Pelaku Pedofil di Australia Berpotensi Mendapat Kompensasi Hingga Dua Miliar

EpochTimesId – Beberapa pelaku pedofil terburuk dari Australia berpotensi mendapat kompensasi yang besar dari pemerintah. Alasannya, karena mereka juga mengalami pelecehan seksual ketika masih anak-anak.

Sebuah proposal baru diajukan oleh Ketua Komisi Korban Tindak Pidana Kejahatan Australia (Royal Commision), Michael O’Connell kepada Parlemen. Proposal tersebut berpotensi memberikan kompensasi uang untuk pedofil yang dihukum penjara. Besaran kompensasi bisa mencapai 150.000 dolar AS atau sekitar 2 miliar rupiah.

O’Connell mengatakan pada legislatif bahwa semua korban pelanggaran seks yang mereka derita ketika anak-anak harus memenuhi syarat untuk menerima kompensasi. Itu termasuk mereka yang kemudian melakukan kejahatan serupa terhadap orang lain.

“Redress bukan tentang kejahatan mereka (sebagai orang dewasa). Melainkan tentang penderitaan, tentang menjadi korban kejahatan ketika mereka masih anak-anak,” kata O’Connell, seperti dikutip The Epoch Times dari The Advertiser.

“Skema ganti rugi tidak bisa benar-benar adil dan setara jika beberapa jenis korban dinyatakan tidak memenuhi syarat. Semua korban harus dihitung, termasuk yang kemudian menjadi pelanggar,” sambungnya.

Tahun lalu, pemerintah Australia memutuskan untuk mengucilkan korban pelaku pelecehan seksual ketika anak-anak, yang kemudian melecehkan orang lain ketika dewasa.

Selain membuat pelaku pelecehan sekssual tidak memenuhi syarat, keputusan tahun lalu juga mengecualikan mereka yang dipenjara karena pelanggaran narkoba dan kejahatan pembunuhan.
Proposal O’Connell menyusul sebuah penyelidikan oleh Royal Commission dalam penganiayaan anak.

Penyelidikan itu mengidentifikasi 60.000 korban yang berhak mendapatkan kompensasi masing-masing hingga 150.000 dolar AS.

Tapi, Komisi Kerajaan tidak menyertakan pengecualian ketika itu. Mereka merekomendasikan agar pemerintah dan lembaga lain yang memutuskan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

Keputusan pemerintah tersebut dikritik oleh Presiden Masyarakat Hukum Australia Selatan, Tim Mellor. Dia mengatakan bahwa masalah kompensasi harus diatur dalam undang-undang dan tidak diserahkan pada ‘keinginan’ politisi.

Para Senator Australia kini sedang meninjau proposal untuk memutuskan bentuk akhir undang-undang tersebut. RUU itu diberi-nama ‘the Institutional Child Sexual Abuse (Consequential Amendments) Bill 2017’.

Pakar masalah pelecehan anak, Elspeth McInnes mengatakan bahwa keinginan untuk memberi kompensasi pada pelaku kejahatan seksual memang kontroversial. Sebab pelaku yang melakukan pelecehan, umumnya juga menjadi korban saat masih kecil.

“Kita tahu bahwa salah satu faktor paling umum untuk menjadi pelaku pelanggaran seks terhadap anak-anak, adalah karena mereka pernah dilecehkan saat masih kecil,” kata McInnes.

“Mereka telah merasakan derita semua luka akibat pelanggaran tersebut, yang akhirnya menjadi perilaku kriminal menyimpang ketika mereka dewasa,” sambungnya.

Dalam penyelidikannya, Komisi Kerajaan menemukan bahwa ada 4.000 institusi di seluruh Australia dimana pelecehan seksual terhadap anak terjadi.

Dari 60.000 korban, 20.000 orang dilecehkan di institusi pemerintah. Sebanyak 40.000 korban mengalaminya di luar fasilitas pemerintah. (waa)