Hakim Inggris Menolak untuk Hentikan Tindakan Hukum Terhadap Pendiri WikiLeaks

EpochTimesId – Seorang hakim Inggris menolak untuk menghentikan proses hukum terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange, Selasa (13/2/2018) waktu setempat. Hakim menolak gugatan Assange karena dia telah membayar uang jaminan, namun justru melarikan diri ke kedutaan Ekuador di London pada bulan Juni 2012.

Keputusan tersebut membuat pria 46 tahun itu, kembali terbenam dalam kebuntuan hukum dan diplomatik. Kini dia kembali dalam kondisi tanpa jalan keluar dari kedutaan tempat dia tinggal dan terkurung selama hampir enam tahun, kecuali jika dia memutuskan untuk menghadapi kemungkinan penangkapan oleh polisi Inggris.

Pendiri WikiLeaks Julian Assange terlihat di balkon Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, 19 Mei 2017. (Reuters/Peter Nicholls/File Photo/The Epoch Times)

Assange mengatakan di Twitter bahwa dia memiliki waktu tiga bulan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, sepertidikutip The Epoch Times dari Reuters. Namun, dia belum menentukan apakah dia akan mengajukan banding.

Dia mengatakan keputusan hakim tersebut berisi ‘kesalahan faktual yang signifikan’ yang tidak dia jelaskan lebih lanjut.

Pria kelahiran Australia itu memasuki kedutaan untuk menghindari penangkapan oleh polisi Inggris. Dia enggan ditangkap karena berpotensi membuatnya diekstradisi ke Swedia untuk menghadapi tuduhan kejahatan seks, yang sudah dia bantah.

Dimana kasus tersebut menurut Assange berpeluang membuat dirinya diekstradisi ke Amerika Serikat. Otoritas AS sendiri sangat menginginkan dirinya kalla itu, karena banyak dokumen rahasia mereka yang dibocorkan oleh situs Wikileaks milik Assange.

Kasus Swedia itu kemudian dihentikan penyidikannya pada Mei tahun lalu. Namun Inggris masih memiliki surat perintah penangkapan, karena dia melanggar persyaratan terkait uang jaminan.

Pengacaranya berargumen bahwa pihak berwenang Inggris harus berhenti berusaha menangkapnya, dengan alasan kepentingan umum.

Namun Hakim Distrik Tinggi, Emma Arbuthnot menolak semua poin gugatan mereka dan berbalik mengkritik Assange.

“Kesan yang saya miliki, adalah bahwa dia adalah orang yang ingin memaksakan syaratnya dalam perjalanan keadilan,” kata hakim Emma dalam keputusannya di Westminster Magistrates Court.

“Dia tampaknya menganggap dirinya di atas peraturan hukum yang normal dan menginginkan keadilan hanya jika dia memerlukannya.”

Assange telah mengatakan bahwa tuduhan seks Swedia itu tidak berdasar. Alasan sebenarnya untuk masalah hukumnya adalah kenyataan bahwa dia telah menerbitkan rahasia diplomatik dan militer AS di WikiLeaks.

Dia khawatir jika menyerahkan diri akan menyebabkan dirinya diekstradisi ke Amerika Serikat. Para pendukungnya menganggap Assange sebagai pejuang kebebasan berbicara yang telah mengekspos penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dengan biaya pribadi yang besar.

Sementara kritikusnya, menganggap dia sebagai penjahat yang bertindak sembarangan dan membahayakan kehidupan di banyak negara dengan mengungkap dokumen rahasia yang menyangkut keamanan negara. (waa)