Shut Down Singkat Amerika Berakhir Setelah Donald Trump Tandatangani RUU Anggaran

EpochTimesId – Shut Down atau Penutupan pemerintah Federal Amerika Serikat akhirnya benar-benar berlangsung singkat. Shut down singkat berakhir pada hari Jumat (9/2/2018) waktu setempat setelah Kongres meloloskan RUU Anggaran, seperti dikutip The Epoch Times dari Reuters.

Presiden Donald Trump kemudian menandatangani RUU dan mengesahkannya menjadi Undang-Undang yang diharapkan dapat mendorong defisit anggaran ke zona $ 1 triliun per tahun.

RUU tersebut disetujui oleh selisih yang luas di Senat dan selamat dari pemberontakan 67 orang Republik konservatif di Dewan Perwakilan Rakyat berkat dukungan beberapa Demokrat. Kaum konservatif tersebut terutama marah karena pengeluaran non-militer meningkat.

Tanda tangan Trump mengakhiri penutupan pemerintah secara parsial, atau penutupan agen federal, yang dipicu pada dini hari Jumat karena Kongres masih memperdebatkan kesepakatan anggaran.

Dalam sebuah posting Twitter yang mengakui kekhawatiran para konservatif fiskal, presiden Partai Republik mengatakan setelah menandatangani undang-undang tersebut, “Tanpa lebih banyak anggota Partai Republik di Kongres, kami terpaksa meningkatkan pengeluaran untuk hal-hal yang tidak kami sukai atau inginkan untuk akhirnya, setelah bertahun-tahun penipisan, mengurus Militer kita dengan dana tambahan.”

Trump juga menulis bahwa perundingan sekarang akan dimulai dengan tindakan imigrasi yang dia dan Demokrat telah perdebatkan selama berbulan-bulan.

Senat AS sendiri sebelumnya melanjutkan sesi pembahasan RUU Anggaran ini pada Jumat dini hari waktu setempat. Voting RUU yang mengatur rencana anggaran federal itu digelar pada pukul 02.00.

RUU itu mengatur rencana anggaran pengganti atau ‘stopgap spending-bill’ dan rencana anggaran keseluruhan untuk jangka waktu dua tahun, dengan total anggaran mencapai 300 miliar dolar AS.

Voting di Senat berjalan lancar dengan hasil 71 suara mendukung melawan 28 suara menolak. Para pemimpin Senat AS dari Partai Republik dan Partai Demokrat sebenarnya telah menyepakati rencana anggaran itu.

Namun Senator Republik sendiri , Rand Paul, keberatan dan melakukan aksi ‘one man protest’ dengan interupsi berkali-kali dalam sembilan jam. Dia protes karena rencana anggaran itu menambah defisit negara.

Setelah lolos di Senat, yang merupakan wakil negara bagian, RUU itu dibawa ke DPR AS atau House of Representatives (HOR). Voting di DPR AS sempat diwarnai ketegangan, setelah beberapa anggota parlemen Demokrat protes akibat RUU tidak meng-cover anggaran untuk program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA).

DACA adalah program untuk melindungi imigran muda ilegal yang terancam di deportasi. Mereka menyatakan tidak akan memberikan suara untuk RUU Anggaran jika Ketua DPR AS, Paul Ryan berjanji akan membahas rencana anggaran untuk program imigrasi itu di kemudian hari.

Selain itu, sejumlah anggota parlemen Republikan yang notabene pendukung Presiden Trump juga menentang RUU anggaran. Mereka protes terhadap peningkatan anggaran federal untuk militer dan pengeluaran domestik hingga 300 miliar dolar untuk dua tahun ke depan. Mereka protes karena hal itu membuat pemerintahan AS harus meningkatkan jumlah utang.

Beruntung, RUU Anggaran itu akhirnya diloloskan DPR AS Jumat pagi juga melalui voting. Sebanyak 240 anggota parlemen mendukung dan 186 anggota menolak RUU itu.

Diantara anggota parlemen yang mendukung itu, ada 73 anggota parlemen dari kubu Demokrat yang sempat menolaknya. Sementara pada kubu partai pendukung Trump sendiri, ada 67 anggota parlemen yang menolak. (waa)