakan oleh praktisi Falun Gong.

Himpunan Falun Dafa Indonesia dalam rilisnya yang dibacakan di depan Kedubes RRT saat itu menyerukan kepada Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk segera akhiri 18 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong.

Apalagi hingga saat ini, genosida sistematis masih disaksikan terjadi yang diterapkan oleh pemerintah Komunis Tiongkok terhadap rakyatnya sendiri yang berlatih Falun Dafa atau Falun Gong yang mengkultivasikan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Bahkan kejahatan manusia ini terjadi di masa damai hingga saat ini.

Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)

Falun Dafa merupakan latihan qiqong terpopuler di Tiongkok sejak 1992 di Tiongkok. Perkembangannya yang meluas, banyak media di Tiongkok memuji latihan Falun Gong ini menghemat beban anggaran kesehatan negara. Bahkan penyebaran Falun Dafa ke Eropa didukung oleh Kedubes RRT.

Namun demikian, setelah praktisi yang berlatih Falun Dafa mencapai 70-100 juta orang yang melebih anggota Partai tunggal di Tiongkok, Partai Komunis Tiongkok (PKT) membuat Sekjen PKT kala itu, Jiang Zemin cemburu buta dengan kepopuleran Falun Gong.

Hingga akhirnya Jiang Zemin mengeluarkan tiga instruksi yakni Cemarkan Reputasinya, Bangkrutkan Secara Finansial dan Hancurkan Secara Fisik.

Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)

Selanjutnya pada jenjang bawah, kebijakan tersebut menjadi perintah dan kebebasan untuk melakukan penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap praktisi Falun Gong.

Masih dalam keterangannya, Kejahatan HAM berat yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Dafa antara lain meliputi pencemaran nama baik dan fitnahan melalui media-media yang dikendalikan oleh PKT.

Sejumlah tindakan kejahatan juga dialami oleh praktisi Falun Gong yakni penyiksaan, penahanan ilegal, pelecegan seksual/pemerkosaan, pembunuhan dan pencucian otak.

Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)

Tindakan kejahatan yang dialami oleh praktisi Falun Gong adalah hukuman kerja paksa, intimidasi terhadap keluarga praktisi bahkan merestui kejahatan pengambilan secara paksa terhadap organ dari ribuan praktisi Falun Gong secara hidup-hidup untuk diperdagangkan.

Hingga kini dalam perkembangnanya pada tingkat internasional, berbagai parlemen di dunia mulai menyuarakan penghentian penindasan irasional PKT terhadap praktisi Falun Dafa khususnya kejahatan perampasan organ tubuh dari praktisi Falun Dafa.

Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)

“Melalui cara-cara damai, kami tidak akan pernah lelah menyuarakan keadilan dan kebebasan bagi rekan-rekan praktisi Falun Dafa kami di Tiongkok, sehari rezim komunis perpanjang penganiayaan, sehari pula akan kami ungkap kejahatan mereka hingga penindasan sepenuhnya dihentikan,” tegasnya dalam pernyataan. (asr)

warga membubuhkan petisi dukungan dalam Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)
warga membubuhkan petisi dukungan dalam Serangkaian kegiatan Hari HAM sedunia di seberang Jalan Kedubes RRT di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu 9 Desember 2017 (Foto : Epochtimes.id)