Pengumuman Mengerikan Bagi Pemegang Paspor Tiongkok di Luar Negeri

EpochTimesId – Kedutaan Besar Tiongkok untuk Ingris di London mengeluarkan sebuah pengumuman beberapa waktu lalu. Isi pengumuman memang tidak panjang, namun berhasil membuat sejumlah pemegang paspor Tiongkok yang sudah tinggal di luar negeri merasa terkejut dan ketakutan.

Media ‘South China Morning Post’ memberitakan, Kedubes Tiongkok di London mengeluarkan pengumuman pada beberapa hari menjelang Tahun Baru Imlek. Pengumuman itu adalah penegasan kepada para orang Tionghoa perantauan bahwa pihak berwenang Tiongkok tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Bagi pelanggar ketentuan akan dikenakan sanksi berupa penghapusan kewarganegaraan Tiongkok sekaligus mencoret nama mereka dari daftar kependudukan Tiongkok. Setelah itu permintaan visa mereka untuk masuk ke Tiongkok juga tidak akan dilayani.

Pengumuman tersebut membuat Ryan (30 tahun), seorang dokter gigi Amerika asal Tiongkok yang masih memegang paspor Tiongkok sangat khawatir terhadap masa depannya.

Pria yang lahir dan dibesarkan di Tiongkok hingga saat ini masih secara reguler pulang kampung menengok kedua orangtuanya. Kini, ia khawatir bahwa kewarganegaraan Tiongkok-nya akan dihapus, dan dicekal untuk kembali ke Tiongkok.

Ryan mengatakan bahwa paspor Tiongkok yang dia miliki masih berlaku selama 2 tahun. Tetapi bagaimana nanti jika sampai dibatalkan, maka ia akan kehilangan kewarganegaraan Tiongkok.

“Benar-benar akan bingung, bagaimana untuk menangani properti milik orangtua saya yang ada di Tiongkok,” keluhnya.

Kebanyakan perantau asal Tiongkok yang sudah menetap di luar negeri, memiliki status yang tak jauh berbeda dengan Ryan, yaitu memiliki kewarganegaraan ganda. Mereka pindah dari Daratan ke luar negeri demi menggapai cita-cita, memperoleh pendidikan, pekerjaan, kehidupan yang lebih baik serta menghirup udara demokrasi.

Dengan seribu satu alasan, mereka berusaha untuk tidak melepas kewarganegaraan Tiongkok meskipun sudah menjadi warganegara asing. Salah satu alasan adalah berharap suatu ketika bisa tetap membeli properti di Tiongkok, atau tetap lebih mudah mengunjungi sanak famili di daratan.

Seorang analis kepada South China Morning Post mengatakan bahwa sejak beberapa tahun terakhir pemerintah Tiongkok berusaha untuk menindak warga Tiongkok yang memiliki kewarganegaraan ganda. Alasan yang menonjol yaitu demi membasmi pejabat yang korup.

Menurut peraturan, bagi pemegang paspor Tiongkok yang memiliki kewarganegaraan ganda, mereka wajib untuk mengembalikan paspor Tiongkok mereka kepada pemerintah. Itu berarti bahwa mereka memang bermaksud melepas kewarganegaraan asal mereka.

Jika paspor dikembalikan, berbagai manfaat yang diberikan pemerintah Tiongkok seperti tunjangan perumahan, pensiun, pendidikan dan perawatan kesehatan juga akan dicabut. Selain itu, mereka yang kehilangan kewarganegaraan Tiongkok ini juga akan menghadapi kesulitan untuk berinvestasi atau mewarisi properti di Tiongkok.

Pemerintah Tiongkok sudah mulai menindak pemegang kewarganegaraan ganda yang sedang berada di kampung halamannya. Imigrasi Tiongkok meminta pemegang paspor asing yang berumur 14-70 tahun untuk meninggalkan sidik jari saat berada di pos bea cukai.

Rezim komunis juga meminta hotel untuk melapor ke kantor polisi bila kedatangan tamu dari negara asing. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memberitahu pihak berwenang bila menemui seseorang yang dicurigai memiliki kewarganegaraan ganda.

South China Morning Post mengutip media PKT yang melaporkan, sejak tahun 2013 hingga bulan Juni 2014, ada sekitar 1 juta orang pemegang paspor Tiongkok berkewarganegaraan ganda telah dihapus dari data kependudukan Tiongkok.

Ryan mengatakan bahwa beberapa temannya juga mengalami kejadian seperti itu. Bahkan ada dari mereka yang tadinya sudah memperoleh properti pengganti dari pemerintah Chongqing karena rumah lama terkena pembongkaran tata kota, tetapi penggantian itu tidak lagi diberikan.

Seorang warga negara AS asal Tiongkok yang menetap di New York mengatakan, banyak kawan-kawannya masih memegang paspor Tiongkok dengan alasan untuk keperluan bisnis di Tiongkok.
“Pemegang paspor Tiongkok jauh lebih enak kalau berbisnis di Tiongkok ketimbang pemegang paspor asing,” ujarnya.

Membuka rekening bank di Tiongkok bagi non pemegang paspor Tiongkok juga menghadapi prosedur yang lebih rumit. Perlengkapan dokumennya juga lebih banyak, dan subsidi pemerintah serta potongan pajak tidak diberikan kepada perusahaan milik orang asing.

Pemerintah Tiongkok tidak menghendaki warganya untuk memiliki kewarganegaraan ganda, kecuali diberlakukan bagi warga Hongkong dan Makau. Hingga kini belum ada data resmi tentang jumlah warga Tiongkok pemegang kewarganegaraan ganda.

Menurut statistik PBB, jumlah imigran Tiongkok di luar negeri telah meningkat dari 4,1 juta orang pada tahun 1990 menjadi 9,3 juta jiwa pada tahun 2013. Tiongkok yang tidak dalam keadaan perang telah menjadi sumber imigran keempat terbesar di dunia. (Wu Ying/ET/Sinatra/waa)