Pria Autis Dituduh Hack FBI Menangkan Banding Ekstradisi ke AS

EpochTimesId – Seorang pria Inggris penderita autis yang dituduh melakukan hacking ke situs sejumlah badan pemerintah Amerika Serikat memenangkan sidang banding terhadap putusan ekstradisi ke Amerika Serikat, awal pekan ini. Namun, sebagai gantinya dia harus diadili di Inggris.

Lauri Love, yang menderita sindrom Asperger, dituduh terlibat dalam serangkaian hack pada tahun 2012 dan 2013 ke komputer di lembaga termasuk Biro Investigasi Federal, tentara AS, Badan Perlindungan Rudal dan Federal Reserve.

Dia dijerat dengan tiga dakwaan kejahatan terhadap AS, seperti dikutip The Epoch Times dari Reuters. Dia kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup di Amerika Serikat jika terbukti bersalah, sebuah nasib yang dia katakan dapat menuntunnya untuk menjalani hidupnya sendiri.

“Sangat bahagia, lega, sangat bersyukur untuk Pengadilan Tinggi, untuk para hakim,” ujar Love kepada wartawan yang menunggu di luar gedung pengadilan, setelah gugatannya dikabulkan pengadilan tinggi.

Sebelumnya, pengadilan yang lebih rendah di London telah menyetujui ekstradisinya pada 2016.

Love didiagnosis dengan depresi klinis dan menderita eksim akibat stres. Kondisi itu dia obati dengan terapi pengobatan yang kompleks dan dukungan dari orang tuanya.

“Kami sampai pada kesimpulan bahwa ekstradisi Mr Love akan menindas dengan alasan kondisi fisik dan mentalnya,” dua hakim Pengadilan Tinggi menulis dalam keputusan mereka mengenai permintaan terdakwa.

Pengacara Love telah berargumen bahwa dia tidak berusaha untuk menghindari penegakan keadilan. Mereka siap untuk diadili di Inggris.

“CPS [Crown Prosecution Service] sekarang harus mengatur upaya penuntutannya, dengan bantuan yang diharapkan dari pihak berwenang di Amerika Serikat, dengan mengetahui beratnya tuduhan dalam kasus ini,” tulis mereka.

Pihak berwenang AS mengatakan bahwa Love terhubung dengan Anonymous, sebuah kelompok hacker internasional. AS mengatakan bahwa tindakannya telah menyebabkan kerugian jutaan dolar AS.

Kasus hukumnya merupakan preseden yang relevan dengan kasus ekstradisi di masa depan, karena ini merupakan penggunaan pertama dari ketentuan hukum yang disebut ‘bar forum’. Kondisi yang memungkinkan hakim Inggris untuk melarang ekstradisi jika bukan demi keadilan.

“Alasan saya menjalani cobaan ini bukan hanya untuk menyelamatkan diri dari penculikan dan dikurung selama 99 tahun di negara yang belum pernah saya kunjungi. Tapi ini adalah preseden dimana ini tidak akan terjadi pada orang lain di negara tersebut, pada masa depan,” kata Love di luar pengadilan.

“Kami berharap bahwa orang lain mungkin dapat mengandalkan putusan ini untuk memastikan bahwa mereka diperlakukan secara lebih manusiawi oleh sistem peradilan.”

Pengadilan yang lebih rendah telah memutuskan bahwa ‘bar forum’ tersebut tidak berlaku dalam kasus Love, namun hakim Pengadilan Tinggi mengatakan hal itu bisa diterapkan.

“Jika ‘bar forum’ dijalankan sebagaimana mestinya, di mana dia mencegah ekstradisi, pada sisi lain dari koin itu adalah bahwa tuntutan di negara ini, daripada imunitas harus diikuti,” tulis pengadilan tinggi.

‘Bar forum’ diperkenalkan pada tahun 2013 setelah diekstradisi ke Amerika Serikat dari hacker Skotlandia, Gary McKinnon diblokir oleh Theresa May, dalam perannya sebagai Menteri Senior Dalam Negeri. Kini dia adalah seorang perdana menteri.

McKinnon, yang juga memiliki Asperger’s, mengatakan bahwa dia masuk ke komputer negara AS saat melakukan ‘perang salib moral’ untuk menemukan dokumen rahasia tentang UFO. May mengatakan bahwa dia sakit parah dan ekstradisi akan melanggar hak asasi manusia (HAM)_nya.

Pengacara Love, Kaim Todner, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus itu dimenangkan bukan hanya semata-mata karena keberhasilan penggunaan ‘bar forum’. Tetapi, itu juga karena keputusan tersebut mengakui bahwa ketentuan kesehatan mental di penjara AS tidak cukup untuk menjaga Love tetap aman. (waa)