Lebih dari 800 Praktisi Falun Gong di Tiongkok Dihukum Penjara karena Keyakinan Mereka

Sistem peradilan Tiongkok suram dan sewenang-wenang, terutama bila menyangkut kasus praktisi Falun Gong yang ditangkap dan dikenai hukuman hanya karena keyakinan mereka.

Pada bulan Oktober, praktisi Falun Gong berusia 76 tahun Liu Xiyong dipanggil ke Pengadilan Distrik Jinzhou di Propinsi Liaoning untuk sesi pembukaan persidangannya. Pengadilan telah memberi tahu anak perempuan Liu bahwa sebuah hukuman tidak akan diberikan lagi. Sesi tersebut berakhir hari itu tanpa putusan.

Tapi pada 10 November, Liu dipanggil ke pengadilan lagi. Kali ini, pengadilan memberikan pemberitahuan dengan hukumannya: tiga tahun penjara. Dokumen itu tertanggal 19 September, tapi Liu tidak mengetahuinya sampai dia melihat pemberitahuan tersebut di tangannya.

Lebih dari 800 praktisi Falun Gong seperti Liu telah dijatuhi hukuman penjara tahun ini, menurut statistik baru-baru ini yang dikeluarkan oleh Minghui.org, sebuah situs yang berbasis di AS yang melacak penganiayaan di Tiongkok, walaupun semua jumlah tersebut cenderung rendah, karena sulitnya mendapatkan informasi dari Tiongkok.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual kuno yang diperkenalkan ke publik di Tiongkok pada tahun 1992. Disiplin ini terdiri dari latihan meditasi dan ajaran morl spiritual berdasarkan prinsip-prinsip Sejati, Baik, Sabar.

Percaya bahwa popularitas Falun Gong, sebuah survei negara bagian pada tahun 1999 memperkirakan bahwa ada lebih dari 70 juta praktisi, sementara praktisi di Tiongkok mengatakan jumlahnya lebih dari 100 juta, merupakan ancaman bagi ideologi ateis Partai, mantan Partai Komunis Tiongkok (PKT) Jiang Zemin melancarkan penganiayaan secara nasional. Jutaan orang telah dilempar ke dalam penjara, pusat pencucian otak, dan kamp kerja paksa, dengan tujuan memaksa mereka untuk meninggalkan keyakinan mereka, menurut perkiraan oleh kantor pers resmi untuk Falun Gong, Pusat Informasi Falun Dafa.

sistem pengadilan tiongkok yang suram
Praktisi Falun Gong berkumpul di sebuah demonstrasi di depan hotel Waldorf Astoria dimana pemimpin Partai Komunis Tiongkok Xi Jinping tinggal selama kunjungannya ke New York City, pada 26 September 2015. (Benjamin Chasteen / The Epoch Times)

Tahun ini, 3.659 telah diculik oleh polisi, sementara 7.209 mengalami pelecehan dari pemerintah daerah, menurut Minghui. Kantor 610 setempat, sebuah organisasi Partai mirip Gestapo yang didirikan dengan tujuan melaksanakan penganiayaan, seringkali bekerja dalam kerahasiaan dengan “Zhengfa wei” lokal atau Komisi Urusan Politik dan Hukum Pusat, untuk menuntut praktisi Falun Gong dengan tuduhan kesalahan yang tidak jelas. Di bawah mantan kepala Zhou Yongkang, komisi tersebut memperoleh kekuatan yang hampir tak terkendali untuk menangkap, menahan, dan menghukum praktisi Falun Gong.

Propinsi Liaoning, Shandong, Hebei, Heilongjiang, dan Jilin memiliki jumlah terbanyak dari vonis tersebut.

Penahanan Ilegal, Harsh Sentence

Ada banyak kasus ketidakadilan. Penduduk Tianjin Yang Hong dan istrinya Jiang Yahui diculik dari rumah mereka pada bulan Maret 2015 oleh puluhan pasukan keamanan setempat, menurut Minghui.org. Mereka ditahan secara ilegal tanpa diadili di Pusat Penahanan Distrik Tianjin Nankai selama dua setengah tahun. Pada bulan Agustus tahun ini, keluarga mereka menerima pemberitahuan bahwa keduanya dijatuhi hukuman enam tahun penjara, tanpa putusan pengadilan. Pada bulan Januari 2016, Pengadilan Distrik Nankai telah membuka sidang pengadilan untuk Yang dan Jiang, namun tidak ada hukuman yang dikeluarkan pada saat itu.

Hukuman tanpa pemberitahuan

Hukuman rahasia semacam ini juga menimpa Si Deli, seorang profesor seni dan praktisi Falun Gong di Provinsi Henan. Pihak berwenang setempat telah menahannya sejak Maret 2016 karena dia mengajukan tuntutan hukum kepada badan penuntut tertinggi PKT, Kejaksaan Agung, terhadap mantan pemimpin PKT Jiang Zemin atas kejahatannya yang dilakukan dalam menganiaya Falun Gong.

Pada bulan Juni 2016, Si dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, menurut Minghui.org. Si mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Pada bulan Agustus 2017, tanpa sidang pengadilan, atau memberitahu pengacara dan keluarga Si, Pengadilan Negeri Xinyang mengeluarkan sebuah pemberitahuan yang mengatakan bahwa hukuman semula Si berlaku.

Menurut peraturan Procuratorate sendiri, Si tidak bersalah, seperti pada bulan April 2017, ia mengeluarkan sebuah pemberitahuan di situsnya yang menyatakan bahwa warga negara dapat mengajukan keluhan terhadap pejabat PKT tingkat nasional.

Pengacara Si mengatakan kepada Minghui.org bahwa hukumannya diatur di bawah naungan kantor Komisi 6 dan Pusat Urusan Politik dan Hukum setempat.

Si pernah ditahan selama 12 tahun, dimana ia sering dipukuli dengan tongkat listrik. (ran)

Gao Jing memberikan kontribusi untuk laporan ini.

ErabaruNews