TNI AL Menyita Lebih 1 Ton Sabu, Selamatkan 5 Juta Jiwa

Epochtimes.id- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengapresiasi dan menyatakan bangga kepada kru KRI Sigurot 864 yang berhasil menggagalkan penyeludupan sabu yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Saya bangga dengan apa yang telah kalian lakukan. Pengungkapan ini menyelamatkan 5 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya laten narkoba,” kata Hadi, Minggu (11/2/2018) dalam laporan sejumlah media.

Pada kesempatan itu, Panglima TNI juga menganugerahkan penghargaan kepada Komandan KRI Mayor Laut Arizzona beserta 12 kru kapal lainnya.

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional, Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

TNI Angkatan Laut menyita lebih dari satu ton metamfetamin kristal dan menahan empat orang dalam operasi penggagalan perdagangan narkotika.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso Minggu 11 Februari 2018 mengapresiasi prajurit TNI AL (Foto : Puspen TNI)

Melansir dari AFP, sebuah kapal angkatan laut yang berpatroli di Phillip Channel antara Singapura dan Batam mencegat MV Sunrise Glory yang berbendera Singapura saat memasuki perairan Indonesia.

Target sebenarnya sudah dicurigai adalah sebuah kapal ikan warga Taiwan yang telah ditargetkan oleh militer Indonesia sejak Desember karena menjadi bagian dari sindikat narkoba. Seperti diungkapkan Wakil Kepala Angkatan Laut, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman.

Kapal tersebut kemudian dibawa ke Batam dan menggerebek penyimpanan tempat mereka menemukan obat-obatan terlarang di dalam 41 karung beras, dengan berat 1.029 kilogram.

“Tadi malam kami menemukan lebih dari satu ton meth crystal dan jumlahnya bisa meningkat karena kami belum selesai mengecek semuanya,” katanya.

Petugas juga menahan empat awak Taiwan yang mengaku tidak saling mengenal.

Pihak berwenang juga menemukan setidaknya empat bendera nasional yang berbeda di kapal dan dokumen palsu, yang menyebabkan kecurigaan bahwa kapal tersebut adalah “kapal hantu” yang beroperasi dengan nama yang berbeda dan berubah bendera sesuai dengan perairan negara yang dimasukinya.

Kru kapal mengatakan kepada militer bahwa mereka berencana membawa obat-obatan ke Australia.

Indonesia memiliki sejumlah Undang-Undang anti-Narkoba terberat di dunia, termasuk hukuman mati. (asr)