Departemen Perdagangan AS Kenakan Bea Anti Dumping untuk Perusahaan Tiongkok

WASHINGTON – Departemen Perdagangan AS mengatakan pada 27 Februari telah membuat keputusan akhir bahwa impor aluminium foil dari Tiongkok dijual di Amerika Serikat kurang dari nilai wajarnya dan produsen-produsen Tiongkok mendapatkan keuntungan dari subsidi dari Beijing.

Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa bea-bea anti dumping dan pungutan tambahan terhadap produk impor karena melakukan pelanggaran (countervailing duties) akan dikenakan pada sejumlah perusahaan Tiongkok, dengan margin dumping berkisar antara 48,64 persen sampai 106,09 persen dan tingkat anti subsidi sebesar 17,14 persen sampai 80,97 persen.

“Pemerintahan ini berkomitmen untuk perdagangan yang adil dan timbal balik, dan kita tidak akan membiarkan para pekerja Amerika dan bisnis-bisnis dirugikan oleh impor yang tidak adil,” kata Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross dalam pernyataan tersebut.

Rezim Tiongkok telah menyatakan “ketidakpuasan yang kuat” dengan langkah tersebut dan berencana untuk mengambil tindakan untuk melindungi kepentingannya, menurut sebuah pernyataan oleh Kementerian Perdagangan Tiongkok.

Bea-bea tersebut, yang akan berlaku selama lima tahun, masih bergantung pada penyelidikan atas kerugian para produsen AS oleh International Trade Commission (ITC), yang akan mengumumkan keputusannya pada 15 Maret.

Di tengah gesekan perdagangan yang meningkat dengan Tiongkok, Presiden AS Donald Trump akan segera memutuskan apakah akan mengenakan bea-bea yang lebih luas mengenai impor baja dan aluminium berdasarkan penyelidikan keamanan nasional.

Tiga pembantu ekonomi utama Trump diharapkan bertemu dengan penasihat ekonomi pemimpin Tiongkok Xi Jinping, Liu He, minggu ini. Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan pada 26 Februari bahwa Liu akan membahas “hubungan Tiongkok-AS serta kerjasama ekonomi dan perdagangan kedua negara tersebut.”

Departemen Perdagangan mengatakan kasus foil tersebut, industri aluminium AS pertama yang telah terpaksa berlawanan dengan sektor aluminium Tiongkok, tidak akan memiliki kaitan dengan laporan “Bagian 232” mengenai aluminium yang sedang dipertimbangkan oleh Trump.

Pada tahun 2016, impor-impor aluminium foil dari Tiongkok dinilai sekitar $389 juta, data Departemen Perdagangan menunjukkan.

Produsen Foil

Bulan lalu, sebuah kelompok produsen aluminium foil AS mengatakan kepada ITC bahwa industri mereka telah hancur oleh impor-impor Tiongkok dan membutuhkan bea-bea anti dumping untuk bertahan dan berinvestasi.

“Asosiasi Aluminium dan para anggota produsen foil sangat senang dengan keputusan akhir Departemen Perdagangan,” kata presiden asosiasi tersebut, Heidi Brock, dalam pernyataannya.

“Para produsen aluminium foil  AS termasuk produsen paling kompetitif di dunia, namun mereka tidak dapat bersaing dengan produk yang dijual dengan harga yang tidak adil dan disubsidi oleh Pemerintah Tiongkok,” kata Brock.

Departemen Perdagangan mengatakan margin anti dumping akan ditetapkan sebesar 48,64 persen untuk Jiangsu Zhongji Lamination Materials Stock Co; pada 106,09 persen untuk Hangzhou Dingsheng impor & ekspor Co dan perusahaan terkait; 89,54 persen untuk 14 perusahaan lainnya; dan 106,09 persen untuk sisa produsen di Tiongkok.

Margin bea pungutan tambahan terhadap produk akan menjadi 17,14 persen untuk Jiangsu Zhongji; 19,98 persen untuk Dingsheng; 80,97 persen untuk Loften Aluminium (Hong Kong), Manakin Industries, dan Suzhou Manakin Aluminum Processing Technology Co. dan 18,56 persen untuk semua produsen lain di Tiongkok, katanya. (ran)

ErabaruNews