Keji! Siswi SMA Mengalami Pemerkosaan Hingga Buta dan Harus Diamputasi

oleh Tang Feng

Epochtimes.id- Tubuh seorang siswi SMA dibuang ke dalam parit yang berair oleh seorang pemerkosanya.

Namun demikian, polisi yang datang ke lokasi kemudian membuat salah perkiraan sehingga ‘jenasah’ siswi itu tidak langsung dikeluarkan dari parit sampai 13 jam kemudian ambulans datang untuk membawanya ke rumah sakit.

Waktu teredam yang terlalu lama membuat sebagian tubuh siswi ini mengalami frostbite (Radang Dingin) serius.

Dilaporkan bahwa polisi terkait penanganan kasus tersebut telah dijatuhi hukuman karena keteledorannya.

Laporan media Tiongkok menyebutkan bahwa siswi SMA kelas dua di kota Anhui yang bernama Xiao Juan itu sedang berjalan menuju rumah seorang diri setelah usai belajar bersama teman-temannya pada 11 Maret 2012 malam hari.

Tiba-tiba kepalanya dihantam dengan batubata oleh seorang lelaki yang kemudian menyeretnya ke dalam semak-semak untuk diperkosa, setelah itu siswi yang dalam keadaan pingsan dibuang ke dalam parit tak jauh dari sana.

Sampai keesokan harinya seorang penduduk lokal yang sedang lewat menemukan tubuh siswi itu dan melapor ke polisi setempat.

Anggota polisi dan personil sipil yang datang ke lokasi mengira Xiao Juan telah meninggal dan membiarkan ‘jenasahnya’ tetap berbaring dalam parit menunggu ambulans datang untuk membawanya ke rumah sakit. Saat itu, suhu udara terendah hanya 1,8 derajat celcius.

Pemeriksaan dokter rumah sakit menemukan adanya perdarahan intrakranial, tulang tengkoraknya mengalami retak di beberapa tempat, kedua matanya buta,  kesadaran menurun, pernapasan tidak teratur, Inkontinensia dan perlu tindakan amputasi kedua lutut bagian bawah.

Hasil pemeriksaan dokter forensik menyebutkan bahwa terjadinya nekrosis tungkai jaringan  sehingga perlu tindakan amputasi dikarenakan keterlambat dalam melakukan pertolongan awal yang diakibatkan oleh kelalaian tugas dari polisi dan personil sipil.

Akhirnya, pemerkosa bermarga You itu berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Sedangkan personil sipil yang bermarga Zhou yang terbukti telah mengabaikan tugas sehingga mengakibatkan luka pada orang lain dijatuhi hukuman penjara 7 tahun. Selain itu, 2 orang anggota polisi  dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. (Sinatra/asr)

Sumber : ntd.tv