Uni Eropa Terapkan Tarif Hukuman atas Produk Besi Cor Impor Asal Tiongkok

EpochTimesId – Uni Eropa mengumumkan bahwa mereka akan mengenakan tarif hukuman atas produk besi cor impor asal Tiongkok mulai Rabu (31/1/2018). Ini adalah langkah UE mengikuti jejak Amerika Serikat, yang mengambil langkah pencegahan perdagangan untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri Eropa.

Menurut kebijakan yang diberlakukan mulai 31 Januari 2018 tersebut, tarif impor produk besi cor seperti penutup lubang selokan akan meningkat menjadi antara 15,5 hingga 38,1 persen. Tarif pajak tersebut akan dipertahankan selama lima tahun.

Putusan tersebut muncul saat tujuh produsen Eropa mengajukan tuntutan anti-dumping terhadap produk besi cor impor dari Tiongkok dan India. Saat mengumumkan kenaikan tarif pada produk Tiongkok pada hari Rabu, Uni Eropa menghentikan penyelidikannya terhadap produk besi cor India dan menyimpulkan bahwa India tidak melakukan dumping.

Kantor Berita Jerman, Deutsche Welle melaporkan bahwa sebagai sumber impor terbesar Uni Eropa, beberapa barang produksi Tiongkok telah memperoleh keuntungan harga dibanding produk Eropa secara ilegal. Keuntungan itu diperoleh melalui cara menurunkan harga secara artifisial, demi mendesak produk Eropa keluar dari pasar.

Dalam beberapa tahun terakhir, Uni Eropa telah berturut-turut memberlakukan tarif anti-dumping pada berbagai produk Tiongkok. Banyak di antaranya terkonsentrasi di industri besi dan baja.

Menurut Komisi Eropa, nilai total pasar produk besi cor UE adalah sekitar 700 juta euro. Sejak tahun 2005, Uni Eropa telah berulang kali memberlakukan tindakan anti-dumping terhadap produk baja impor Tiongkok. Dari total 53 kali tindakan anti-dumping baja tersebut, 27 kali melibatkan produk Tiongkok.

Sebelum ini, Amerika Serikat juga mengenakan pajak defensif untuk sel surya dan modul impor. Dalam hal ini, Tiongkok sebagai produsen panel surya terbesar dunia paling merasakan dampaknya.

Pemerintahan Trump juga akan menaikkan tarif impor mesin cuci hingga 50 persen yang lebih tinggi dari perkiraan dunia luar. Amerika Serikat juga mengenakan tarif produk panel surya sebesar 30 persen, dan kemudian secara bertahap akan diturunkan menjadi hingga tersisa hanya 15 persen pada tahun keempat. Namun tidak termasuk 2.5GW sel surya yang belum asembling.

Pada 24 Januari 2018, Wilbur Ross, Menteri Perdagangan AS di Davos mengatakan, Alasan pemerintah AS menaikkan tarif impor adalah untuk melawan negara yang melakukan praktik perdagangan tidak jujur.

AS tidak bertujuan untuk memicu perang perdagangan atau proteksionisme. Wilbur Ross menegaskan bahwa pemerintah AS harus melawan proteksionisme Tiongkok, terutama ancaman langsung terhadap industri berteknologi tinggi.

Presiden Trump dalam pidato kenegaraan pertamanya di Kongres menyebutkan bahwa Tiongkok adalah lawan perdagangan AS, dan mengumumkan akan segera mengakhiri apa yang ia sebut sebagai konsesi ekonomi.

Sebelumnya pemerintahan Trump telah berulang kali menuduh Tiongkok melakukan kecurangan-kecurangan untuk menjalankan perdagangan internasionalnya. Karena itu dunia luar menduga bahwa Amerika Serikat masih akan terus mengambil langkah untuk memperkecil defisit perdagangannya dengan Tiongkok. (Xu Jian/ET/Sinatra/waa)